Kadaker Bandara PPIH Arab Saudi Haryanto menjelaskan, pihaknya akan mengusulkan badal haji bagi almarhumah Suhati binti Rahmat Ali.
Suhati menjadi jamaah haji Indonesia pertama yang meninggal dunia di Klinik International Bandara Prince Mohammed bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi, Sabtu (4/6/2022).
“Ya nanti diusulkan dari Daker Bandara kepada ketua PPIH Arab saudi untuk dilakukan badal haji,”jelas Haryanto lewat pesan WhatsApp, Ahad (5/6/2022) WAS.
Badal haji adalah istilah untuk menghajikan orang lain. Berdasarkan ketentuan syariat, hukumnya boleh dengan ketentuan bahwa orang yang menjadi wakil harus sudah melakukan haji wajib bagi dirinya dan yang diwakili (dihajikan itu) telah mampu untuk pergi haji tetapi dia tidak dapat melaksanakan sendiri karena sakit yang tidak dapat diharapkan sembuhnya. Termasuk bagi jamaah yang sudah meninggal dunia.
PPIH Arab Saudi sudah memiliki sistem badal haji lengkap dengan petugasnya. Otomatis, jamaah yang meninggal akan mendapatkan badal haji. Selain mendapat badal haji, pihak keluarga akan mendapatkan asuransi jamaah haji. “Ya akan dapat asuransi,”ujar Haryanto.
Berdasarkan Peraturan Asuransi Umum Jamaah Haji di Arab Saudi, keluarga jamaah yang wafat akan mendapatkan asuransi maksimal 100 ribu SAR. Setiap jamaah sebelumnya memang dikenakan biaya asuransi 80,50 SAR.
Suhati binti Rahmat Ali merupakan jamaah asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG)/Kloter JKG 1 yang wafat usai tiba di Bandara AMAA, kemarin. Jenazah Suhati ditangani oleh pihak Muassasah Adilla, Madinah, untuk dimakamkan di Pemakaman Baqi’.
Suhati sempat pingsan saat mengantre proses imigrasi. Almarhum diduga kelelahan usai penerbangan selama sembilan jam. Suhati pun dinyatakan meninggal akibat gangguan irama jantung.
Pihak keluarga mengikhlaskan wafatnya Suhati. Menurut Haryanto, suami Suhati yang juga jamaah asal Kloter JKG 1 legawa saat jenazah ditangani oleh Muasasah Adilla dan dimakamkan di Baqi’, Madinah.Â
Oleh A Syalaby Ichsan, wartawan Republika.co.id, dari Madinah Arab Saudi