Bagaimana Hukum Tenaga Dalam?

Bagaimana hukum tenaga dalam? Haram atau boleh?

Jawab:

Tenaga dalam yang dimaksudkan adalah suatu tenaga – yang konon katanya – tersimpan di dalam diri manusia. Jika dilatih atau dibuka, akan bermanfaat untuk berbagai keperluan. Misalnya, untuk penyembuhan penyakit tanpa obat – hanya dengan tenaga dalam –, pukulan jarak jauh, kekuatan yang lebih dari umumnya manusia, selamat dari serangan jahat orang lain, dan sebagainya.

Untuk mendapatkan tenaga dalam ini dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan metode yang diajarkan oleh perguruan-perguruan tenaga dalam. Ada yang didapatkan lewat kesyirikan yang benar-benar nyata, namuna tidak diketahui oleh orang awam dalam masalah agama. Seperti dengan berdoa dan meminta kepada selain Allah. Baik meminta kepada seorang nabi, wali, syaikh, atau lainnya. Atau dengan menyembelih binatang tertentu. Atau dengan mantra-mantra, jimat-jimat, atau lainnya. Atau dengan jurus-jurus tertentu, gerakan-gerakan tertentu, dan latihan-latihan tertentu.

Ada juga dengan bid’ah-bid’ah, yaitu segala perkara baru dalam agama. Orang awam banyak yang tidak mengetahui, bahwa seluruh bid’ah merupakan kesesatan dan jalan menuju neraka. Orang awam menyebut ilmu sihir jenis ini dengan ilmu putih.

Ada juga untuk memperolehnya dengan melakukan kemaksiatan yang terang-terangan, seperti membunuh, mencuri, memperkosa, dan lainnya. Orang awam menyebut ilmu sihir jenis ini dengan ilmu hitam.

Untuk mengetahui hukum agama tentang tenaga dalam, kita perlu mengingatkan beberapa hal penting, sehingga masalah ini bisa disikapi dengan tepat, insya Allah.

1) Allah menciptakan manusia untuk beribadah  kepada-Nya semata. Allah telah mengutus Rasul dan menurunkan kitab suci untuk petunjuk bagi manusia. Agama Allah telah sempurna, segala kebaikan telah dijelaskan dan segala keburukan telah diperingatkan. Allah berfirman, artinya:,”Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah. Kuridhai Islam itu jadi agamamu.” (QS. Al Maidah: 3)

Dalam sebuah hadits diriwayatkan,

Dari Al Muthalib bin Hantab, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,”Tidaklah aku tinggalkan sesuatupun dari apa-apa yang telah Allah perintahkan kepada kalian, kecuali aku telah perintahkan kepada kalian. Dan tidaklah aku tinggalkan sesuatupun dari apa-apa yang telah Allah larang kepada kalian, kecuali aku telah melarang kalian darinya.” (HR. Asy Syafi’i secara mursal dalam Sunan-nya 1/14 dan di dalam Ar Risalah, hlm. 87-93, Syarh Ahmad Syakir; Al Baihaqi di dalam Sunan 7/76; Ath Thabrani; Syaikh Al Albani mengatakan,”Shahih dengan seluruh jalan-jalannya.” Lihat Bid’ah At Ta’ashub Al Madzhabi, hlm. 25, karya Syaikh Muhammad Id Al Abbasi)

Dengan demikian seorang mukmin tidak perlu mencari jalan kebaikan selain yang telah ditunjukkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan tenaga dalam tidak pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

2) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia paling mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, paling berilmu, dan paling takut kepada-Nya. Aisyah berkata,

Nabi mengerjakan sesuatu, yaitu Beliau memberikan keringanan pada suatu perkara, lalu sekelompok orang menjauhkan diri dari perkara tersebut, kemudian hal itu sampai kepada Nabi, maka Beliau berkhutbah, Beliau memuji Allah, lalu bersabda, “Ada apa gerangan orang-orang menjauhkan diri dari apa yang aku lakukan? Demi Allah, sesungguhnya aku orang yang paling mengenal tentang Allah, dan yang paling takut kepada-Nya.” (Hadits shahih Riwayat Bukhari, no. 6101; dll.)

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah belajar dan mengajarkan ilmu tenaga dalam, maka kita pun jangan melakukannya. Bahkan dalam peperangan Uhud, wajah Beliau terluka. Ini menunjukkan bahwa Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki tenaga dalam.

3) Para Sahabat generasi terbaik manusia.
Mereka tidak pernah belajar dan mengajarkan Al Khaththab wafat dibunuh orang, demikian juga Khalifah bin Affan dan Khaliffah Ali bin Abi Thalib. Banyak para sahabat mendapatkan luka-luka gugur di medan jihad fii sabilillah, meraih keutamaan syahadah (mati syahid). Ini semua menunjukkan bahwa generasi terbaik umat ini tidak mengenal ilmu sihir tenaga dalam. Maka selayaknya generasi berikutnya juga menjauhi ilmu ini.

4) Para ulama membagi perkara-perkara luar biasa yang terjadi pada manusia menjadi tiga:

  • Mu’jizat, yaitu perkara luar biasa yang muncul dari seorang nabi.
  • Karomah, yaitu perkara luar biasa yang muncul dari wali Allah, tanpa dipelajari.
  • Sihir atau istidraj (Baca: Makna Istdiraj) atau ahwaal syaithaniyah (perkara-perkara yang datangnya dari setan), yaitu perkara luar biasa yang muncul dari wali setan dan dapat dipelajari.

Dari penjelasan pada point empat di atas, dapat diambil kesimpulan yang jelas, bahwa ilmu tenaga dalam merupakan perkara luar biasa yang dapat dipelajari, sehingga termasuk sebagai ilmu sihir. Pembahasan masalah ini pernah dimuat majalah As Sunnah, Tahun II, Edisi 20, Tahun 1417 H/ 1996 M. Wallahu a’lam.

Sumber: Majalah As-Sunnah Edisi 2 Tahun IX 1426 H/2005M

www.yufidia.com

Read more https://yufidia.com/4300-bagaimana-hukum-tenaga-dalam.html