Minta Izin Ketika Bertamu dan Adabnya

Para pembaca yang budiman, rahimakumullah. Islam mengajarkan adab dalam setiap aspek kehidupan manusia, termasuk adab dalam bertamu. Di antara adab dalam bertamu adalah meminta izin terlebih dahulu untuk bertemu dengan pemilik rumah.

Para ulama mengatakan, “Wajib hukumnya untuk meminta izin ketika masuk ke rumah orang lain.” Sebagaimana dalam firman Allah ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا على أهلها

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nur: 27)

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat ini, “Ini adalah adab yang syar’i. Allah Ta’ala mengajarkan adab ini kepada orang-orang yang beriman. Yaitu minta izin sebelum masuk ke rumah orang lain. Allah Ta’ala memerintahkan orang-orang beriman agar tidak masuk ke rumah orang lain hingga mereka meminta izin terlebih dahulu. Yaitu, meminta izin sebelum masuk, kemudian setelah itu mengucapkan salam. Dan hendaknya meminta izin itu sebanyak tiga kali. Jika diizinkan untuk masuk, maka silakan masuk. Jika tidak diizinkan, maka hendaknya kembali pulang. Sebagaimana disebutkan di dalam hadis yang sahih, bahwa Abu Musa ketika meminta izin kepada Umar bin Khathab sebanyak tiga kali, Umar tidak mengizinkannya. Lalu Abu Musa pulang.” (Tafsir Al-Qur’anil Azhim, 10: 204)

Yang dimaksud oleh Ibnu Katsir adalah hadis berikut ini. Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

الاستئذانُ ثَلاثٌ ، فإن أذنَ لَكَ وإلَّا فارجِعْ

“Meminta izin (untuk masuk rumah) itu tiga kali. Jika diizinkan, maka itu yang diinginkan. Jika tidak diizinkan, maka pulanglah.” (HR. Muslim no. 2153)

Kemudian dalam riwayat lain disebutkan bahwa di antara adab meminta izin masuk ke rumah orang lain adalah maksimal melakukannya sebanyak tiga kali, tidak lebih dari itu. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أنَّ أَبَا مُوسَى، أَتَى بَابَ عُمَرَ، فَاسْتَأْذَنَ، فَقالَ عُمَرُ وَاحِدَةٌ، ثُمَّ اسْتَأْذَنَ الثَّانِيَةَ، فَقالَ عُمَرُ: ثِنْتَانِ، ثُمَّ اسْتَأْذَنَ الثَّالِثَةَ، فَقالَ عُمَرُ: ثَلَاثٌ، ثُمَّ انْصَرَفَ فأتْبَعَهُ فَرَدَّهُ، فَقالَ: إنْ كانَ هذا شيئًا حَفِظْتَهُ مِن رَسولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ فَهَا، وإلَّا، فَلأَجْعَلَنَّكَ عِظَةً، قالَ أَبُو سَعِيدٍ: فأتَانَا فَقالَ: أَلَمْ تَعْلَمُوا أنَّ رَسولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ قالَ: الاسْتِئْذَانُ ثَلَاثٌ؟ قالَ: فَجَعَلُوا يَضْحَكُونَ، قالَ: فَقُلتُ: أَتَاكُمْ أَخُوكُمُ المُسْلِمُ قدْ أُفْزِعَ، تَضْحَكُونَ؟ انْطَلِقْ فأنَا شَرِيكُكَ في هذِه العُقُوبَةِ، فأتَاهُ فَقالَ: هذا أَبُو سَعِيدٍ

“Suatu hari Abu Musa datang ke rumah Umar (bin Khathab). Lalu, dia meminta izin untuk masuk. Umar lalu berkata, “Satu kali.” Abu Musa meminta izin lagi, lalu Umar berkata, “Dua kali.” Abu Musa meminta izin lagi, lalu Umar berkata, “Tiga kali.” Akhirnya Abu Musa pulang, karena tidak ada jawaban dari Umar. Lalu, Umar memanggilnya dan berkata, “Jika engkau melakukan demikian karena hadis yang engkau hafal dari Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam, maka itulah yang kita harapkan. Namun, jika tidak, maka aku akan memberikan pelajaran kepadamu!”

