Karantina Umroh 11 Hari, Amphuri: Jamaah Harus Sabar

 Jamaah Indonesia masih perlu bersabar jika ingin melaksanakan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19. Karena di awal-awal pembukaan umroh ini jamaah mesti harus karantina selama 11 hari di dalam dan luar negeri (Arab Saudi).

“Jamaah Indonesia harus bersabar jika ingin berangkat di awal-awal pembukaan maka konsekuensinya adalah melakukan karantina itu,” kat Sekjen Amphuri Syatiri Rahman saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (23/10).

Syatiri mengatakan, pengakuan vaksin Sinovac ataupun Sinopharm oleh Pemerintah Arab Saudi merupakan kabar baik bagi jamaah Indonesia. Meski demikian jamaah harus menerima dengan ketentuan karantinanya selama lima hari.

“Jika jamaah umroh menggunakan kedua vaksin ini maka setibanya di Jeddah setibanya di Arab Saudi mereka harus melakukan karantina selama lima hari,” katanya.

Jadi kata Syatiri ada beberapa karantina yang harus dilalui oleh jamaah umroh, jika menggunakan vaksin Sinovac dan Sinopharm, misalnya sebelum berangkat ke Arab Saudi, jamaah harus menjalankan karantina.

“Jadi untuk aturan saat ini jama umroh yang akan berangkat ke Arab Saudi harus melakukan karantina 1-3 hari ini melakukan skrining kesehatan,” katanya.

Kemudian nanti setibanya di Arab Saudi kembalinya jamaah umroh harus melakukan karantina lima hari. Dan nanti terakhir ada karantina juga sekembalinya atau setibanya di Indonesia setelah umroh, kembali jamaah akan karantina selama lima hari karena ini merupakan aturan dari Satgas Covid-19.

“Jadi begitu tiba di Tanah Air, diswab, PCR dan hari keempat sebelum keluar dari karantina jamaah juga harus melaksanakan karantina,” katanya.

Jadi kata Syatiri jika dihitung karantina itu sebelum berangkat tiga atau satu hari, kemudian tiba di Arab Saudi lima hari, setibanya di Tanah Air lima hari. Jadi total masa karantina ada 11 hari.

“Kalau program umroh sembilan hari ini ditambah 11, berarti ini program umroh 20 hari. Jadi untuk saat ini informasinya seperti itu,” katanya.

Syatiri mengatakan, sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi pernah memberikan informasi seperti pernah disampaikan Konsul Haji Endang Jumali, bahwa vaksin Sinovac dan Sinopharm diterima di Arab Saudi.

Dari penerimaan itu harus  ditambah dengan vaksinasi Booster. “Jadi jamaah harus divaksin dosis ketiga dari empat jenis vaksin yang di-approve di Arab Saudi,” katanya.

Vaksin booster ini salah satunya di antaranya Astrazeneca, Freezer,  Johnson and Johnson, Moderna. Sebelumnya kalau melakukan vaksin Booster, maka jamaah akan bebas karantina setibanya di Arabi Saudi, sehingga mengurangi waktu lima hari masa karantina lima hari di Arab Saudi.

“Jadi tidak ada karantina kalau menggunakan vaksin Sinovac ataupun Sinoparm plus satu dusis ketiga yaitu vaksin booster dari empat vaksin yang diakui pemerintah Arab Saudi,” katanya.

Karena, seperti kita ketahui bahwa vaksin Booster di Indonesia ini diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Untuk itu pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan terus melakukan pembahasan ada integrasi aplikasi ibadah umroh dengan peduli lindungi.

“Jadi aplikasi ibadah umroh yaitu Siskopatuh akan terintegrasi dengan peduli lindungi, sehingga nanti dapat menampilkan data yang dibutuhkan oleh Arab Saudi dan bisa dibaca melalui QR code,” katanya.

Syatiri mengatakan, sertifikat vaksin kita sampai sekarang ini belum terbaca, pemerintah masih terus berusaha menyelesaikan masalah ini. Ia berharap tidak ada masalah di awal-awal pembukaan umroh ini.

“Amphuri memberikan apresiasi kepada pemerintah yang terus-menerus melakukan koordinasi, melakukan pembahasan bagaimana caranya jamaah dari Indonesia bisa melaksanakan umroh ke tanah suci dengan lancar,” katanya.   

IHRAM