Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau masyarakat agar tidak ikut program haji dan umrah talangan yang berpotensi merugikan calon jamaah. “Kementerian Agama tidak menyarankan, tidak menolerir adanya talangan ini,” kata Lukman di Jakarta, Selasa (20/12).
Program haji dan umrah talangan merupakan sebuah layanan swasta untuk memberi dana talangan bagi calon jamaah. Lukman mengatakan terdapat risiko dalam program tersebut, yaitu calon jamaah terbebani dalam mengangsur pembayaran dana yang telah ditalangi terlebih dahulu. Parahnya, mereka dapat terlilit utang yang justru dapat memberatkan keuangan mereka.
“Misalnya umrah adalah ibadah dan ibadah harus memenuhi persyaratan. Dalam Islam tidak boleh beribadah dengan paksaan, paksaan dalam arti luas, jika jamaah tidak bisa, maka jangan dipaksa,” kata dia.
Lukman mengatakan terdapat banyak cara bagi masyarakat untuk beribadah ke Tanah Suci, baik dengan cara resmi atau tidak resmi. Beberapa unsur masyarakat, kata dia, kadang tergiur dengan program yang tidak resmi ataupun berisiko. Untuk itu, sebaiknya masyarakat agar tetap berhati-hati.