Dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, Imam Ghazali menukil ungkapan Al-Mandzir, “Aku mendengar Malik bin Dinar berkata kepada dirinya, ‘Celakalah kamu. Bersegeralah sebelum urusan datang kepadamu. Celakalah kamu. Bersegeralah sebelum urusan datang kepadamu.’ Sehingga, ia mengulangi yang demikian itu sampai 60 kali yang aku dengarnya dan ia tidak melihatku.”
Tindakan Malik bin Dinar tentu didorong oleh pemahaman yang kuat terhadap perintah Allah Ta’ala agar bersegera dalam beramal (QS Ali Imran: 133-134 dan QS al-Hadid: 21). Kata “segera” berarti tidak bisa dipisahkan dari waktu.
Ibn Al-Jauzi dalam bukunya Shaid Al-Khatir mengatakan, “Seorang manusia mesti mengetahui nilai dan kedudukan waktu agar ia tak menyia-nyiakan sesaat pun darinya untuk sesuatu yang tak bisa mendekatkan diri kepada Allah.”
Pemahaman mendalam terhadap nilai dan kedudukan waktu menjadikan ulama terdahulu amat selektif dalam memanfaatkan nikmat yang menurut Rasulullah kebanyakan manusia tertipu, yakni waktu. Fudhail bin Iyadh berkata, “Aku kenal orang yang menghitung perkataannya dari minggu ke minggu.”
Kemudian ada Dawud al-Tha’i, meski sedang membuat adonan roti, lisannya tak pernah kering dari ayat-ayat Alquran. “Antara membuat adonan dan makan roti aku telah berhasil membaca 50 ayat.”
Suatu hari seseorang berkata kepada Amir bin Abd Qais (55 H), murid dari Abu Musa al-Asy’ari, “Berhentilah, aku ingin berbicara kepada Anda!” Amir bin Abd Qais pun menjawab, “Coba hentikan matahari.”
Sikap Amir bin Abd Qais itu menunjukkan bahwa dirinya telah menetapkan beragam amal di setiap pergantian waktu sehingga menjadi tidak mungkin dirinya meluangkan waktu kepada orang yang secara tiba-tiba memintanya untuk berhenti tanpa niat dan tujuan yang jelas.
Kebanyakan manusia memang cukup longgar dalam menggunakan waktu, terutama pada malam hari. Kebanyakan menghabiskan waktu dengan mengobrol yang kurang, bahkan tidak berguna sehingga tidur sangat larut yang menjadikan sebagian waktu siang habis untuk tidur atau berfoya-foya di keramaian. Dirinya seakan lupa bahwa kematian bisa datang kapan saja.
Seorang pemuda yang gagah dan memiliki warisan harta melimpah tetapi tidak pernah bersegera dalam amal saleh justru tenggelam dalam beragam jenis kemaksiatan dan terus asyik menunda-nunda tobat. Sangat mungkin mengalami kebinasaan bersebab ajal yang datang tiba-tiba.
Oleh karena itu, Islam mengutuk kebiasaan menunda-nunda suatu pekerjaan ataupun menghafal, mempelajari, memahami dan menguasai ilmu. Sebab, waktu akan habis bila ditunda-tunda dan tidak ada lagi cita-cita, kecuali tinggal cerita. Benarlah pepatah Arab yang mengatakan, “Waktu itu bagaikan pedang, jika kau tak memanfaatkannya, ia akan menebasmu.”
Lantas, jenis amal yang mana yang mesti disegerakan? Mengacu pada ayat 134 surah Ali Imran, amalan tersebut meliputi: menafkahkan harta baik dalam kondisi lapang maupun sempit, menahan amarah, dan memaafkan kesalahan orang.
Dalam soal menafkahkan harta di jalan Allah, Sayyidah Aisyah RA sangat patut kita teladani. Suatu waktu Ibn Zubari memberikan uang sebesar 100 ribu dirham. Aisyah menerima uang itu dan langsung membagi-bagikannya kepada fakir miskin. Sampai-sampai, Ummu Dzarrah berkata, “Wahai Ummul Mukminin, tidak bisakah engkau membelikan kami sepotong daging satu dirham saja?”
Aisyah menjawab, “Jangan keras-keras kepadaku. Andai engkau mengingatkan aku, niscaya aku akan membelinya.” Aisyah RA benar-benar tidak mau ketinggalan momentum sehingga jika ada kesempatan bersedekah, hal itu akan dilakukan tidak saja dengan bersegera, tetapi juga seluruhnya disedekahkan.
Karena itu, terhadap amal saleh bersegeralah. Pesan Nabi, “Ambillah kesempatan lima sebelum lima, yaitu mudamu sebelum tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, kayamu sebelum miskinmu, kekosonganmu sebelum kesibukanmu, dan hidupmu sebelum matimu” (HR Ibn Abi al-Dunya). Insya Allah surga seluas langit dan bumi sedang berhias menanti penuh cinta kehadiran kita. Wallahu a’lam.
Oleh Imam Nawawi