Hukum Mengoleksi Spirit Doll (Boneka Arwah)

Tengah ramai diperbincangkan oleh masyarakat kita tentang tren baru di kalangan para selebritis, yaitu “mengadopsi” spirit doll atau boneka arwah. Disebut “mengadopsi” karena boneka anak-anak itu dianggap sebagai anak betulan oleh pemiliknya. Definisi spirit doll sebagaimana disebut oleh situs Culture Trip (theculturetrip.com),

“‘Luk Thep’, or ‘Child Angels’ are plastic, life-like baby dolls that are believed to be possessed by spirits that bring about good luck and future prosperity. Luk Thep are treated like any other baby or child, they are fed, dressed and cradled”

Luk Thep atau Child Angels adalah boneka bayi plastik yang mirip seperti bayi sungguhan, yang dipercaya telah dirasuki oleh arwah dan dapat membawa keberuntungan serta kemakmuran di masa depan. Luk Thep diperlakukan seperti bayi atau anak sungguhan, mereka diberi makan, diberi pakaian, dan dibuai.”

Deskripsi di atas menjelaskan keyakinan terhadap boneka arwah yang merupakan bentuk lain dari paganisme atau penyembahan kepada berhala. Hanya saja, dikemas dalam bentuk baru dan dianggap kekinian. Namun, hakikatnya tidak berbeda.

Alasan terlarangnya memelihara boneka arwah

Jelas sekali bahwa ini adalah praktek klenik yang sangat jauh dari tuntunan agama Islam. Bahkan, hal ini dilarang keras dalam syariat Islam. Sisi terlarangnya memelihara boneka arwah atau spirit doll dapat kita jelaskan dalam beberapa poin, di antaranya:

Pertama, menisbatkan manfaat dan mudarat kepada selain Allah

Orang yang melakukan praktek klenik spirit doll, mereka meyakini bahwa spirit doll bisa mendatangkan kemakmuran dan menghindarkan diri dari kemiskinan. Mereka juga meyakini boneka ini bisa mendatangkan kehidupan yang tenang dan menghindarkan diri dari kesulitan. Sehingga hal ini merupakan bentuk menisbatkan manfaat dan mudarat kepada selain Allah, yang merupakan kesyirikan.

Padahal, manfaat dan mudarat itu hanya dari Allah Ta’ala semata. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّـهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ

“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudaratan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan” (QS. An-Nahl: 53).

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَإِن يَمْسَسْكَ اللَّـهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ

“Jika Allah menimpakan suatu mudarat kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Allah sendiri” (QS. Al-An’am: 17).

Allah Ta’ala melarang kita meminta manfaat dan mencegah mudarat kepada selain Allah. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّـهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ ۖ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ

“Dan janganlah kamu berdoa kepada apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudarat kepadamu selain Allah. Sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang zalim” (QS. Yunus: 106).

Syekh Abdul Aziz Ar Rajihi menjelaskan, “Orang yang meyakini bahwa pohon keramat, batu keramat, kuburan keramat, malaikat, jin, makhluk yang hidup atau yang sudah mati, bisa memberi manfaat atau mudarat, atau bisa mendekatkan diri kepada Allah, atau bisa memberikan syafaat di sisi Allah untuk memenuhi hajat-hajat duniawinya, atau bisa dijadikan media untuk tawassul kepada Allah, maka ia telah mempersekutukan Allah dengan selain-Nya. Ia telah meyakini perkara yang tidak layak untuk diyakini. Hal ini sebagaimana keyakinannya orang-orang musyirikin penyembah berhala” (Syarhu Tath-hiril I’tiqad, 3: 5).

Kedua, termasuk jimat

Jimat atau tamimah adalah segala sesuatu yang dipakai dengan keyakinan bahwa hal tersebut bisa mencegah bala (musibah) dan ‘ain (Mukhtashar Tas-hil Al Aqidah Al Islamiyah, hal. 117). Orang yang melakukan praktek klenik spirit doll biasanya meyakini bahwa spirit doll bisa mencegah dari bencana dan penyakit. Ini adalah bentuk kesyirikan. Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir Radhiallahu ’anhu, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

مَنْ عَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barang siapa yang memakai tamimah (jimat), ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad no. 17422, disahihkan Al-Albani dalam Silsilah Shahihah no. 492).

