Menunda Haji demi Menolong Tetangga

Diketahui setiap tahunnya sejumlah jamaah haji mengurungkan niatnya untuk berangkat ke Tanah Suci dan mereka memilih untuk menarik setoran dana haji yang mereka miliki. Lantas apakah boleh seseorang yang dianggap mampu dan sudah memiliki kesempatan untuk berhaji namun malah justru mereka memutuskan untuk membatalkan ibadah hajinya?

Kita harus mengetahui dan memahami tentang syarat-syarat haji terlebih dahulu, yakni beragama Islam, Baligh, Berakal, Merdeka, dan mampu. Yang dimaksud dengan mampu bukanlah hanya dari sisi finansial saja, namun lebih kepada kesehatan fisik dan juga mentalnya dalam berhaji.

Tidak menjadi persoalan bagi seorang Muslim membatalkan rencananya berhaji dan menarik kembali dana setoran hajinya ketika masih berada di Tanah Air atau belum memasuki waktu berhaji. Terkait dana setoran haji yang diambil kembali juga tidak ada masalah. Dana tersebut halal untuk digunakan keperluan sehari-hari. Terlebih menurutnya bila orang tersebut memiliki kebutuhan mendesak.

Sebelum melaksanakan haji, seorang muslim juga harus mampu melihat kebutuhan utamanya sudah terpenuhi ataupun belum, dan juga ia harus mampu melihat keadaan sekitarnya apakah penduduk yang berada di sekitarnya sudah merasakan kemakmuran atau belum.

Terdapat sebuah cerita yang berasal dari Damaskus seseorang yang bernama Ali bin Muwaffaq seorang tukang sepatu yang diterima Hajinya dan diampuni segala dosanya tapi ia sama sekali tidak datang untuk menjalankan ibadah haji. Kala itu Ali mengumpulkan tabungannya yang telah cukup untuk menjalankan ibadah haji, namun di sisi lain ia melihat bahwa ada tetangganya harus memakan bangkai keledai karena sudah 3 hari tidak makan bersama anak-anaknya.

Melihat apa yang dilakukan oleh tetangganya, Ali merasa sangat terpukul dan kembali ke rumahnya mengambil seluruh uang tabungannya kemudian menyerahkannya pada tetangganya dan berkata ambillah uang ini pergilah belanja dan berilah makanan anak-anakmu dan jangan lagi memakan bangkai yang tidak halal. Inilah perjalanan hajiku.

Dari hal yang besar yang ia lakukan dalam menyedekahkan hartanya yang diniatkan untuk berhaji membuat dirinya dibicarakan oleh malaikat dalam mimpi Abdullah bin Al-Mubarak yang baru saja menyelesaikan Ibadah Haji. Abdullah tertidur dan bermimpi melihat 2 malaikat yang turun dari langit dan berdialog tentang mereka yang melaksanakan Ibadah Haji sebanyak 600.000 orang dan tidak ada seorang pun yang diterima hajinya.

Namun terdapat satu orag yang berhasil di terima hajinya bernama Ali bin Muwaffaq yang sejak 40 Tahun yang lalu berniat dan menabung  untuk  menunaikan Ibadah Haji. Dari  dialog 2 Malaikat tersebut salah satunya menjelaskan bahwa Ali bin Muwaffaq yang diterima Hajinya dan diampuni segala dosanya tapi justru dia tidak datang ke Mekkah.

Dari cerita di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa sedekah yang diberikan harus dilandasi rasa ikhlas karena Allah, dan tidak mengharapkan balasan merupakan ibadah sangat luar biasa. Di dalam bersedekah harus total, tidak setengah-setengah. Sedekah harus dengan kualitas dan kuantitas terbaik sesuai dengan kemampuan hingga dapat membawa kita menuju surganya.

Pelajaran penting lainny adalah haji dengan syarat kemampuan juga penting melihat pada aspek apakah kemampuan kita sudah bisa membantu yang lain yang membutuhkan. Kemampuan diri memang menjadi syarat utama, tetapi tanggungjawab sebagai orang yang mempunyai kelebihan harus pula memikirkan mereka yang masih kekurangan.

ISLAMKAFFAH