SALAH satu bentuk pelanggaran dalam berinteraksi dengan Alquran adalah memboikot Alquran. Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam mengadu kepada Allah tentang sikap sebagian umatnya yang memboikot Alquran. Allah ceritakan pengaduhan beliau dalam Alquran,
Rasul berkata: “Ya Rabb-ku, sesungguhnya kaumku menjadikan Alquran itu sesuatu yang diacuhkan.” (QS. al-Furqan: 30).
Bentuk memboikot Alquran beraneka ragam. Ada yang sangat parah dan ada yang tingkatannya ringan. Ibnul Jauzi dalam tafsirnya menyebutkan, ada 2 bentuk boikot Alquran,
Pertama, boikot dalam bentuk tidak memperhatikan sama sekali, tidak mengimaninya dan mengingkarinya. Ini pemboikotan terhadap Alquran yang dilakukan oleh orang kafir. Demikian keterangan Ibnu Abbas dan Muqatil bin Hayan. Kedua, boikot dalam bentuk tidak memperhatikan maknanya sama sekali. Dia mengimaninya, membacanya, namun hanya di lisan, dan tidak mempedulikan kandungannya. (Zadul Masir, 4/473).
Al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan beberapa bentuk pemboikotan terhadap Alquran,
Ini termasuk bentuk memboikot Alquran. Tidak mempelajarinya, tidak menghafalkannya, termasuk memboikot Alquran. Tidak mengimaninya, membenarkan isinya, juga termasuk memboikot Alquran. Tidak merenungi maknanya, memahami kandungannya, termasuk memboikot Alquran. Tidak mengamalkannya, mengikuti perintah dan menjauhi laranganya, termasuk memboikot Alquran. Meninggalkan Alquran dan lebih memilih syair, nasyid, nyanyian, atau ucapan sia-sia lainnya, termasuk memboikot Alquran. (Tafsir Ibnu Katsir, 6/108).
Manusia terkadang memboikot Alquran, tidak mengimaninya, tidak mendengarkannya, tidak menyimaknya. Terkadang dia mengimaninya, namun tidak mempelajarinya. Terkadang dia sudah belajar, namun tidak membacanya. Terkadang dia membaca, namun tidak merenunginya. Terkadang dia sudah merenunginya, namun tidak mengamalkannya, tidak menghalalkan apa yang dihalalkan oleh Alquran, tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Alquran, tidak mengikuti hukum yang ada dalam Alquran. Tidak mengobati penyakit dalam hatinya dengan Alquran. Sehingga bentuk pemboikotan Alquran berbeda-beda sesuai tingkatan seseorang berpaling dari Alquran. (Fatwa Lajnah Daimah, 4/104)
Dari semua tingkatan pemboikotan itu, ada yang sangat parah, ada yang sampai tingkat kekufuran, ada yang berada di posisi dosa besar, dan sampai ada yang dibenci secara syariat. Memahami ini, berarti tidak bisa membaca Alquran, ada dua bentuk: Pertama, tidak baca Alquran karena keterbatasan yang dimilikinya. Dia sudah berusaha untuk belajar, tapi tetap tidak mampu membacanya. Dalam kondisi semacam ini, dia tidak terhitung berdosa.
Kedua, tidak baca Alquran karena memang cuek dan tidak perhatian dengan Alquran. Dia punya kemampuan, bahkan orang akademik, tapi karena dia tidak perhatian dengan Alquran, hingga dia tidak bisa membaca Alquran. Dia malu jika harus belajar dari dasar.
Ada artis yang pinter latihan vokal, suaranya bisa fasih. Tapi sayang, hanya dipakai untuk menyanyi tapi giliran Alquran, dia blepotan. Sungguh memalukan. Tindakan semacam ini layak disebut memboikot Alquran.
Allahu alam. [Ustadz Ammi Nur Baits]
– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2325654/2-pelanggaran-yang-dilakukan-muslim-pada-alquran#sthash.tTmNB5l2.dpuf