Syekh Abdul Aziz Ar Rajihi menjelaskan, “Memakai jimat, menggunakan pelet, tathayyur, semua ini adalah bentuk syirik asghar, jika meyakini hal tersebut sekedar wasilah (perantara) yang memberikan manfaat. Sebagaimana diyakini kebanyakan para pemakainya, mereka masih meyakini bahwa yang menentukan adalah Allah Ta’ala. Namun, jika pemakainya meyakini bahwa jimat kalung, jimat gelang, atau jimat yang digantung, bisa memberikan manfaat dan menghindarkan mudarat dengan sendirinya, maka ini syirik akbar” (Durusun fil Aqidah, 11: 6).

Ketiga, minta bantuan setan dari kalangan jin

Orang yang menggunakan spirit doll meyakini bahwa boneka tersebut diisi oleh arwah yang bisa membantunya melakukan kebaikan-kebaikan. Andaikan klaim ini benar, maka ini termasuk meminta bantuan jin. Padahal meminta bantuan jin itu perkara yang diharamkan. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (QS. Al-Jin: 6).

Syekh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah dalam Taisir Kariimirrahman menjelaskan, kata فَزَادُوهُمْ memiliki dua kemungkinan, yaitu:

Kemungkinan pertama, fa’il-nya mengacu pada رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ dan هم mengacu pada jin. Artinya, perbuatan tersebut menambahkan dosa dan keburukan bagi jin yang dimintai bantuan. Dikarenakan jin tersebut akan menjadi sombong, pongah, dan semakin suka memperdaya manusia.

Kemungkinan kedua, fa’il-nya mengacu pada رِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ dan هم mengacu pada manusia. Artinya, perbuatan tersebut menambahkan dosa dan keburukan bagi manusia yang meminta bantuan. Dikarenakan manusia tersebut ber-isti’adzah kepada selain Allah. Ia pun akan menjadi orang yang senantiasa was-was dan takut akan gangguan jin, sehingga selalu ber-isti’adzah kepada jin ketika menemui sesuatu yang membuatnya khawatir. Sebagaimana sebagian orang ketika baru mau masuk lembah saja sudah khawatir dan berkata, “Wahai penunggu lembah, lindungi saya dari temanmu yang jahat.”

Memang ada khilaf ulama masalah ini. Namun ulama yang membolehkan kerjasama dengan jin, mereka memberikan syarat-syarat yang ketat. Adapun jika yang kerjasama dengan jin adalah dukun, paranormal, orang indigo, dan semisalnya maka jelas sekali keharamannya. Para ulama dalam Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta mengatakan, “Tidak boleh seorang Muslim meminta bantuan jin untuk tujuan apapun. Mereka akan memberikan bantuan kepada manusia dengan syarat manusia menaati mereka dalam berbuat maksiat kepada Allah dan berbuat kesyirikan atau kekufuran” (Fatawa Al Lajnah no. 15924).

Keempat, tidak lepas dari praktek sihir

Praktek klenik spirit doll ini tidak lepas dari praktek sihir. Definisi sihir dijelaskan oleh Ibnu Qudamah Rahimahullah,

عزائم ورقى وعُقَد يؤثر في القلوب والأبدان، فيُمرض ويقتل، ويفرق بين المرء وزوجه، ويأخذ أحد الزوجين عن صاحبه

“Mantra-mantra, jampi-jampi, dan buhul-buhul dapat memberikan pengaruh pada hati dan badan. Sehingga bisa membuat sakit atau bahkan bisa membunuh. Juga bisa memisahkan antara suami-istri, atau bisa merekatkan antara suami-istri” (Taisirul Azizil Hamid, 1: 678).

Sedangkan praktek sihir termasuk dalam kekufuran. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ

“Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia” (QS. Al-Baqarah: 102).

Sihir juga merupakan salah satu dosa besar. Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam juga bersabda,

اجتنبوا السبعَ الموبقاتِ . قالوا : يا رسولَ اللهِ ، وما هن ؟ قال : الشركُ باللهِ ، والسحرُ ، وقتلُ النفسِ التي حرّم اللهُ إلا بالحقِّ ، وأكلُ الربا ، وأكلُ مالِ اليتيمِ ، والتولي يومَ الزحفِ ، وقذفُ المحصناتِ المؤمناتِ الغافلاتِ

“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apa saja itu?’ Rasulullah menjawab, ‘Berbuat syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, dan menuduh wanita baik-baik berzina’” (HR. Bukhari no. 2766, Muslim no. 89).

