Bismillah walhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.
Dalam kesempatan kali ini, kami akan seikit membahas fiqh lafaz “aamiin” secara ringkas dalam poin-poin berikut ini.
- Bagaimana harakatnya?
Harakatnya adalah آمِيْنَ
– Huruf أ berharakat fathah dan dibaca mad badal karena aslinya adalah dua hamzah, lalu hamzah yang kedua diubah menjadi alif mad.
– Huruf م berharakat kasrah.
– Huruf ي berharakat sukun.
– Huruf ن berharakat fathah karena آمِيْنَ adalah isim mabni ‘alal fathi, yaitu isim yang harakat akhirnya tetap berharakat fathah pada setiap kondisi.
Adapun jenis isimnya adalah isim fi’il amr, yaitu sebuah isim mabni yang menggantikan fi’il ‘amr (kata kerja perintah) secara makna dan penggunaan sehingga ia mengandung makna fi’il ‘amr serta zamannya. Di samping itu, juga beramal seperti amalannya, namun tidak terdapat tanda-tanda fi’il pada isim tersebut.
Isim fi’il, baik madhi, mudhari’, maupun ‘amr lebih kuat menghantarkan makna daripada fi’ilnya masing-masing. Beberapa contoh isim fi’il, seperti هيهات , أفّ , dan صهٍ .
- Bagaimana cara bacanya? [1]
Pertama, memendekkan alif (أَمِيْنَ) dengan wazan : فَعِيْلٍ
Kedua, memanjangkan huruf alif dan ya’ , masing-masing 2 harakat (آمِيْنَ) dengan wazan فَاعِيْلٍ
Ketiga, memanjangkan alif dan ya’, kedua huruf tersebut bisa 2/4/6 harakat.
-Alasan alif bisa 2/4/6 harakat karena statusnya mad badal.
-Alasan ya’ bisa 2/4/6 harakat karena statusnya mad ‘aridh lissukun.
- Adakah cara membaca آمِيْنَ yang salah?
Ulama berselisih pendapat tentang mentasydidkan huruf mim pada lafaz aamiin sehingga menjadi آمِّيْنَ. Pendapat terkuat adalah ini bacaan yang salah karena bisa merubah arti. Artinya adalah orang-orang yang menuju. (seperti dalam surat Al-Maidah ayat 2). [2]
Ulama juga berselisih pendapat apakah bacaan dengan mentasydidkan huruf mim ini membatalkan salat?
Pendapat terkuat adalah ulama yang menyatakan bahwa bacaan tersebut membatalkan salat dan haram diucapkan. Hal ini karena maknanya berubah, sehingga hal itu termasuk kata-kata manusia di luar lafaz salat. [3]
- Apakah makna aamiin yang benar?
Kata آمِيْنَ isim fi’il amr, mengandung makna kata kerja perintah, yaitu استجب (kabulkanlah). Perintah ini konteksnya adalah memohon alias berdoa sehingga makna lengkap آمِيْنَ adalah اللهم استجب (Ya Allah, kabulkanlah doaku/doa kami).
Karena kandungan lafaz aamiin adalah doa, hendaknya pada saat mengucapkannya, seseorang menghadirkan dalam hati rasa berharap kepada Allah Ta’ala agar Allah Ta’ala memberi hidayah shirathal mustaqim, yaitu jalan lurus, jalan ilmu syar’i, dan amal saleh.
- Apakah آمِيْنَ adalah ayat Al-Qur’an dan bagian dari Al-Fatihah?
آمِيْنَ bukanlah ayat Al-Qur’an, dan bukan juga bagian dari Al-Fatihah, hal ini berdasarkan ijma’ ulama rahimahumullah.
- Apakah hukum mengucapkannya?
Hukum mengucapkannya adalah sunnah, baik di luar salat (seperti saat doa dalam khuthbah Jum’at dan membaca Al-Fatihah di luar salat), maupun di dalam salat, baik ketika salat sendirian, atau menjadi makmum, atau imam, baik dalam salat fardhu maupun salat sunnah, baik dalam salat jahriyyah maupun sirriyyah, termasuk juga ketika qunut dalam witir atau lainnya, begitu pula saat salat Istisqo’.
