Keutamaan Menasihati Kaum Muslimin (Bag. 3)

Masih dengan tajuk “Keutamaan Menasihati Kaum Muslimin” yang disarikan dari risalah Syekh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili hafidzahullah yang berjudul Fadhlu An-Nushi Lil-Muslimin.

Bentuk nasihat yang paling agung

Di antara bentuk nasihat yang paling agung adalah menasihati kaum muslimin perihal agama. Yaitu, dengan menunjukkan dan menyemangati mereka kepada perkara syariat yang telah Allah Ta’ala syariatkan berupa agama yang haq (benar). Serta, mencegah dan melarang mereka sekaligus membuat mereka meninggalkan perkara yang Allah Ta’ala telah melarangnya, baik yang bentuknya perkara baru di dalam agama (bid’ah) maupun perkara maksiat. Oleh karena itu, bentuk nasihat terbagi menjadi dua:

Pertama: Menasihati dan menunjukkan kaum muslimin tentang syariat yang benar

Inilah yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingat begitu sayangnya beliau kepada umat beliau. Simaklah kisah yang diceritakan oleh Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu,

كُنْتُ غُلَامًا فِي حَجْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِي بَعْدُ

Waktu aku masih kecil dan berada di bawah asuhan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tanganku berseliweran di nampan saat makan. Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Wahai anak kecil, bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang ada di hadapanmu.’ Maka, seperti itulah gaya makanku setelah itu.” (HR. Bukhari no. 4957)

Lihatlah! Begitu berbekasnya nasihat yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sehingga nasihat tersebut terus tertanam sampai Umar bin Abi Salamah dewasa.

Kedua: Mencegah kaum muslimin untuk terjatuh kepada perkara bid’ah dan maksiat

Mencegah kaum muslimin dari perbuatan bid’ah, tentunya hal ini dilakukan setelah menjelaskan kepada mereka tentang perkara bid’ah. Terutama bid’ah idhafiyyah, yaitu bid’ah yang berasal dari ibadah yang disyariatkan, namun ibadah tersebut tidak dikerjakan sebagaimana mestinya dengan adanya penambahan maupun pengurangan.

Terkait dengan bid’ah idhafiyyah ini, banyak dari kaum muslimin yang tidak mengetahuinya. Contoh kasusnya adalah tentang masalah zikir. Dalam hal ini, terdapat kisah dari sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika beliau mendapati suatu kaum sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berzikir dengan cara yang unik, yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi serta para sahabatnya. Abdullah bin Mas’ud berkata kepada mereka,

مَا هَذَا الَّذِي أَرَاكُمْ تَصْنَعُونَ ؟ قَالُوا : يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَصًى نَعُدُّ بِهِ التَّكْبِيرَ وَالتَّهْلِيلَ وَالتَّسْبِيحَ.

قَالَ : “فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لَا يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَيْءٌ وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ هَؤُلَاءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ أَوْ مُفْتَتِحُو بَابِ ضَلَالَةٍ”.

قَالُوا : وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلَّا الْخَيْرَ. قَالَ : “وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ”

“Apa yang sedang kalian lakukan?” Mereka menjawab, “Wahai Abu Abdurrahman (Abdullah bin Mas’ud), ini adalah batu-batu kerikil untuk menghitung takbir, tahlil, dan tasbih.”

Abdullah bin Mas’ud berkata, “Hendaklah kalian menghitung dosa-dosa kalian (saja). Aku menjamin amal kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Alangkah cepatnya masa kehancuran kalian, padahal mereka para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masih banyak, dan baju mereka belum basah, juga periuknya belum pecah. Demi Zat yang jiwaku berada di genggaman tangan-Nya, sesungguhnya kalian seakan-akan memiliki agama yang lebih baik dari agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, atau kalian sengaja hendak membuka pintu kesesatan?”

Mereka menjawab, “Demi Allah, wahai Abu Abdurrahman, kami tidak menginginkan, kecuali kebaikan.” Abu Abdurrahman menjawab, “Berapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, tetapi ia tidak dapat mencapainya.” (Lihat Sunan Ad-Darimi no. 210)

Dari kisah di atas, dapat kita pahami bahwa Abdullah bin Mas’ud menasihati orang-orang yang melakukan perbuatan bid’ah idhafiyyah, yakni perkara bid’ah yang mungkin tidak semua kaum muslimin mengetahuinya. Sehingga, inilah yang patut dicontoh dari beliau. Yakni, beliau menasihati dan mencegah dengan cara yang baik dan bijak sekaligus menjelaskan akan buruk dan bahayanya perbuatan bid’ah, serta tidaklah semua kebaikan dapat diperoleh, melainkan dengan cara yang baik pula.

Mengajarkan kaum muslimin tentang agama termasuk bentuk nasihat teragung

Termasuk dari nasihat teragung juga ialah mengajarkan kaum muslimin tentang perihal agama. Berusaha untuk mengembangkan hal itu dalam bentuk pengajaran, fatwa, ataupun dalam bentuk nasihat. Dan yang menjalankan ini adalah orang yang berilmu. Adapun orang yang tidak berilmu, maka tidak diperkenankan untuk menasihati kaum muslimin. Bagaikan orang yang berperang tanpa senjata, bagaimana (mungkin) seseorang bisa berperang tanpa senjata?

قُلۡ هَـٰذِهِۦ سَبِيلِىٓ أَدۡعُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ‌ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا۟ وَمَنِ ٱتَّبَعَنِى‌ۖ

“Katakanlah, ‘Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata.’” (QS. Yusuf: 108)

Perjanjian yang agung

Ini merupakan kewajiban para ulama. Dan ini adalah perjanjian yang Allah Ta’ala telah mengambilnya dari para ulama. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذۡ أَخَذَ ٱللَّهُ مِيثَـٰقَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَـٰبَ لَتُبَيِّنُنَّهُ ۥ لِلنَّاسِ وَلَا تَكۡتُمُونَهُ ۥ فَنَبَذُوهُ وَرَآءَ ظُهُورِهِمۡ وَٱشۡتَرَوۡاْ بِهِۦ ثَمَنً۬ا قَلِيلاً۬‌ۖ فَبِئۡسَ مَا يَشۡتَرُونَ

“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab, ‘Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya.’ Lalu, mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruk tukaran yang mereka terima.” (QS. Ali Imran: 187)

Allah Ta’ala menjelaskan pada ayat ini sebuah perjanjian yang agung. Perjanjian yang Allah ambil dari Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) yang merupakan orang-orang sebelum kita. Yaitu, perjanjian untuk menjelaskan dan menerangkan agama yang haq, yang Allah turunkan dengan perjanjian tersebut kitab-kitab-Nya dan tidak ada satu pun yang disembunyikan. Kemudian, Allah mengabarkan tentang mereka yang justru mencampakkan kebenaran tersebut, bahkan mereka menukarnya dengan bagian yang sedikit dari dunia.

Sehingga, dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengarahkan kaum muslimin untuk melakukan dua hal. Yaitu,

Pertama:  Menjelaskan agama yang haq.

Kedua: Tidak menyembunyikan perkara yang haq.

Di dalam ayat ini pula, Allah mengabarkan tentang Ahli Kitab, bahwa di antara sifat mereka yaitu,

Pertama: Mencampakkan dan membuang sebuah kebenaran.

Kedua: Menjual dan melelang perkara yang haq dengan perkara dunia.

Pada perkara ini, terdapat arahan untuk umat ini, sebagaimana Allah arahkan pula Ahli Kitab dari orang-orang sebelum kita. Begitu juga, Allah Ta’ala mengingatkan agar jangan sampai terjatuh kepada perbuatan yang mereka lakukan dahulu.

