SHALAT istisqa adalah salat sunah muakkad dua rakaat untuk meminta turunnya hujan kepada Allah. Tata cara shalat minta hujan mirip shalat Id, termasuk soal jumlah takbir dan adanya khotbah setelah shalat.
Para ulama mendefinisikan istisqa adalah,
طلبه من الله عند حضور الجدب على وجهٍ مخصوص
“Meminta hujan kepada Allah, ketika terjadi kekeringan, dengan aturan dan tata cara tertentu.” (Fathul Bari, 2:492).
Shalat istisqa yaitu berdoa meminta hujan yang disertai shalat, dengan tata cara tertentu yang telah diajarkan oleh Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam. Karena ada juga doa meminta hujan yang tidak disertai shalat.
Dari Abbad bin Tamim bahwa pamannya, Abdullah bin Zaid mengatakan:
Dari Abbad bin Tamim bahwa pamannya, Abdullah bin Zaid mengatakan:
أَنَ النَّبِيُّ (صلى الله عليه وسلم) ، خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى يَسْتَسْقِي، وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ، فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ، وَقَلَبَ رِدَاءَهُ، وَجَعَلَ الْيَمِينَ عَلَى الشِّمَالِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju lapangan untuk shalat istisqa, beliau menghadap kiblat, shalat dua rakaat, dan membalik kain atasan pakaian beliau, dibalik bagian kanan diletakkan di sebelah kiri.” (HR. Bukhari)
Para ulama berbeda pendapat tentang waktu pelaksanaan shalat yang disertai doa Istisqa. Ada yang berpendapat dilaksanakan pada:
1. Waktu pagi seperti waktunya shalat hari raya ‘ied.
2. Waktu pagi seperti waktunya shalat hari raya ‘ied, sampai tiba waktu asar.
3. Tidak ada batasan waktu tertentu, boleh pagi, siang ataupun malam. Asal tidak di waktu-waktu yang dimakruhkan melaksanakan shalat.
Tampaknya pendapat ke-tiga inilah yang paling kuat (rajih). Inilah pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama (Jumhur). (Lihat : Al-Majmu’ Imam Nawawi, 5/77 dan (Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 3/308).
Itulah pendapat para ulama mengenai kapan waktu dilaksanakannya shalat istisqo yang tepat. []