Pakar hewan dari Universitas Airlangga (Unair) memberikan tips memilih hewan kurban yang layak; tidak sakit, tidak cacat, inilah tips nya
Hari raya Idul Adha adalah momentum masyarakat Muslim bersedekah dengan cara berkurban. Nah, bagi para umat muslim yang berencana akan berkurban, tak ada salahnya melakukan persiapan dalam memilih hewan kurban.
Prof Dr Ir Sri Hidanah MS Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (UNAIR) memberikan tips memilih hewan kurban. Yang jelas memastikan hewan kurban harus sehat, tidak sakit dan tidak ada cacat fisik.
Inilah beberapa tips nya;
Pertama, memastikan kuku hewan kurban utuh.
“Kukunya sebaiknya utuh. Hewan yang cacat bisa terlihat dari gerakan saat berjalan. Tidak boleh pincang dan harus benar-benar sehat,” katanya.
Kedua, hewan tidak sakit.
Menurut Prof Hidanah, ciri hewan kurban yang sakit biasanya nafsu makan menurun, tampak malas saat berjalan, dan adanya kelemahan pada bagian tubuh. Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah pastikan hewan kurban tidak buta, tidak kurus, berjenis kelamin jantan, dan kotorannya tidak lembek.
“Pastikan dia jantan dan tidak dikebiri. Kalau sehat bisa terlihat dari kotoran yang teksturnya padat. Selain itu, nafsu makan baik, gerakan lincah, dan bulu bersih,” terangnya.
Ketiga, memastikan hewan sudah cukup umur
Umur yang pas bagi kambing untuk dijadikan hewan kurban adalah lebih dari satu tahun. Sedangkan sapi usianya lebih dari dua tahun.
Untuk mengetahui umur hewan kurban ini dapat melalui struktur gigi yang hewan miliki. “Jika sudah ada pergantian sepasang gigi tetap baik pada kambing atau sapi, ini menandakan mereka sudah cukup umur. Perbedaan gigi bisa terlihat dari bentuknya. Gigi yang sudah berganti biasanya ukurannya akan lebih besar dari pada sebelumnya,” jelasnya.
Keempat, hewan tidak cacat
Pastikan hewan kurban tidak cacat fisik, seperti tidak buta, pincang, tanduk dan daun telinga juga masih utuh serta buah zakar masih utuh dan lengkap. Biasanya untuk menandai sapi maka sapi diberi anting.
Anting ini membantu untuk mengetahui asal dan umur. “Sapi yang sudah vaksin PMK juga bisa dilihat dari penanda di telinga. Telinganya memang terdapat lubang. Jadi itu tidak masuk kategori cacat,” tuturnya.
Kelima, tidak memiliki penyakit PMK
Selain Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ada penyakit lain yang saat ini menghampiri hewan kurban yaitu Lumpy Skin Disease (LSD). Penyakit ini menimbulkan benjolan-benjolan kecil pada kulit karena virus. Tapi penyakit ini hanya menular dari hewan ke hewan.
Terkait ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengaturnya dalam Fatwa MUI No. 34 Tahun 2023. Pada keterangan tersebut menjelaskan bahwa hewan yang terjangkit LSD dengan gejala klinis berat tidak boleh menjadi hewan kurban.
Gejala klinis berat pada LSD terlihat dari benjolan-benjolan yang komposisinya lebih dari 50 persen pada area tubuh. “Jika ada benjolan yang pecah dan menjadi koreng, sebaiknya tidak jadi hewan kurban,” paparnya.
Keenam, mengecek SKKH
Saat membeli hewan kurban masyarakat juga harus teliti. Sebaiknya hewan kurban juga terdapat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). “Biasanya, ada dokter hewan dan tim dari dinas setempat akan memeriksa kesiapan hewan sebelum jadi kurban sampai proses penyembelihan selesai,” pungkasnya.* (diambil dalam laman UNAIR)