Ahli ilmu adalah pemimpin

Maka, siapapun ahli ilmu ataupun para ulama yang istikamah dari umat ini di atas petunjuk, sejatinya ia sebagai pemimpin yang menunjukkan kepada umat jalan hidayah. Allah Ta’ala berfirman,

وَجَعَلۡنَا مِنۡہُمۡ أَٮِٕمَّةً۬ يَہۡدُونَ بِأَمۡرِنَا لَمَّا صَبَرُواْ‌ۖ وَڪَانُواْ بِـَٔايَـٰتِنَا يُوقِنُونَ

“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.” (QS. As-Sajdah: 24)

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَجَعَلۡنَـٰهُمۡ أَٮِٕمَّةً۬ يَہۡدُونَ بِأَمۡرِنَا وَأَوۡحَيۡنَآ إِلَيۡهِمۡ فِعۡلَ ٱلۡخَيۡرَٲتِ وَإِقَامَ ٱلصَّلَوٰةِ وَإِيتَآءَ ٱلزَّڪَوٰةِ‌ۖ وَكَانُواْ لَنَا عَـٰبِدِينَ

“Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami. Dan telah Kami wahyukan kepada mereka mengerjakan kebaikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah.” (QS. Al-Anbiya: 73)

Allah Ta’ala mensifati para ulama di ayat pertama dengan “sabar” dan “yakin”. Dengan kedua hal ini, mereka mendapatkan kepemimpinan dalam agama. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata tatkala menafsirkan ayat di atas,

بِالصَّبْرِ وَاليَقِيْنِ تُنَالُ الإِمَامَةُ فِي الدِّيْنِ

“Dengan kesabaran dan keyakinan, kepemimpinan dalam agama dapat diperoleh.” (Lihat Majmu’ Fatawa, karya Ibnu Taimiyyah, 3: 308)

Inilah sifat yang harus dimiliki oleh seorang yang memberikan nasihat. Yakin terhadap apa yang dinasihatinya. Karena dakwah ini pasti akan ada yang menentangnya. Ada saja orang-orang yang mengatakan, “Engkau adalah orang bodoh.”, “Engkau sesat.”, dan lain sebagainya. Sehingga, orang yang yakin tidak akan goyah dengan ucapan tersebut. Terlebih ia berpegang teguh dengan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dengan keyakinan inilah, ia akan memperoleh kepemimpinan dalam agama.

Pada ayat kedua, Allah Ta’ala mensifati para ulama dengan “memberi petunjuk kepada manusia tentang agama” dan juga “gemarnya mereka beribadah kepada Allah.” Dengan kedua sifat inilah, para ulama mendapatkan petunjuk untuk diri mereka sendiri dan dapat menunjukkan kepada manusia untuk beribadah kepada Rabb mereka.

Pemimpin kesesatan

Siapa saja yang menyelisihi hal itu, bahkan justru menempuh jalannya orang-orang yang menyimpang dari kalangan ahli kitab, di mana mereka melelang ilmu dengan harga yang rendah, maka dia telah menjadi pemimpin kesesatan. Allah Ta’ala berfirman,

وَجَعَلۡنَـٰهُمۡ أَٮِٕمَّةً۬ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلنَّارِ‌ۖ وَيَوۡمَ ٱلۡقِيَـٰمَةِ لَا يُنصَرُونَ

“Dan Kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin yang menyeru (manusia) ke neraka dan pada hari kiamat mereka tidak akan ditolong.” (QS. Al-Qashash: 41)

Tidak sampai disitu, Allah Ta’ala berfirman pada ayat setelahnya,

وَأَتۡبَعۡنَـٰهُمۡ فِى هَـٰذِهِ ٱلدُّنۡيَا لَعۡنَةً۬‌ۖ وَيَوۡمَ ٱلۡقِيَـٰمَةِ هُم مِّنَ ٱلۡمَقۡبُوحِينَ

“Dan Kami ikutkanlah laknat kepada mereka di dunia ini; dan pada hari kiamat mereka termasuk orang-orang yang dijauhkan dari rahmat Allah.” (QS. Al-Qashash: 42)

Kembali ke bagian 2: Keutamaan Menasihati Kaum Muslimin (Bag. 2)

***

Depok, 18 Rajab 1445/29 Januari 2024

Penulis: Zia Abdurrofi

Sumber: https://muslim.or.id/91652-keutamaan-menasihati-kaum-muslimin-bag-3.html
Copyright © 2024 muslim.or.id