Abu Sa’id berkata,

“Kemudian Abu Musa menemui kami (para sahabat) seraya berkata, “Bukankah kalian juga sudah pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda, ‘Meminta izin itu hanya tiga kali.’?” Lalu, para sahabat pun tertawa. Abu Musa lalu berkata, “Telah datang saudara kalian sesama muslim yang sedang susah, lalu kalian tertawa?” Lalu, Abu Sa’id berkata, “Ayo kita berangkat bersama wahai Abu Musa, aku akan bersamamu jika Umar menghukummu!” Kemudian Abu Sa’id berkata (kepada Umar), “Ini Abu Sa’id sebagai saksi (bahwa perkataan Abu Musa benar).” (HR. Muslim no. 2153)

Dan cara minta izin untuk masuk ke rumah orang lain adalah dengan mengucapkan salam terlebih dahulu, baru mengucapkan permintaan izin untuk masuk. Sebagaimana dalam hadis Rib’a bin Harrasy radhiyallahu’ anhu,

أنه استأذن على النبيِّ صلى الله عليه وسلم وهو في بيتٍ فقال ألِجُ فقال النبيُّ صلى الله عليه وسلم لخادمِه: اخرُجْ إلى هذا فعلِّمْه الاستئذانَ ، فقل له: قلْ: السلامُ عليكم أأدخُلُ ؟ فسَمِعَه الرجلُ, فقال: السلامُ عليكم ، أأدخُلُ ؟ فأذن له النبيُّ صلى الله عليه وسلم ، فدخل

“Bahwasanya Rib’a bin Harrasy pernah minta izin untuk masuk ke rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Rib’a mengatakan, “Aku pun langsung masuk ke rumah beliau.” Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda kepada pembantunya, “Keluarlah dan ajarkan orang ini bagaimana meminta izin untuk masuk ke rumah orang lain.” Nabi mengatakan, “Hendaknya ia mengucapkan ‘Assalamu’alaikum, bolehkah saya masuk?” Maka, Rib’a bin Harrasy mendengarkan hal itu, lalu mengucapkan “Assalamu’alaikum, bolehkah saya masuk?” Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendengarkan dan mempersilakan ia masuk.” (HR. Abu Daud no. 5177, disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud)

Sehingga urutan yang dilakukan ketika datang ke rumah orang lain adalah sebagai berikut:

Pertama: Mengucapkan salam.

Kedua: Meminta izin untuk masuk.

Ketiga: Jika diizinkan, maka masuk. Jika tidak ada jawaban, maka mengulang sampai maksimal 3 kali.

Keempat: Jika tidak diizinkan atau tidak ada jawaban setelah minta izin 3 kali, maka kembali pulang.

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang merupakan sunah Nabi, bagi orang yang minta izin untuk masuk rumah orang lain hendaknya ia mengucapkan salam, kemudian baru minta izin setelah itu. Yaitu dengan berdiri di depan pintu di posisi yang tidak terlihat oleh orang yang ada di dalam rumah. Kemudian mengucapkan ‘Assalamu’alaikum, bolehkah saya masuk?’, atau ucapan semisalnya. Jika tidak ada yang menjawab, maka diulang kedua kali dan ketiga kali. Jika masih tidak ada yang menjawab, maka hendaknya pulang.” (Al-Majmu’, 4: 618-619)

Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan, “Orang yang ada di dalam rumah terkadang dalam kondisi sibuk. Maka, jika seseorang hendak bertamu sudah minta izin sebanyak tiga kali, kemudian masih tidak ada jawaban, hendaknya ia pulang. Sehingga ia tidak membuat dirinya terlantar, dan juga tidak mengganggu orang yang ada di dalam rumah. Hendaknya ia mengucapkan ‘Assalamu’alaikum’, kemudian ia ulang kedua kalinya. Jika tidak ada jawaban, maka ia ulang ketiga kalinya. Jika masih tidak ada jawaban, maka hendaknya ia pergi (pulang). Karena bisa jadi (jika terus meminta izin), hal ini akan membuat mereka terbebani atau terganggu. Karena terkadang mereka dalam keadaan sibuk. Hadis di atas itu sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan di dalamnya terdapat adab yang bermanfaat bagi kaum muslimin. Dan manfaatnya sangat besar sekali. Karena jika seseorang terus-terusan memaksa untuk diizinkan masuk, ini akan mengganggu penghuni rumah.” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi rekaman no. 568)

Wallahu a’lam, semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

***

Penulis: Yulian Purnama

© 2022 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/80065-minta-izin-ketika-bertamu-dan-adabnya.html