Islam Mengutuk Aksi Bullying

Berikut ini artikel tentang Islam mengutuk aksi bullying. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, termasuk menghormati dan menyayangi sesama manusia. Oleh karena itu, Islam melarang segala bentuk tindakan yang dapat menyakiti atau merendahkan orang lain, termasuk bullying.

Bullying adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menyakiti atau merendahkan orang lain secara fisik, verbal, atau emosional. Tindakan ini dapat terjadi di mana saja, termasuk di sekolah, tempat kerja, atau bahkan di lingkungan keluarga.

Belum lama ini masyarakat Indonesia dihebohkan oleh sejumlah kasus kekerasan di kalangan anak. Dari mulai kasus anak SD yang matanya ditusuk sampai akibatkan kebutaan oleh rekannya. Hingga terbaru kasus perundungan senior pada adik tingkatnya di salah satu SMP Cilacap, Jawa Tengah.

Kasus tersebut kini viral lewat video di media sosial. Posisinya anak-anaknya masih mengenakan seragam batik berwarna biru, sang pelaku inisial MK (15) nampak menendang sang korban yakni FF (14).

Islam Mengutuk Aksi Bullying

Ajaran Islam melarang keras dan mengutuk tindakan kekerasan, termasuk dalam hal ini aksi bullying. Rasullullah termasuk orang yang paling banyak mendapat perundungan ketika menyiarkan agama Islam. Tak hanya mendapatkan olokan bahkan penganiyaayaan sering kali menimpa Rasulullah SAW.

Pernah sekali waktu Nabi salat di Masjidil Haram, seseorang bernama Uqbah bin Abi Muit menghampirinya. Tatkala Nabi sujud, Uqbah langsung meletakkan kotoran dan usus unta yang masih berlumuran darah di pundaknya. Nabi Muhammad tetap sujud dengan tenang.

Sebelum akhirnya Siti Fatimah, putri Rasul, mengambil kotoran tersebut dari punggung ayahnya.Tak cukup dengn penganiyayaan, kaum kafir Mekkah juga berkali-kali mencoba membunuh Rasulullah. Mereka menduga bisa merendahkan dan menjatuhkan mental Nabi, dengan harapan membuatnya menyerah dan berhenti berdakwah.

Hal ini Allah SWT berfirman dalam surah Al-Hujurat ayat 11;

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri. (QS. Al-Hujuraat/49: 11).

Ayat tersebut jelas melarang kita mengolok-olok, menghina, apalagi menyakiti secara fisik kepada sesama, karena bisa jadi orang yang diolok-olok atau dihina lebih mulia dari yang mengolok-olok. Dalam tinjauan apapun, penghinaan adalah perbuatan tercela karena menyakiti hati orang lain.

Apalagi dilakukan di hadapan publik. Demikian halnya bullying di dunia nyata dan maya yang berisi umpatan, ujaran kebencian, caci maki, sumpah serapah, atau serangan fisik kepada pihak lain adalah perilaku keji (fahsya’).

Jadi, hukum bullying adalah haram, karena termasuk sikap dan perilaku menyakiti orang lain yang dapat merusak nama baik (citra) atau harkat kemanusiaan. Dengan alasan apapun, bullying tetap dilarang oleh Islam. Bagi para pelaku yang terlanjur melakukannya harus meminta maaf kepada korban agar dosanya diampuni oleh Tuhan.

Sebagai kesimpulan Islam mengutuk keras aksi bullying pada orang lain. Semoga kita tidak termasuk dalam pelaku kegiatan zalim ini.

BINCANG SYARIAH