Agama Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi kasih sayang bagi sesama manusia maupun dengan makhluk Allah, termasuk binatang, termasuk kucing. Kita semua tahu bahwasanya kucing merupakan binatang yang disayangi oleh Rasulullah, karena itulah penting bagi kita umatnya untuk menyayangi kucing.
Namun, sayangnya, baru-baru ini media dihebohkan dengan tiga perempuan remaja yang tega mencekoki kucingnya dengan miras jenis Soju. Aksi tak terpuji tersebut dilakukan oleh tiga perempuan di Padang, Sumatera Barat.
Setelah meminum minuman keras, ketiga perempuan tersebut mulai memberikan miras secara paksa kepada kucing peliharaannya. Tak berhenti sampai di situ, mereka juga mengayun ayunkan tubuh kucing tersebut. Setelah di cekoki miras, kucing tersebut sempat terdiam dan mulai bisa berjalan kembali.
Hal ini mengingatkan kita untuk berhati-hati terhadap binatang, termasuk kucing. Kisah ini termuat dalam Riwayat Bukhari dan Muslim. Diceritakan bahwa ada seorang wanita di zaman Rasulullah SAW yang masuk neraka karena menyiksa seekor kucing. Wanita tersebut mengurung kucing itu dalam sebuah kamar tanpa memberinya makan atau minum. Akibatnya, kucing itu mati kelaparan dan haus. Rasulullah SAW mendengar tentang perbuatan wanita tersebut dan menegurnya. Wanita itu kemudian dihukum dengan masuk neraka karena menyiksa makhluk Allah yang lemah.
Tidak hanya kucing, Islam mengajarkan kepada umatnya untuk menyayangi binatang. Dijelaskan dalam Shahih Bukhari yang bersumber dari Said bin Jubair, ia berkata: “ketika aku berada di dekat Ibnu Umar, lewatlah pemuda, menyakiti dan melempari seekor ayam. Ketika mereka melihat Ibnu Umar, merekapun bercerai berai. Berkatalah Ibnu Umar: “siapa berbuat? Sesungguhnya Rasulullah pernah bersabda: “Allah melaknat orang yang menyiksa binatang.
Meskipun masuk dalam pindana ringan dalam hukum positif kita, apa yang dilakukan oleh ketiga perempuan ini jelas dilarang oleh Allah dan jelas bertentangan dengan moral dan akhlak yang seharusnya tidak dilakukan oleh manusia. Tidak ada agama yang mengajarkan perbuatan keji terhadap hewan, terlebih agama islam yang merupakan agama rahmatan lil alamin.
Bentuk penyiksaan hewan pastinya dianggap tindakan yang keji bagi dan dilarang. Menyiksa dan menyakiti hewan tentu saja bertentangan dengan prinsip keadilan dan kasih sayang yang diajarkan dalam agama Islam.
Dalam Islam sendiri justru umatnya di haruskan untuk merawat binatang yang sakit, memberinya makan hingga ia pulih kembali. Jika binatang tersebut halal untuk di sembelih, hewan juga memiliki hak untuk di sembelih dengan cara terbaik.
Rasulullah bersabda, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati seekor unta punggungnya telah menempel dengan perutnya. Kemudian beliau berkata: “Bertakwalah kepada Allah dalam merawat binatang-binatang ternak yang tidak bisa berbicara ini, dan tunggangilah dengan dalam keadaan layak, dan makanlah dalam keadaan layak!” (Abu Daud 2185)
Dalam hadist di atas di jelaskan bahwa manusia bisa menunggangi binatang tunggangan dengan kondisi layak atau tercukupi makanan mereka sehingga ketika di tunggangi binatang tersebut tidak kelelahan dan kesakitan. Memberikan hak kepada hewan termasuk wujud kasih sayang dan sikap menghargai akan sesama makhluk ciptaan Allah.