Abu Bakar Ba’asyir Menerima Pancasila, Inilah Pandangan Ulama tentang Tauhid dalam Pancasila

Baru-baru ini Pendiri Ponpes Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo ini mengakui Pancasila sebagai dasar negara. Dalam sebuah video yang viral Ba’asyir menegaskan : Indonesia berdasar Pancasila itu mengapa disetujui ulama, karena dasarnya tauhid, Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini pun pengertian saya terakhir.

Sebelumnya, Abu Bakar Ba’asyir hingga saat pembebasan juga konsisten tidak mengakui kesetiaan pada Pancasila. Pernyataan ABB cukup jelas bahwa “Saya hanya setia kepada Allah, saya hanya patuh pada Allah, dan saya tidak akan patuh pada selain itu,”. Pandangan yang dia bangun selalu menempatkan kesetiaan terhadap Tuhan sebagai hal yang akan bertentangan dengan kesetiaan pada selain Tuhan. Karena itulah, hanya hukum Tuhan yakni Islam yang layak untuk menjadi dasar negara.

Memang perdebatan tentang dasar negara sempat menjadi isu kontroversi. Bahkan Sebagian kelompok hari ini masih tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negara. Alasan keagamaan menjadi cukup tegas dilontarkan. Pancasila sebagai syirik sebagai keyakinan lama Abu Bakar Ba’asyir masih dipegang oleh beberapa kelompok dan individu.

Lalu, bagaimana rumusan para ulama yang diakui oleh Ba’asyir telah merumuskan dan menerima Pancasila sebagai dasar negara yang sesuai tauhid?

Salah satu perkumpulan ulama yang memberikan rumusan tentang hubungan Pancasila dengan Islam sebagaimana dalam Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama tahun 1983 di Sukorejo, Situbondo. Tepatnya di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukurejo.

Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam

Bismillahirrahmanirrahim

  1. Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.
  2. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat (1) Undang-undang Dasar 1945, yang menjiwai sila-sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.
  3. Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah akidah dan syari’ah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antar manusia.
  4. Penerima dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syari’at agamanya.
  5. Sebagai konsekuensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.

Di kalangan ulama sejatinya persoalan penerimaan Pancasila telah selesai sejak negeri ini disepakati sebagai negara yang berketuhanan bukan negara sekuler. Persoalan hubungan antara agama dan Pancasila merupakan konsensus yang terus dijaga dan dirawat. Dan ijtihad para ulama hingga hari ini terbukti mempersatukan seluruh kebhinekaan yang dimiliki bangsa ini.

ISLAM KAFFAH