Jenis-Jenis Iradah (Kehendak) Allah

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin

Pertanyaan:

Apa saja jenis iradah (kehendak) Allah?

Jawaban:

Iradah (kehendak) Allah itu terbagi menjadi dua macam,

Pertama, iradah kauniyah.

Kedua, iradah syar’iyyah.

Yang sejenis dengan istilah al-masyi’ah (kehendak) adalah iradah kauniyyah. Adapun yang sejenis dengan istilah al-mahabbah (mencintai) adalah iradah syar’iyyah.

Di antara contoh iradah syar’iyyah adalah firman Allah Ta’ala,

وَاللّهُ يُرِيدُ أَن يَتُوبَ عَلَيْكُمْ

Dan Allah hendak menerima tobatmu.” (QS. An-Nisa’: 27)

Kata (يُرِيدُ) bermakna “mencintai”, dan bukan bermakna “al-masyi’ah”. Jika dimaknai dengan al-masyi’ah, konsekuensinya adalah semua hamba Allah (manusia) akan bertobat. Ini sesuatu yang tidak terjadi karena mayoritas manusia berada di atas kekafiran. Sehingga makna ayat tersebut adalah, “Allah suka (mencintai) menerima taubatmu.” Adanya kecintaan Allah terhadap sesuatu tidak mengharuskan sesuatu tersebut terjadi. Hal ini karena ada hikmah ilahiyah yang sempurna yang menuntut tidak terjadinya sesuatu yang Allah cintai tersebut.

Adapun contoh iradah kauniyah adalah firman Allah Ta’ala,

إِن كَانَ اللّهُ يُرِيدُ أَن يُغْوِيَكُمْ

“ … sekiranya Allah hendak menyesatkan kamu …” (QS. Huud: 34)

Hal ini karena Allah Ta’ala tidak suka untuk menyesatkan manusia. Sehingga tidak tepat jika ayat tersebut dimaknai, “Sekiranya Allah suka menyesatkan kamu.” Akan tetapi, makna yang tepat adalah, “Sekiranya Allah berkehendak (dengan iradah kauniyah, pent.) menyesatkan kamu.”

Akan tetapi, masih tersisa pertanyaan, “Lalu, apa perbedaan antara iradah kauniyah dan iradah syar’iyyah ditinjau dari sisi terjadinya sesuatu yang dikehendaki?”

Kami katakan, sesuatu yang dikehendaki dengan iradah kauniyah itu pasti terjadi. Jika Allah menghendaki sesuatu secara kauni, maka pasti akan terjadi. Allah Ta’ala berfirman,

إنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئاً أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ

“Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu, hanyalah berkata kepadanya, ‘Jadilah!’, maka terjadilah ia.” (QS. Yasin: 82)

Adapun iradah syar’iyyah, bisa saja terjadi, dan bisa juga tidak terjadi. Terkadang Allah menghendaki sesuatu secara syar’i dan mencintai sesuatu tersebut, akan tetapi sesuatu tersebut tidak terjadi. Karena perkara yang dicintai itu bisa terjadi dan bisa juga tidak terjadi.

Jika ada seseorang yang bertanya, “Apakah Allah menghendaki terjadinya maksiat?”

Kita katakan, Allah menghendakinya secara kauni, namun tidak secara syar’i. Hal ini karena iradah syar’iyyah itu bermakna al-mahabbah, dan Allah tidak mencintai kemaksiatan. Akan tetapi, Allah menghendakinya secara kauni, atau al-masyi’ah. Semua (kejadian) yang ada di langit dan di bumi ini sesuai dengan masyi’ah Allah Ta’ala.

***

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

© 2022 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/76867-jenis-jenis-iradah-kehendak-allah.html