Beberapa syubhat dan bantahannya

Pertama, hanya sekedar untuk koleksi

Sebagian pemiliki spirit doll mereka mengklaim bahwa niat mereka hanya sekedar koleksi boneka. Maka kita katakan, jika demikian mengapa harus boneka arwah yang dikoleksi? Selain itu, dalam Islam tidak diperbolehkan memanfaatkan benda berupa patung makhluk bernyawa, termasuk boneka. Diriwayatkan dari Abul Hayyaj Al Asadi, ia mengatakan bahwa Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ’anhu berkata kepadanya,

أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم؟ أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ

“Maukah Engkau kuberi tugas yang dahulu Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam memberikan tugas tersebut kepadaku? Beliau bersabda kepadaku, ‘Hendaknya jangan Engkau biarkan ada patung, kecuali Engkau hancurkan. Dan jangan Engkau biarkan ada kuburan yang ditinggikan, kecuali Engkau ratakan’” (HR. Muslim no. 969).

Demikian juga tidak boleh memasukkan patung-patung dan juga boneka makhluk bernyawa ke dalam rumah, karena akan mencegah malaikat yang membawa rahmat untuk masuk ke dalam rumah. Diriwayatkan dari Abu Thalhah Radhiallahu ’anhu, bahwa Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةٌ

“Malaikat tidak masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar makhluk bernyawa” (HR. Bukhari no. 3225, Muslim no. 2106).

Untuk boneka mainan, ada pengecualian bagi anak-anak kecil. Boleh bagi mereka untuk bermain boneka berbentuk makhluk bernyawa karena terdapat riwayat dari Aisyah Radhiallahu ‘anha bahwa ketika masih kecil ia bermain boneka-boneka berbentuk kuda dan manusia, dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengingkarinya. Namun, ini khusus untuk anak-anak kecil dan tidak boleh berupa spirit doll yangmengandung kesyirikan.

Kedua, spirit doll membantu melakukan ibadah dan kebaikan

Mereka yang memiliki spirit doll mengklaim bahwa boneka tersebut memotivasi pemiliknya untuk melakukan berbagai ketaatan seperti salat, sedekah, dan membantu orang lain. Mereka juga mengklaim spirit doll yang mereka miliki mencegah mereka untuk melakukan kejahatan atau hal-hal yang negatif. Bahkan mereka mengklaim bahwa boneka tersebut bisa berbicara sebagaimana manusia biasa.

Setan memang senantiasa menimbulkan was-was dan tipu daya dalam hati manusia, sehingga samar bagi manusia untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ

“(Setan) yang senantiasa memberikan was-was dalam hati manusia. Baik setan jin maupun manusia” (QS. An-Nas: 5-6).

Setan juga senantiasa membuat tipu daya terhadap manusia. Setan memberikan kesan sedang mengajak manusia kepada kebaikan. Padahal nyatanya, setan sedang menggiringnya kepada keburukan. Perhatikan bagaimana setan memperdaya Nabi Adam ‘Alaihis salam,

وَقَالَ مَا نَهَاكُمَا رَبُّكُمَا عَنْ هَٰذِهِ الشَّجَرَةِ إِلَّا أَنْ تَكُونَا مَلَكَيْنِ أَوْ تَكُونَا مِنَ الْخَالِدِينَ ﴿٢٠﴾ وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ

“’Rabb kamu tidak melarangmu mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang-orang yang kekal (dalam surga).’ Dan dia  bersumpah kepada keduanya. ‘Sesungguhnya saya (setan) adalah termasuk orang yang memberi nasehat kepada kamu berdua’” (QS. Al-A’raf: 20-21).

Maka andaikan benar klaim bahwa spirit doll bisa mengajak kepada kebaikan dan mengajak menjauhi keburukan, maka ini adalah bentuk tipu daya setan. Alasannya minimalnya ada dua, yakni:

Alasan pertama, belum tentu kebaikan yang dilakukan adalah kebaikan yang masyru’, seperti yang dituntunkan dalam syariat. Apa niat dan motivasi melakukan kebaikan tersebut? Apakah tata caranya sesuai dengan tuntunan syariat? Contohnya, setan terkadang mengajak untuk melakukan ibadah-ibadah yang bid’ah. Bahkan ibadah seperti ini lebih disukai oleh setan daripada maksiat. Sufyan Ats Tsauri rahimahullah mengatakan,

البدعة أحب إلى إبليس من المعصية, المعصية يتاب منها والبدعة لا يتاب منها

Bid’ah lebih disukai oleh iblis daripada maksiat. Karena maksiat, biasanya pelakunya akan bertaubat. Sedangkan bid’ah, biasanya pelakunya tidak bertaubat” (Dzammul Kalam no. 914).

