Mengapa Haram Puasa di Hari Tasyrik?

Mengapa haram puasa di hari tasyrik? Hari Tasyrik mengacu pada periode tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha. Idul Adha adalah salah satu perayaan Islam yang dirayakan setiap tahun pada tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah. Tasyrik dimulai pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Hari Tasyrik memiliki makna penting bagi umat Muslim yang telah melaksanakan ibadah haji di Makkah. Selama tiga hari tersebut, mereka melakukan ritus pelemparan jumrah di Mina, dekat Makkah. Jumrah adalah tindakan melempar tujuh kerikil ke tiga tiang yang melambangkan Iblis. Ritual ini mengingat perjuangan Nabi Ibrahim ketika dia ditantang oleh Iblis untuk tidak mengorbankan putranya atas perintah Allah.

Di hari tasyrik diharamkan untuk melaksanakan puasa. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah;

نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَالنَّحْرِ

Artinya; Rasulullah SAW melarang berpuasa pada hari (raya) Fitri dan Kurban (Idul Adha). (HR. Imam Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan hadis ini, Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in menjelaskan bahwa haram hukumnya melaksanakan puasa pada hari tasyrik.

تتمة: يحرم الصوم في أيام التشريق والعيدين

Artinya, “Pelengkap: puasa pada hari tasyrik dan dua hari raya id haram,”

Syekh Abu Zakariya Al-Anshari dalam Kitab Asnal Mathalib berikut ini.

قوله (وَكَذَا أَيَّامُ التَّشْرِيقِ) وَهِيَ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ بَعْدَ يَوْمِ الْأَضْحَى لِلنَّهْيِ عَنْ صِيَامِهَا فِي خَبَرِ أَبِي دَاوُد بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ وَفِي خَبَرِ مُسْلِمٍ أَنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Artinya, “(Demikian juga hari tasyrik), yaitu tiga hari setelah Idhul Adha karena larangan puasa pada hadits riwayat Abu Dawud dengan sanad sahih dan pada hadits riwayat Muslim, ‘Bahwa itu semua adalah hari makan, minum, dan zikir kepada Allah swt,’” (Syekh Zakariya Al-Anshari, Asnal Mathalib, juz V, halaman 314).

Mengapa Haram Puasa di Hari Tasyrik?

Ada beberapa faktor yang menjadi alasan mengapa puasa di hari Tasyrik diharamkan. Pertama, hari-hari Tasyrik adalah waktu yang disyukuri oleh umat Muslim atas kesuksesan menunaikan ibadah haji. Selama tiga hari ini, umat Muslim di Mekah dan sekitarnya melakukan ritual penyembelihan hewan kurban sebagai bagian dari perayaan Iduladha.

Ritual ini merupakan salah satu rukun haji dan memiliki makna penting dalam meningkatkan kesadaran akan pengorbanan dan ketaatan kepada Allah. Dalam konteks ini, puasa di hari Tasyrik dianggap mengurangi nilai perayaan dan kesyukuran yang seharusnya dirasakan oleh umat Muslim.

Kedua, puasa di hari Tasyrik juga diharamkan untuk memberikan kesempatan kepada umat Muslim untuk merasakan kenikmatan dan rezeki dari hasil penyembelihan hewan kurban. Dalam Islam, dianjurkan bagi umat Muslim yang mampu untuk berbagi daging kurban kepada orang-orang yang membutuhkan.

Dengan mengonsumsi daging kurban, umat Muslim berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan menguatkan tali persaudaraan antara sesama Muslim. Dengan tidak berpuasa di hari Tasyrik, umat Muslim diberikan kesempatan untuk menikmati dan membagikan rezeki yang Allah berikan kepada mereka.

Hal ini sebagaimana dijelaskan Syekh Zakariya Al-Anshari, Asnal Mathalib, juz V, halaman 314 bahwa hari tasyrik adalah hari makan, minum, dan zikir pada Allah. Ia berkata;

قوله (وَكَذَا أَيَّامُ التَّشْرِيقِ) وَهِيَ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ بَعْدَ يَوْمِ الْأَضْحَى لِلنَّهْيِ عَنْ صِيَامِهَا فِي خَبَرِ أَبِي دَاوُد بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ وَفِي خَبَرِ مُسْلِمٍ أَنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Artinya, “(Demikian juga hari tasyrik), yaitu tiga hari setelah Idhul Adha karena larangan puasa pada hadits riwayat Abu Dawud dengan sanad sahih dan pada hadits riwayat Muslim, ‘Bahwa itu semua adalah hari makan, minum, dan zikir kepada Allah swt,”

Demikian penjelasan mengapa haram puasa di hari tasyrik? Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH