Alquran adalah kitab suci umat Islam. Segala tuntunan untuk berperilaku sudah termaktub dalam Alquran. Para ulama pun mencoba membuat sebuah ilmu untuk memahami lebih dalam kandungan ayat-ayat dalam Alquran. Ilmu tersebut disebut ulumul Quran.
Dalam ulumul Quran, diuraikan secara terperinci tentang berbagai hal yang berhubungan dengan ilmu dan penafsiran Alquran. Seperti metode dan bentuk penafsiran Alquran, hubungan antara satu ayat dengan ayat lainnya, termasuk sejarah tentang cara penerimaan wahyu tersebut oleh Rasulullah SAW, hingga proses pengodifikasiannya.
Kendati menjabarkan berbagai ilmu tentang Alquran, penulisan ulumul Quran tidak dilakukan pada masa yang sama ketika Alquranditurunkan. Alquran ditulis dan dikumpulkan secara resmi pada masa Khalifah Utsman bin Affan RA. Sedangkan, penulisan ulumul Quran dilakukan selepas periode tersebut.
Hal ini karena pada masa awal Islam, pengetahuan mengenai seluk-beluk Alquran dan hal-hal yang berkaitan dengannya belum ditulis dan disusun dalam bentuk buku. Pengetahuan tersebut masih tersimpan dalam hati para sahabat Nabi Muhammad SAW.
Ketika itu, para sahabat Nabi pun belum merasa perlu untuk menuliskan pengetahuan tentang Alquran. Hal ini disebabkan dua hal. Pertama, adanya larangan Nabi Muhammad untuk menuliskan sesuatu, selain Alquran. Kedua, bila memang ditemukan berbagai masalah yang berkaitan dengan Alquran, para sahabat cukup menanyakan hal tersebut langsung kepada Nabi.
Akhirnya, selepas wafatnya Nabi Muhammad, penulisan Alquran pun mulai dilakukan. Kekhalifahan Utsman bin Affan yang mulanya merintis pekerjaan ini.
Pada masa tersebut, usaha penulisan Alquran dengan mushaf yang baik dan benar sedang dicanangkan. Karena itu, untuk mempermudah pekerjaan tersebut, disusunlah suatu ilmu yang mengatur metode penulisan mushaf Alquran, yang disebut ilm ar-rasm al-Qurani atau ilm ar-rasm al-Utsmani.
Pekerjaan tersebut pun dilanjutkan pada masa Kekhalifahan Ali bin Abi Thalib RA. Pada masa ini, dibentuk suatu ilmu yang membahas uraian kedudukan kata dalam Alquran. Ilmu tersebut diberi nama ilm i’rab Alquran.
Sedangkan pada masa Bani Umayyah, perhatian para sahabat mulai diarahkan untuk menyebarkan ulumul Quran dengan cara periwayatan dan pengajaran secara lisan. Usaha ini dipandang sebagai rintisan untuk melakukan penulisan ulumul Quran. Usaha yang sama dilakukan pula pada periode awal Dinasti Abbasiyah.
Penulisan ulumul Quran yang sesungguhnya mulai dilakukan pada abad kedua Hijriyah. Pada masa itu, cabang ilmu Alquran yang pertama mendapat perhatian para ulama adalah ilmu tafsir. Usaha ini ditandai dengan disusunnya berbagai kitab tafsir oleh para ulama pada masa tersebut.
Pada abad ketiga Hijriyah, beberapa ulama mulai menulis kitab ulumul Quran dengan objek pembahasan yang berbeda-beda. Al-Madini (234 Hijriyah), misalnya, menyusun buku tentang sebab turunnya Alquran.
Selain itu, Abu Ubaid al-Qasim bin Salam (224 Hijriyah) juga menyusun buku tentang nasikh dan mansukh dalam Alquran. Lalu, Muhammad bin Ayyub ad-Daris yang menyusun buku tentang Makkiyah (yang turun di Makkah) dan Madaniyyah (turun di Madinah).
Penulisan ulumul Quran terus berlanjut pada masa-masa berikutnya. Objek pembahasannya pun mulai beragam. Di antaranya, tentang majas dalam Alquran, hal-hal yang bersifat umum dalam Alquran, serta kata sulit dalam Alquran.
Dan, saat ini telah cukup banyak kitab ulumul Quran yang beredar serta selalu dijadikan rujukan. Dari sekian banyak kitab yang telah diterbitkan, kitab al-Burhan fi Ulum Alquran karya Imam Badruddin Muhammad bin Abdullah az-Zarkasyi asy-Syafii dan kitab Al-Itqan fi Ulum Alquran karya Imam Jalaluddin karya as-Suyuti asy-Syafii, merupakan dua kitab ulumul Quran yang paling cukup dikenal.
Ulama-ulama Indonesia juga memberikan perhatian besar dalam mengkaji dan mengembangkan ilmu Alquran. Mencakup persoalan tafsir dan hal-hal lain yang berkaitan dengan seluk-beluk Alquran.
Buku yang membahas ulumul Quran sudah cukup banyak ditulis ulama Indonesia. Antara lain, buku Sejarah dan Pengantar Ilmu Tafsir karya Hasbi ash-Shiddieqy. Hingga 1994, buku tersebut telah beberapa kali dicetak ulang.
Selain itu, ada pula buku berjudul Membumikan Alquran karya Muhammad Quraish Shihab, yang diterbitkan pada 1992. Dalam buku tersebut, ia tidak hanya menguraikan perihal ulumul Quran dan tafsirnya, tetapi juga mencantumkan persoalan-persoalan kontemporer yang dibingkai menurut visi Alquran.
Bahkan, Pemerintah Daerah DKI Jakarta pun pernah menyusun buku ulumul Quran berseri berjudul Ilmu-Ilmu Alquran. Seri pertama buku itu telah diterbitkan oleh Biro Mental Spiritual DKI, Proyek Peningkatan Lembaga Bahasa dan Ilmu Alquran DKI Jakarta pada 1994. ed Hafiz Muftisanny