Berpindah dari tempat satu ke tempat lain yang lebih nyaman dan aman adalah sebuah naluri manusia. Perpindahan itu lazim dilakukan manusia untuk mempertahankan hidup atau meraih perubahan yang diinginkan. Artinya, berpindah ke tempat yang aman adalah naluri manusia.
Manusia berhijrah sebagai sebuah strategi. Manusia berpindah dari tempat satu ke tempat lain untuk mencari kehidupan yang layak. Setiap hijrah memiliki tujuan yang berbeda-beda dan latarbelakang masing-masing. Manusia saat ini berhijrah. Alasan ekonomi menjadi salah satu motivasi besar.
Hijrah adalah salah satu istilah yang digunakan untuk melukiskan proses dan peristiwa itu. Hijrah adalah peristiwa penting dalam sejarah Islam yang diperingati menjadi momen bersejarah. Tidak salah jika kemudian Khalifah Umar menetapkannya sebagai titik awal tahun dalam kalender Islam.
Hijrah sebagai naluri manusia atau strategi bertahan hidup atau sebagai perintah Allah? Dalam kisah para Nabi, hijrah bukan hanya dilakukan oleh Nabi Muhammad. Para nabi juga telah melakukan hal yang sama seperti Ibrahim As, Musa As, Syuaib As dan Luth As. Hijrah para Nabi ini dengan meninggalkan tempat kelahirannya menuju suatu tempat tertentu karena dakwah yang diemban di daerah tersebut sulit diterima oleh kaumnya.
Nabi Ibrahim As harus meninggalkan daerahnya di Irak menuju Syam karena tidak satupun yang menerima dakwahnya dengan harapan di daerah baru tersebut akan ada yang menerima dakwahnya. Ia juga memindahkan istrinya, Hajar, yang diperoleh dari raja Mesir ke suatu lembah di Makkah yang tidak ditumbuhi satu pun pohon. Ibrahim berharap Hajar dan anaknya Ismail As nantinya membangun sebuah komunitas baru sesuai izin Allah.
Hijrah nabi Ibrahim dan istrinya juga terbukti telah menciptakan babak kehidupan baru bagi umat manusia di dunia tengah. Ibrahim dan keturunannya telah mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai ketuhanan bagi manusia di seantero kawasan dunia tengah sehingga menciptakan sebuah peradaban manusia berkat risalah-risalah yang disampaikan oleh keturunannya.
Hijrah berikutnya dilakukan Nabi Syuaib dan Nabi Mousa As. Keduanya meninggalkan kaumnya dan mencari tempat baru untuk menyampaikan dakwahnya. Nabi Syuaib meninggalkan kaumnya sebagaimana halnya nabi Musa yang harus keluar dari kampung halamannya karena kekhawatiran sanksi masyarakat setempat setelah memukul salah satu warga di kampung itu. Ketika Musa meninggalkan kampung halamannya di situlah dia dipertemukan oleh seorang gadis cantik yang kelak menjadi istrinya yang tidak lain adalah putri Nabi Syuaib sendiri. Nabi Musa tidak berhenti melakukan perjalanan di situ, tetapi ia terus melakukan perjalanan dan berpindah tempat untuk mengemban risalah yang diberikan kepadanya.
Fenomena hijrah di kalangan nabi adalah sesuatu yang lumrah terjadi bukan saja karena misi yang diemban mendapatkan resistensi kuat dari kaumnya, tetapi juga karena tekanan dari penguasa-penguasa yang ada pada zamannya. Risalah yang dibawa para nabi selalu berbenturan dengan pandangan dan keyakinan yang sudah diyakini oleh para penguasa secara turun temurun sehingga bukan saja pengusiran tetapi juga seringkali mendapatkan ancaman fisik. Hampir semua nabi dan rasul mengalami penolakan keras dan ancaman pembunuhan serta penyiksaan jika tidak menghentikan dakwahnya. Dalam kondisi seperti itu, solusi ideal yang menjadi pilihan bagi mereka adalah hijrah untuk menyelamatkan risalah yang diemban.
Tahapan Hijrah Rasulullah Saw
Hijrah Rasulullah ke Madinah adalah hijrah sangat istimewa. Bukan sekali saja, Rasulullah melakukan hijrah. Hijrah ke Thaif adalah hijrah yang gagal yang pernah dilakukan Nabi. Lalu, rombongan Sahabat, tanpa keikutsertaan Rasulullah juga pernah berhijrah ke Negeri Habsyah dan diterima dengan sangat baik.
