Islam Melarang Merusak Rumah Ibadah, Kecuali 1 yang Pernah Dirobohkan Nabi

Baru-baru ini, Filipina digoncang bom di tengah pelaksanaan Misa Katolik di Gimnasium Universitas Negeri Mindanao di Marawi, Filipina Selatan. Kelompok ISIS dengan sergap mengklaim sebagai dalang dari serangan tersebut dengan menyebutnya sebagai tentara khilafah meledakkan pertemuan besar umat Kristen.

Dalam panggung aksi teror rumah ibadah seperti Gereja kerap sekali menjadi sasaran. Di Barat, Masjid juga menjadi sasaran teror kelompok ekstremis. Di Indonesia misalnya bom gereja sebagaimana dilakukan oleh satu keluarga atau satu pasangan yang baru menikah meledakkan diri di salah satu gereja di Makassar.

Islam tidak pernah mengajarkan untuk mengucilkan, merusak, merobohkan, apalagi menghancurkan rumah ibadah agama lain. Tidak ada satu pun ajaran dalam Islam yang mengabsahkan tindakan seperti itu. Tegas, Islam melarang merusak rumah ibadah umat lain. Bahkan, dalam kondisi perang pun Nabi memberikan nasehat : janganlah berkhianat, janganlah dendam, janganlah membunuh anak kecil, perempuan, dan orang tua renta, janganlah menghancurkan pertapaan rahib, janganlah menebang kurma dan pohon, dan janganlah merobohkan bangunan.

Mengherankan jika ada segelintir umat yang menyerang rumah ibadah lain dengan alasan membela agama. Sungguh ajaran yang sesat dan menyesatkan generasi muda. Tidak ada satu pun landasan baik al-Quran maupun hadist Nabi yang dapat membenarkan melakukan bom di gereja sebagai jalan menuju surga.

Dalam al-Quran Allah telah menegaskan “Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah” (QS : Al-Hajj ayat 40). Ayat ini sebagai pencegahan terhadap keganasan manusia dengan merusak rumah ibadah.

Jika merujuk pada kisah dan teladan Nabi juga tidak ditemukan perintah dan anjuran  Nabi menghancurkan rumah ibadah, menyerang kelompok lain, membunuh para rahib, para jemaat dan sebagainya. Nabi bahkan pernah membiarkan tamu dari Nasrani untuk beribadah di masjid dalam kunjungan mereka ke Madinah.

Dalam sejarahnya, Nabi hanya pernah memerintahkan menghancurkan rumah ibadah,  ialah penghancuran Masjid Dhirar. Itulah satu-satunya perintah Nabi untuk menghancurkan masjid yang dibangun oleh Abdullah bin Ubai bin Abi Salul. Keberadaan masjid itu dibangun dengan tujuan memecah belah dan memprovokasi umat Islam.

Kisah ini direkam dalam al-Quran: “Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka Sesungguhnya bersumpah: “Kami tidak menghendaki selain kebaikan”. Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya).” (Q.S. al-Taubah/9:107). Nabi memerintahkan merobohkannya karena masjid dhirar telah menjadi sarang provokasi, hasutan, dan fitnah yang dapat memecah belah umat.

Selebihnya, dalam sejarah Nabi tidak ada satu pun catatan Nabi memerintahkan merobohkan rumah ibadah umat lain. Bukan pula suatu kebaikan apalagi mengatasnamakan ajaran agama untuk menghancurkan rumah ibadah dan menggangu umat lain yang sedang beribadah.

Nabi telah memberikan peringatan yang sangat tegas bagi mereka yang membunuh umat lain : Barangsiapa membunuh mu’ahad (non muslim yang mengadakan perjanjian damai/dzimmi), maka tidak akan mencium bau surga. (Shahih Bukhori, XVII, 321; Sunan Ibn Majah, II, 896).

ISLAMKAFFAH