Demikian juga ibadah seperti salat, sedekah, membantu orang, yang motivasinya riya’ atau motivasinya menuruti perkataan spirit doll, maka ini ibadah yang tidak ikhlas dan tidak bernilai.

Alasan kedua, syirik adalah dosa yang paling besar dan penghapus semua amalan. Sehingga tidak ada manfaatnya ketika seseorang melakukan amalan kebaikan, namun bersamaan dengan itu ia juga berbuat syirik. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, ‘Jika kamu berbuat syirik, niscaya akan terhapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi’” (Qs. Az-Zumar: 65).

Dosa syirik itu tidak diampuni oleh Allah. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (QS. An-Nisa: 48).

Allah Ta’ala juga berfirman,

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“Sesungguhnya orang yang berbuat syirik terhadap Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun” (QS. Al-Maidah: 72).

Setan mengesankan bahwa spirit doll ini membuat seseorang melakukan kebaikan dan amalan saleh. Padahal di sisi lain, setan menjerumuskan pelakunya kepada kesyirikan yang menghapuskan semua pahala amalan dan tidak akan diampuni oleh Allah Ta’ala.

Ketiga, untuk keseimbangan jiwa dan ketentraman jiwa

Sebagian pemilik dan penjual spirit doll mengklaim bahwa dengan “mengadopsi” spirit doll akan menjaga ketenangan dan kesehatan jiwa. Prof. Dr. Nurul Hartini, S.Psi., M.Kes., psikolog dari Universitas Airlangga membantah hal ini.

Beliau mengatakan, “Ketika seseorang menganggap boneka tersebut hidup dan percaya bahwa mereka akan bertumbuh besar, maka hal itu telah keluar dari batas akal sehat. Perilaku tersebut menjadi keanehan tersendiri yang disebabkan oleh berbagai faktor.”

Beliau juga mengatakan, “Karena apabila perilaku tersebut dibiarkan terjadi secara terus-menerus, maka akan berdampak terhadap kondisi kesehatan mental seseorang. Jika ketidak-wajaran itu tidak segera dihentikan, maka beresiko pada keadaan psikopatologinya (ketidakstabilan fungsi kejiwaan yang meliputi indera, kognisi, dan emosi, Red.). Segala kondisi berisiko harus ditangani sedini mungkin agar tidak semakin sulit untuk mengembalikan kepada kondisi yang rasional dan realistis” (news.unair.ac.id).

Andaipun benar boneka tersebut bisa menentramkan jiwa, maka al ghayah laa tubarrirul wasilah. Artinya, tujuan tidak menghalalkan segala cara. Para penyembah berhala di zaman dahulu pun khusyuk dan tenang hatinya dalam menyembah berhala mereka. Namun, tetap saja kita katakan mereka musyrik.

Ketentraman dan ketenangan hakiki hanya didapatkan jika kita bertauhid dan beriman kepada Allah dengan benar. Bukan dengan kesyirikan atau kemaksiatan. Allah Ta’ala berfirman,

هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ السَّكِيْنَةَ فِيْ قُلُوْبِ الْمُؤْمِنِيْنَ لِيَزْدَادُوْٓا اِيْمَانًا مَّعَ اِيْمَانِهِمْ ۗ وَلِلّٰهِ جُنُوْدُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًاۙ

“Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin untuk menambah keimanan atas keimanan mereka (yang telah ada). Dan milik Allah-lah bala tentara langit dan bumi, dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana” (QS. Al-Fath: 4).

Sebagai kesimpulan, praktek “adopsi” spirit doll atau boneka arwah adalah praktek klenik yang sarat akan kesyirikan dan sudah semestinya dijauhi oleh kaum Muslimin. Wallahu a’lam.

***

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/71737-hukum-mengoleksi-spirit-doll-boneka-arwah.html