Meluruskan Makna Jihad Kelompok Teroris

Ini penjelasan meluruskan makna jihad kelompok teroris. Pasalnya, saban aksi biadab terorisme terjadi, baik itu bom bunuh diri, teror pembunuhan, dan aksi kekerasan lain, pelaku yang mengaku bertanggung jawab senantiasa mengatakan iming-imingan jihad.

Klaim Jihad Berujung Pembunuhan

Klaim jihad memang acapkali menjadi dalil untuk membenarkan aksi pembunuhan dan aksi terorisme. Makna jihad banyak diselewengkan oleh pelbagai oknum. Motif utamanya demi kepentingan tertentu.

Misalnya atas nama jihad, seorang tega melakukan aksi bejat menebar teror kepada masyarakat luas. Atau klaim jihad suci, seorang tega membunuh turis non muslim yang berkunjung untuk berwisata. Ini semua bentuk penyelewengan jihad.

Lies Marcoes-Natsir  dalam pengantar buku Inspirasi Jihad Kaum Jihadis: Telaah Atas Kitab-Kitab Jihad, kelompok jihadis dalam pelbagai aksi terornya secara membabi-buta  menyerang simbol-simbol kelembagaan suatu negara atau rakyat sipil. Mereka mengobarkan “jihad global” baik di Barat maupun di dunia Islam.

Kelompok ekstrimis pro kekerasan ini menyerang atau melawan siapapun yang dianggap tidak seideologi atau menghalangi jalan mereka dalam memperjuangkan ideologinya. Dalam menjalankan aksinya, secara khas mereka menggunakan bahasa agama; jihad.

Meluruskan Makna Jihad Kelompok Teroris

Tentu saja konsep jihad ini menjadi perdebatan dan pembicaraan hangat di tengah masyarakat Indonesia, dan masyarakat dunia. Kemudian muncul pertanyaan, sebagaimana diajukan oleh Lies Marcous, apakah gagasan jihad yang ada dalam kitab menjadi referensi  atau legitimasi yang mendorong orang menjadi radikal dan bahkan siap mati?

Kemudian, sejatinya bagaimana kitab-kitab yang memuat konsep jihad itu menarasikan pemahaman tentang jihad yang bisa mendorong gerakan radikal atau jihadi? Apakah konsep-konsep itu mengalami perubahan? Dan ketika diimplementasikan menjadi gerakan radikal, apakah makna jihad juga berubah dalam penafsirannya?

Pertanyaan Lies Marcoes ini layak untuk menjadi renungan dan dialog. Pasalnya, ini erat kaitannya dengan narasi agama yang belakangan seolah mengalami perubahan. Atau bisa dibilang, konsep jihad itu seolah menjadi tafsir tunggal; pembunuhan!

Meluruskan Makna Jihad Menurut Prof, Syekh Ali Jum’ah

Menurut Guru Besar Universitas Al Azhar, sekaligus Mufti Agung Mesir, Prof. Dr. Syekh Ali Jum’ah, jihad dalam Islam mengandung makna yang luas, tidak tunggal maknanya.

Lantas, bila merujuk pada Al-Qur’an dan hadis, akan kelihatan makna derivative. “Bersungguh-sungguh melawan hawa nafsu, mengendalikan syahwat, dan menaklukan rayuan setan” pun termasuk jihad.

Syekh Ali Jum’ah berkata:

فمصطلح “الجهاد في سبيل الله” هو مصطلح إسلامي نبيل له مفهومه الواسع في الإسلام

Artinya:Istilah “jihad di jalan Allah” mengandung pengertian yang luas dalam Islam.

Sementara itu, dalam konteks bom bunuh diri, dan aksi terorisme yang menyerang aparat negara, rumah ibadah, dan turis asing di negeri muslim, bukanlah tindakan jihad. (Baca: Sejarah Jihad Masa Nabi dan Konteks Jihad Masa Kini). 

Lebih jauh lagi, tindakan terorisme yang pro akan kekerasan tersebut merupakan perbuatan yang melanggar syariat Islam. Tindakan itu hanya akan menambah kekacauan, mengobarkan dendam, dan perselisihan akut. Tindakan terorisme perbuatan yang terlarang dalam syariat,.

Syekh Ali Jum’ah berkata;

أما ما يروج له هؤلاء فهو “الإرجاف” وليس الجهاد, فهذا كله حرام، وهو نوع من البغي الذي جاء الشرع بصده ودفعه

Artinya; Ada pun yang mereka populerkan dengan “bom bunuh diri” itu bukanlah jihad. Maka ini semuanya (baca; meledakkan non muslim, membunuh turis non muslim, menyerang negara non muslim dengan bom bunuh diri) adalah haram hukumnya. Ini merupakan perbuatan menganiaya/penindasan yang dalam syariat Islam tertolak dan terlarang melakukannya.

Pelaku bom bunuh diri dan aksi terorisme lain, menurut Syekh Ali Jumah, layak mendapatkan hukuman pidana (hudud). Syekh berkata;

والحرابة بغي وإفساد في الأرض، والمتلبس بها مستحق لأقصى عقوبات الحدود من القتل والسرقة والزنا

Artinya; Harabah adalah dosa dan perbuatan menimbulkan kerusakan di bumi, dan pelakunya berhak mendapatkan hukuman maksimal berupa hukuman hudud (hukum pidana); pembunuhan, pencurian dan perzinaan.

Konteks Jihad Era Sekarang

 Semnetara itu Jamal al-Banna dalam kitab al-Jihad, dengan tegas mengatakan bahwa dalam konteks hari ini, jihad tidak semata-mata dimaknai sebagai mati di jalan Allah (bunuh diri, jadi teroris dan pro kekerasan). Akan tetapi jihad hari ini yang ideal dan tepat adalah senantiasa hidup di jalan Allah. Simak perkataan Jamal Al Banna;

أن الجهاد اليوم ليس هو أن نموت في سبيل الله, ولكن أن نحيا في سبيل الله

“Sesungguhnya jihad di masa kini bukanlah mati di jalan Allah, melainkan hidup di jalan Allah.”

Konsep jihad dalam pandangan Jamal Al Banna ini sangat relevan dalam Indonesia hari ini. Pasalnya, di tengah masyarakat yang homogen ini, yang kaya akan budaya, bahasa, ras, agama, dan tradisi. Lebih jauh, kekerasan dan bom bunuh diri, hanya akan membuat Indonesia akan kacau.

Menjaga kehidupan dengan penuh kasih dan cinta terhadap sesama manusia merupakan suatu keniscayaan. Pasalnya, saat ini bumi penuh dengan tantangan; global warming, kejahatan lingkungan, rasio kesenjangan sosial, dan angka kemiskinan yang tinggi. 

Demikian penjelasan meluruskan makna jihad kelompok teroris. Semoga Indonesia semakin harmonis dan damai. 

BINCANG SYARIAH