Makna miqat dan ihram dijelaskan dalam manasik haji.
Perjalanan ibadah haji ke Tanah Suci bukan perjalanan yang biasa. Hal itu disampaikan Usadz Imam Khoiri saat menyampaikan tausiyah subuh kepada peserta bimbingan teknis (Bimtek) PPIH Arab Saudi, di Masjid Al-Mabrur Asrama Haji Pondok Gede, Sabtu (21/5/2022).
Ustadz Imam mengatakan, para pelaku perjalanan, baik jamaah maupun petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) akan dipertemukan dengan tempat-tempat terbaik. Waktu dan tempat terbaik ini hanya ada di Tanah Suci Makkah dan Madinah.
“Perjalanan haji kita semua ini akan dipertemukan dengan tempat-tempat terbaik, dengan waktu-waktu terbaik. Dan itu tidak bisa dan tidak ada kecuali di sana,” kata Usadz Imam Khoiri.
Ustadz Imam Khoiri menjelaskan, proses ibadah haji itu memiliki beberapa lapisan yang harus dilalui oleh para pelaku perjalanannya. Lapis pertama perjalanan haji ini adalah miqot atau batas waktu dan tempat melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
Karena ketika orang yang sudah sampai di miqat maka harus melepas simbol-simbol keduniaan. Miqat jamaah gelombang kedua rute Indonesia Madinah miqatnya di Bir Ali, gelombang ke dua rute Indonesia Makkah, miqat nya di embarkasih atau di pesawat ketika mendekati Ya Lamlam dan Jeddah.
“Ketika miqat itu harus melepaskan simbol-simbol dunia. Yang laki-laki maka dilarang memakai penutup kepala, karena penutup kepala menimbulkan orang strata sosial,” katanya.
Ustadz Imam menerangkan, awal kembagaan seseorang berawal dari penutup kepala. Baik itu penutup kepala seperti kopiah, serban udeng-udeng, dan penutup kepala lainnya yang memiliki simbol-simbol tertentu. Orang berihrom juga dilarang memakai pakaian berjahit.
“Karena kenapa? pakaian berjahit itu adalah mode, mode itu orang akan bicara kelas tentang sebuah merek. Misal pejabat-pejabat punya mode-mode tertentu baju yang harus dikenakan,” katanya.
Maka dari itu ketika orang sudah berihram maka semua itu dilepaskan. Orang yang berihram tidak boleh memakai sepatu menutupi mata kaki, tidak boleh memakai minyak wangi, tidak boleh bersisir rambut.
“Minyak wangi soal keren, betapapun banyak duitnya tidak boleh memakai alas menutupi mata kaki, tidal boleh bersisir karena setiap rambut yang jatuh memiliki hukum membayar dam. Tidak perlu lagi bicara soal tampil seluruh simbol dunianya ditinggalkan,” katanya.
Titik miqat adalah batas waktu terluar yang pelaku perjalanannya harus dalam keadaan ihram. Jika sudah masuk miqat tanpa berihram, lalu dia berihramnya sudah di Makkah maka dia ada beberapa ketentuan kalau tidak bisa kembali ke miqat awal maka dia harus bayar dam.
“Dia meninggalkan seluruh simbol-simbol duniawi, tidak ada perbedaan antara pejabat dan rakyat, semua pakaian ihram semua memakai sendal jepit,” katanya.