Jika lafaz aamiin tidak dibaca atau lupa saat salat, maka tidak membatalkan salat dan tidak ada kewajiban sujud sahwi.
- Apakah membacanya dengan mengeraskan suara?
Jumhur ulama menyatakan disunnahkan bagi imam, makmum, dan orang yang salat sendirian untuk membacanya dengan keras pada salat jahriyyah, dan dipelankan pada salat sirriyyah.
- Kapan makmum dan imam membacanya pada salat jahriyyah?
Berdasarkan hadis di dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim [4], dapat disimpulkan waktu membaca dalam salat jahriyyah sebagai berikut:
– Apabila makmum mendengar aamiin imam, maka hendaknya makmum mengucapkannya bersamaan dengan imam.
Dan agar ucapan aamiin makmum dapat bertepatan dengan ucapan aamiin imam, maka caranya adalah dengan menunggu imam mengucapkan permulaan kata aamiin (huruf pertama), lalu makmum segera mengucapkannya. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Al-Albani rahimahullah. [5]
– Apabila makmum tidak mendengar aamiin imam, maka makmum mengucapkannya langsung setelah imam selesai membaca Al-Fatihah, karena saat itu waktu imam mengucapkan aamiin.
Dan makmum mengucapkannya bersamaan dengan imam ini adalah perkara yang dikecualikan dari hukum makruhnya makmum membarengi imam saat salat karena adanya perintah khusus membarengi imam saat mengucapkan aamiin dalam hadis di dalam Shahih Bukhari tersebut. [6]
- Apa hukum makmum mendahului imam dalam mengucapkannya?
Makmum yang mendahului imam dalam mengucapkan aamiin, maka ia tidak mendapatkan keutamaan ganjaran membersamai imam saat mengucapkan aamiin, berupa diampuni dosa yang telah lalu sebagaimana hal ini disampaikan oleh Syekh Muhammad Shalih Al-Utsaimin rahimahullah.
Dan bila makmum mengucapkan aamiin dengan sengaja, padahal imam belum selesai membaca Al-Fatihah, maka sebagian ulama menyatakan bahwa makmum itu berdosa sebagaimana hal ini disampaikan oleh Syekh Al-Albani dan Syekh Muhammad Mukhtar Asy-Syinqithi rahimahumallah karena melanggar larangan menyelisihi imam dalam hadis yang muttafaqun ‘alaih.
Sedangkan jika tidak dengan sengaja, maka ia mengulang mengucapkan aamiin bersama imam sebagaimana telah dijelaskan di atas. [7]
- Apakah keutamaan mengucapkan aamiin dalam salat berjamaah bagi imam maupun makmum?
Dalam salat jama’ah, jika makmum mengucapkan aamiin bertepatan dengan imam mengucapkannya sehingga ucapan aamiin makmum bertepatan dengan ucapan aamiin malaikat, maka dosanya yang telah lalu diampuni oleh Allah, keutamaan ini untuk imam, makmum, maupun orang yang salat sendirian.
Di samping itu, makmum dan imam pun juga mendapatkan keutamaan lainnya, yaitu dikabulkan doanya.
Dalil pertama adalah hadis dalam Shahihain dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إذا أمَّن الإمامُ فأمِّنوا؛ فإنَّه مَن وافَقَ تأمينُه تأمينَ الملائكةِ، غُفِرَ له ما تقدَّمَ مِن ذَنبِه
“Jika imam mulai mengucapkan ‘Aamiin’ ucapkanlah ‘Aamiin’! Karena barangsiapa yang ucapan aminnya bertepatan dengan ucapan amin malaikat, niscaya diampuni dosanya yang telah lalu.”
Dan hadis riwayat Imam Al-Bukhari rahimahullah, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِذَا قَالَ الْإِمَامُ : ( غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ ) ، فَقُولُوا : آمِينَ ، فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ قَوْلُهُ قَوْلَ الْمَلَائِكَةِ ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Jika imam selesai mengucapkan, ‘ghoiril maghdhuubi ‘alaihim waladhdhoolliin’, maka ucapkanlah, ‘Aamiin’! Karena barangsiapa yang ucapan aminnya bertepatan dengan ucapan amin para malaikat, niscaya diampuni dosanya yang telah lalu.”
Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan dalam Fathul Bari [8] ,
وفيه فضيلة الإمام؛ لأن تأمين الإمام يُوافِق تأمين الملائكة؛ ولهذا شُرِعت للمأموم موافقته
“Dalam hadis ini terdapat keutamaan kedudukan imam karena ucapan aamiin imam bertepatan dengan ucapan aamiin para malaikat. Oleh karena itu, disyari’atkan bagi makmum agar membersamai imam dalam mengucapkannya.”
Dalil kedua adalah hadis sahih dalam Shahih An-Nasa’i rahimahullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وإذا قَالَ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ فَقولوا آمينَ يُجِبكمُ اللَّهُ
“Jika imam selesai mengucapkan, ‘ghoiril maghdhuubi ‘alaihim waladhdhoolliin’, maka ucapkanlah ‘Aamiin’, niscaya Allah mengabulkan doa kalian.” [9]
- Bagaimana cara ucapan bertepatan dengan ucapan aamiin malaikat?
Ada dua pendapat ulama dalam masalah ini [10],
Pendapat pertama
Syekh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah saat ditanya dengan pertanyaan ini, beliau menjawab,
“Apabila Anda mengucapkan aamiin saat imam (selesai) mengatakan ‘waladhdhoolliin’, maka berarti Anda telah bertepatan dengan ucapan aamiin (malaikat).”
Pendapat kedua
Makmum baru mengucapkan aamiin saat imam memulai mengucapkan aamiin agar ucapan aamiin makmum bersamaan dengan ucapan aamiin imam, sebagaimana dijelaskan dalam jawaban pertanyaan nomor delapan. Dan inilah pendapat terkuat, wallahu a’lam.
- Dosa apakah yang dilebur sebagai ganjaran aamiin makmum bersamaan dengan aamiin imam sehingga dikatakan bertepatan dengan aamiin malaikat?
Berdasarkan dari gabungan dalil-dalilnya, maka maksud dosa telah lalu yang diampuni di sini adalah (khusus) dosa kecil.
- Apakah wanita dan orang yang salat sendirian (tidak berjama’ah) yang mengucapkan aamiin juga mendapatkan keutamaan diampuni dosanya yang telah lalu?
Sebagian ulama menyatakan bahwa wanita dan orang yang salat sendirian yang mengucapkan aamiin juga mendapatkan keutamaan diampuni dosanya yang telah lalu asalkan sama dengan malaikat dari sisi sama-sama ada keikhlasan, kekhusyu’an dan tidak lalai dalam berdoa dengan doa aamiin.
Karena maksud dari “bertepatan dengan ucapan aamiin malaikat” adalah bertepatan dengan mereka dalam hal keikhlasan, kekhusyu’an, dan tidak lalai dalam berdoa dengan doa aamiin, menurut sebagian ulama.
Alasan lainnya, menurut sebagian ulama adalah karena dalam hadis tidaklah disebutkan barangsiapa yang ucapan aamiinnya bertepatan dengan ucapan aamiin imam, namun yang disebutkan dalam hadis adalah bertepatan dengan ucapan aamiin malaikat. Sehingga keutamaan amalan ini tidak khusus untuk makmum, tetapi juga untuk orang yang salat sendirian, termasuk wanita yang salat di rumah.
Hal ini diperkuat oleh hadis riwayat Imam Muslim rahimahullah,
إذا قال أحدكم في الصلاة آمين والملائكة في السماء آمين فوافق إحداهما الأخرى غفر له ما تقدم من ذنبه
“Jika salah seorang di antara kalian mengucapkan dalam salatnya “Aamiin” dan malaikat di langit mengucapkan “Aamiin” (pula), lalu satu dengan lainnya saling bertepatan, maka diampuni dosanya yang telah lalu.”
Dari hadis inilah Badruddin Al-’Aini rahimahullah menyimpulkan bahwa keutamaan amalan tersebut juga untuk orang yang salat sendirian. [11]
Wallahu a’lam.
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ
Penulis: Sa’id Abu ‘Ukasyah
Sumber: https://muslim.or.id/70281-fiqih-ringkas-lafazh-aamiin.html