Dalam berumah tangga pasti kita tidak akan terlepas dari masalah yang melibatkan konflik antar pasangan. Timbulnya masalah pastinya juga bisa muncul dari sang suami maupun sang istri. Konflik seperti ini lumrah hukumnya karena pada dasarnya suami maupun istri meski sudah terikat pernikahan, namun tetap saja mereka adalah dua manusia yang memiliki sisi pemikiran yang berbeda.
Sebagai pasangan yang bijaksana, seharusnya jika terdapat konflik yang terjadi dalam rumah tangga, mereka tidak harus menceritakan masalah rumah tangganya kepada orang lain. Karena secara tidak disadari, konflik yang terjadi dalam rumah tangga tersebut merupakan salah satu aib pasangan yang harus kita jaga.
Menutupi aib seperti halnya menutupi bagian tubuh seseorang yang pakaiannya tersibak saat tidur. Aib adalah sesuatu yang membuat kita malu, tetapi itu tidak akan membahayakan dan merugikan orang lain. Sebagaimana firman Allah SWT: “… mereka (istri-istrimu) merupakan pakaian bagimu dan kamu merupakan pakaian bagi mereka…,” (QS Al-Baqoroh : 187)
Fungsi suami istri sebagai pakaian yang saling melindungi kala hujan, meneduhkan saat panas, menjaga kehormatan dan menutupi hal-hal yang terlarang untuk diketahui orang lain terabaikan begitu saja. Tidak menceritakan aib pasangan dengan menjaga hubungan yang baik. Selagi masih memilih bersama, cukup saling perbaiki.
Namun baru-baru ini telah beredar video seorang artis Oki Setiana yang viral karena menyebutkan bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan aib suami yang harus dijaga oleh istri. Namun, bukankah Islam sangat memuliakan perempuan?
Dalam membangun sebuah keluarga memang suami maupun istri harus mampu untuk mengatasi masalah yang timbul dalam rumah tangga berdua saja. Namun, perlu untuk diingat bahwa, terkadang pertikaian yang ada dalam rumah tangga begitu kompleks dan besarnya masalah yang timbul diperlukan adanya pihak ketiga untuk memediasi pasangan tersebut supaya mereka bisa menyelesaikan masalahnya, termasuk kekerasan, istri maupun suami wajib melaporkan hal tersebut ke ranah hukum.
Untuk menjadi istri yang solehah bukan berarti menutub aib suami, namun tidak memerdekakan dirinya sendiri. Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebenarnya bukanlah suatu aib yang wajib untuk di tutupi, justru malah tindakan kekerasan tersebut harus melaporkannya bukan hanya kepada orang tua saja, namun kepada pihak yang berwajib.
Namun terkadang suami yang melakukan KDRT pun selalu mencari pembenaran atas sikapnya, dalam Surat An-Nisa ayat 34, Allah berfirman “Istri-istri yang kamu khawatirkan akan nusyuz (durhaka) maka nasehatilah mereka, tinggalkan mereka di tempat tidur, dan pukul mereka.”
Padahal dalam ayat ini maksudnya untuk memberi pelajaran kepada istri yang dikhawatirkan membangkang harus dimulai dengan memberi nasihat. Jika nasihat tidak bermanfaat, barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, jika tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas atau pukulan yang keras. Jika cara pertama ada manfaatnya, janganlah digunakan cara yang lain dan seterusnya.
Cara diam dan menutupi sebenarnya hanya akan memperburuk kondisi istri. Saat mendapat perlakukan kasar secara fisik hingga menyebabkan luka, justru akan semakin parah jika ditutupi. Ini karena perlakuan kasar yang memberlakukan emosi di dalamnya jika didiamkan akan membuat suami merasa apa yang dilakukannya tidak salah atau tidak apa-apa. Padahal kekerasan dalam bentuk fisik juga mampu melukai psikis yang dapat menyebabkan korban trauma, cemas, bahkan depresi.
Coba kita renungkan kembali, bukankah esensi dari sebuah pernikahan adalah untuk mencari pasangan hidup dan memperoleh kasih sayang, rasa nyaman dan aman ketika bersama pasangan? “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (ar-Rum : 21).