HSN Diharapkan Bisa Angkat Harkat dan Martabat Santri

Sejumlah peserta jalan santai sarungan asal Kabupaten Purwakarta, berharap Hari Santri Nasional (HSN) bisa mengangkat harkat dan marbat para santri. Mengingat, selama ini santri kurang begitu diperhatikan.

Lestari (13 tahun) salah satu santriwati asal Ponpes Al Muthohhar Kecamatan Plered, mengatakan, HSN ini diharapkan bisa jadi spirit bagi santri untuk tetap eksis. Serta, bisa disejajarkan dengan para pelajar dari sekolah pada umumnya.

“Kita juga sama statusnya sebagai pelajar. Bedanya, kami belajar di lembaga pendidikan berbasis agama. Tapi, kami juga sama menuntut ilmu umum seperti pelajar lainnya,” ujar Lestari, disela-sela kegiatan jalan santai santri, Sabtu (20/10).

Karena itu, jalan santai sarungan ini merupakan kegiatan yang sangat positif. Apalagi, ribuan santri dari seluruh ponpes hadir. Serta, mendapat perhatian dari semua pihak. Baik dari kalangan ulama, pejabat di pemda maupun petugas kepolisian.

Dengan adanya jalan santai ini, diharapkan nama baik santri semakin berkibar lagi. Termasuk, bisa semakin mempopulerkan lagi nama pondok pesantren. Sehingga, kedepan akan banyak generasi muda yang mau menuntut ilmu di lembaga pendidikan keagamaan ini. “Kami ingin yang terbaik buat para santri, dan ponpes kami,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PCNU Purwakarta, Bahir Muhlis mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk memperlihatkan bahwa di Purwakarta masih ada santri. Selain itu, santri juga bisa membuat masyarakat terpana. Sebab, kegiatan ini sangatlah positif.

“Apalagi, kami berjalan sejauh lima kilometer, dengan melantunkan shalawatan, tidak menganggu kenyamanan pengguna jalan yang lain, serta yang paling khas kami menggunakan kain sarung,” ujar Bahir.

“Dihadiri oleh perwakilan santri dari seluruh pesantren di Purwakarta. Tujuannya untuk memperlihatkan identitas sebagai santri, bahwa santri itu masih ada,” ujar Bahir.

 

Jokowi Tanda Tangani Keppres 22 Oktober Jadi Hari Santri

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Keppres tersebut ditandatangani Jokowi pada Kamis (15/10/2015) hari ini.

“Menetapkan Hari Santri, yaitu pada 22 Oktober,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis sore.

Pramono menegaskan, 22 Oktober tidak menjadi hari libur meski telah ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional. “Dengan keputusan ini, 22 Oktober jadi Hari Santri dan bukan libur nasional,” ucapnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Pramono menyatakan bahwa akan dihelat peringatan Hari Santri di DKI Jakarta. Ia mengungkapkan, ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari Santri merupakan usulan dari internal kabinet dan pihak eksternal yang terkait.

Saat mengikuti kampanye Pemilu Presiden 2014, Jokowi menyampaikan janjinya untuk menetapkan satu hari sebagai Hari Santri Nasional. Namun, ketika itu, Jokowi mengusulkan tanggal 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional.

Sementara itu, menurut PBNU, tanggal yang tepat dijadikan Hari Santri Nasional bukanlah 1 Muharam, melainkan pada 22 Oktober. Pada tanggal itu, perjuangan santri dalam merebut kemerdekaan tampak menonjol.

Menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, 22 Oktober 1945 merupakan tanggal ketika Kiai Hasyim Asy’ari mengumumkan fatwanya yang disebut sebagai Resolusi Jihad.

Resolusi Jihad yang lahir melalui musyawarah ratusan kiai dari berbagai daerah tersebut merespons agresi Belanda kedua. Resolusi itu memuat seruan bahwa setiap Muslim wajib memerangi penjajah. Para pejuang yang gugur dalam peperangan melawan penjajah pun dianggap mati syahid.

Sementara itu, mereka yang membela penjajah dianggap patut dihukum mati. Said juga menyampaikan bahwa dengan atau tanpa persetujuan pemerintah, PBNU akan tetap merayakan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. PBNU telah merencanakan sejumlah acara dalam rangka perayaan Hari Santri tersebut.

“Ada pengakuan resmi negara atau tidak, agenda memperingati Resolusi Jihad akan berjalan dan kita harapkan pemerintah putuskan itu Hari Santri Nasional. Kalau tidak keburu waktunya, butuh analisis, rapat di Istana, kita tetap akan mengadakan peringatan yang memperingati Resolusi Jihad tanggal 22 Oktober,” tutur Said.

 

sumber: Kompas.com