Hijrah pertama Rasulullah ke Thaif yang berencana untuk mencari suaka politk. Tentu saja, Thaif bukan tempat yang jauh yang hanya berjarak 80 KM dari tanah suci. Di sana ada Bani Tsaqif sebagai suku terkuat yang diahrapkan bisa menampung dan menerima ajaran Islam sehingga menambah kekuatan dakwah Nabi.
Harapan Nabi tidak tercapai. Bukan hanya tidak menerima permintaan perlindungan, tetapi Nabi diusir dan diperlakukan tidak baik oleh para pemuda Thaif. Konon, pakaian Nabi hingga berlumuran darah dengan luka akibat perlakukan pemuda Thaif tersebut. Gagallah hijrah ke Thaif.
Akibat gempuran kafir Quraisy yang semakin meningkat. Nabi memutuskan kembali mencari suaka politik bagi para pengikutnya. Hijrah ke negeri Habsyi, Ethiopia saat ini, diperintahkan Rasulullah untuk mencari perlindungan karena di sana ada seorang raja yang bijaksana walaupun berbeda keyakinan tentang Ketuhanan. Mereka pun diterima dengan layak oleh Raja Najasy.
Perjalanan para sahabat ke Habsyi cukup melelahkan bahkan sebagian di antara mereka yang hijrah ke sana sudah tidak bisa lagi kembali ke tanah kelahirannya. Hal ini memberikan pelajaran bahwa melakukan hijrah dengan meninggalkan daerah sendiri merupakan tindakan yang sangat berat. Bukan saja faktor fisik, tetapi juga faktor kejiwaan yang akan mempengaruhi kondisi setiap orang yang akan hijrah. Keluarga dan sanak famili serta harta kekayaan yang harus ditinggalkan menjadi pertimbangan saat seseorang memutuskan untuk melakukan hijrah.
Hijrah Istimewa ke Madinah
Keputusan Rasulullah Saw untuk hijrah ke Madinah bukan tanpa alasan. Faktor-faktor yang mendukung untuk meninggalkan Makkah kampung halaman yang sangat dicintai oleh beliau sudah cukup kuat. Kaum Quraisy telah memutuskan dalam sidang tertingginya untuk membunuh Muhammad karena dari waktu ke waktu jumlah pengikut beliau terus bertambah. Kaum Quraisy menilai Rasulullah sebagai ancaman nyata terhadap otoritas dan elektabilitas mereka serta mengganggu tatanan bisnisnya yang dibangun selama ini.
Selain itu, rombongan suku Madinah juga telah bertemu dengan Rasulullah sebelumnya untuk menawarkan kehadirannya. Suku di Madinah membutuhkan seorang yang bisa menjadi mediator dan dipercaya dalam membina kerukunan di Madinah, Yastrib kala itu. Hijrah Madinah menjadi istimewa karena tidak hanya menjadi strategi politik keamanan, tetapi perintah Allah bagi umat Islam.
Banyak sekali ayat dalam Al Quran yang memberikan petunjuk tentang hijrah. Tentu saja, karena hijrah ke Madinah adalah sebuah perpindahan yang melelahkan dan menyedihkan. Mereka harus berpisah dari tanah suci Makkah yang ditinggalinya bertahun-tahun.
Di sinilah nabi betul-betul mempertimbangkan secara matang untuk mengajak semua pengikutnya yang jumlah saat itu mencapai kurang lebih 250 orang untuk hijrah ke Madinah. Nabi menyadari bahwa di antara pengikutnya ada dari kalangan wanita tua, anak-anak dan orang lemah. Nabi menyusun strategi untuk keluar dari kota Makkah dan menunjuk seseorang untuk menjadi pemandu selama dalam perjalanan menuju Madinah.
Memobilisasi 250 pengikutnya bukanlah suatu hal yang mudah, apalagi di tengah-tengah pengawasan yang ketat dari kaum Quraisy. Di tengah kekhawatiran terhadap nasib pengikutnya, Allah membimbingnya agar tidak mewajibkan hijrah bagi mereka yang lemah dan kaum wanita. Hijrah memang bukan strategi tetapi juga perintah dari Allah. Namun, dalam perintah tersebut, Allah tidak memberatkan bagi mereka yang lemah.
Hijrah Madinah menjadi sangat istimewa karena dari situlah, Islam membangun mercusuar peradaban dunia. Islam dikenal, disebarluaskan dan menjadi salah satu peradaban besar di dunia. Itulah hijrah tersukses dalam sejarah manusia. Hijrah yang membekas hingga saat ini. Hijrah yang diperintahkan Allah adalah strategi Tuhan memberikan jalan Islam dikenal dunia.