Bagaimana Cara Bertaubat dari Dosa Riba?

Berikut ini bagaimana cara bertaubat dari dosa riba? Ajaran Islam menegaskan bahwa riba dikategorikan sebagai perbuatan dosa yang tentunya harus dihindari oleh umat muslim. Riba sendiri mengacu pada praktik atau perbuatan mengambil keuntungan tambahan dalam kegiatan jual beli atau bunga aktivitas utang piutang. 

Dalam Al-Qur’an pun sudah tegas menjelaskannya, bahkan Allah bukan sekadar melarangnya, namun juga memberikan ancaman azab bagi siapa saja yang terlibat dalam praktik riba. Sebagaimana dalam firman-Nya dalam Surah Al-Baqarah ayat 275:

وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا‌ ؕ فَمَنۡ جَآءَهٗ مَوۡعِظَةٌ مِّنۡ رَّبِّهٖ فَانۡتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَؕ وَاَمۡرُهٗۤ اِلَى اللّٰهِ‌ؕ وَمَنۡ عَادَ فَاُولٰٓٮِٕكَ اَصۡحٰبُ النَّارِ‌ۚ هُمۡ فِيۡهَا خٰلِدُوۡنَ

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya Larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang Larangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka mereka kekal di dalamnya (Q.S Al-Baqarah ayat 275).

Melihat penjelasan ayat di atas maka sudah jelas bahwa Allah maupun Rasul sangatlah membenci perbuatan Riba. Lantas bagaimana cara agar dosa riba puluhan tahun dapat diampuni oleh Allah SWT? Pun bagaimana cara bertaubat dari dosa riba? 

Bertaubat dengan Sungguh-sungguh dan Tidak Mengulanginya

Menurut Ustadz Adi Hidayat dosa riba dapat diampuni oleh Allah SWT meskipun sudah puluhan tahun dilakukan, yakni dengan melakukan taubatan nasuha. Lebih jelasnya beliau menegaskan, bahwa ketika ingin dosa riba yang sudah puluhan tahun dilakukan, dimaafkan oleh Allah SWT, maka syaratnya harus melakukan taubat dari dosa riba tersebut dengan sungguh-sungguh dan benar benar menyesali apa yang sudah dilakukannya, serta tidak mengulanginya lagi.

Cara Membersihkan Harta Riba

Lalu bagaimana dengan harta dari riba agar bisa dibersihkan. Atau ada keuntungan dari riba agar tidak mengganjal terhadap taubat dari dosa riba? Ketika masih ada harta atau keuntungan dari sisa riba, maka bisa dikeluarkan dalam bentuk sedekah untuk kepentingan umum. Contohnya seperti fasilitas umum layaknya bangun Sumur, WC Umum, Jalan, Masjid, dan sebagainya. 

Ustadz Adi Hidayat, juga menjelaskan dengan bertaubat dan meniatkan sisa harta riba tersebut untuk sadaqah kepentingan umum maka pokok-pokok hartamu dimaafkan oleh Allah SWT dan yang telah lalu dilupakan. “Intinya tinggal anda perbaiki kehidupannya. Isi dengan taubat dan amal sholeh. Rajin sedekah, rajin infaq, dan sebagainya,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Jika sudah terbiasa melakukan amal sholeh, rajin sedekah, itu tandanya dosa kita sudah diampuni dan dimaafkan oleh Allah SWT. Ketika seorang hamba bertaubat, maka mustahil Allah akan menyakiti dan menyengsarakan mereka. 

Semoga setelahnya Allah menjamin surga untuk para umat muslim yang bertaqwa, amiin. Itulah cara taubat dari dosa riba yang sudah puluhan tahun dilakukan, sehingga dosa riba diampuni oleh Allah SWT.

BINCANG SYARIAH