Mendamaikan Hubungan Dua Orang yang Bermusuhan

Mendamaikan hubungan antara dua orang muslim yang saling bermusuhan adalah salah satu di antara amal dan akhlak yang mulia. Banyak ayat dalam Al-Qur’an yang menunjukkan keutamaan amal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

وَالصُّلْحُ خَيْرٌ

“Dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka).” (QS. An-Nisa’ [4]: 128)

Allah Ta’ala berfirman,

فَاتَّقُواْ اللّهَ وَأَصْلِحُواْ ذَاتَ بِيْنِكُمْ

“Oleh sebab itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu.” (QS. Al-Anfaal [8]: 1)

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujuraat [49]: 10)

Di ayat yang lain, Allah Ta’ala bahkan memerintahkan hal ini. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِن طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا

“Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang, hendaklah kamu damaikan antara keduanya.” (QS. Al-Hujuraat [49]: 9)

Bentuk “al-ishlaah” (mendamaikan) hubungan antar manusia adalah jika ada sikap permusuhan dan kebencian antara dua orang, maka ada seseorang yang mendamaikan dan memperbaiki hubungan di antara mereka berdua. Sehingga hilanglah rasa kebencian dan permusuhan di antara dua orang tersebut. Semakin dekat hubungan kekeluargaan antara dua orang yang bermusuhan, maka perdamaian di antara keduanya tentu akan lebih ditekankan. Dengan kata lain, jika putusnya hubungan di antara dua orang yang bermusuhan itu lebih besar bahayanya, maka mendamaikan di antara keduanya menjadi semakin ditekankan. Jadi, jika seorang ayah dan anak itu berseteru, tentu mendamaikan di antara keduanya lebih afdhal dibandingkan jika yang berseteru adalah dua orang teman biasa. Hal ini karena putusnya jalinan silaturahmi antara seorang ayah dan anak tentu perkara yang lebih besar bahayanya.

Mendamaikan dan berusaha menjadi penengah antara dua orang yang berselisih adalah salah satu amal yang mulia. Allah Ta’ala berfirman,

لاَّ خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِّن نَّجْوَاهُمْ إِلاَّ مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاَحٍ بَيْنَ النَّاسِ

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia.” (QS. An-Nisa’ [4]: 114)

Yang dimaksud dengan “najwa” dalam ayat di atas adalah perkataan yang tersembunyi antara seseorang dengan saudara atau sahabatnya (semacam bisikan). Maka dalam ayat di atas, mayoritas najwa itu tidak ada kebaikan di dalamnya, kecuali pada ajakan untuk memberi sedekah, berbuat kebaikan (ma’ruf), dan mengadakan perdamaian di antara manusia.  Kemudian Allah Ta’ala sebutkan pahala yang besar dari amal tersebut, yaitu:

وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتَغَاء مَرْضَاتِ اللّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْراً عَظِيماً

“Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An-Nisa’ [4]: 114)

Oleh karena itu, jika kita melihat ada di antara saudara sesama muslim yang berselisih, bermusuhan, atau berseteru, berusahalah dengan sekuat tenaga untuk mendamaikan di antara keduanya. Meskipun ketika dalam prosesnya, kita mungkin mengeluarkan sejumlah harta (uang) yang kita miliki.

[Selesai]

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

 Artikel: Muslim.or.id