Wali Kota Luckenwalde, Brandenburg, Jerman, memecat seorang Muslimah magang pada hari pertama kerja karena menolak untuk membuka jilbab.
Muslimah berusia 48 tahun ini sebelumnya diperbantukan dalam proyek yang diberi nama ‘Perspective for Refugees’ di kota tersebut.
Menurut koran lokal Markische Allgemeine, wanita tersebut dijadwalkan akan bekerja selama enam pekan. Namun ia dipecat setelah menolak melepaskan jilbab. Wanita itu mengatakan, ia tak mau melepaskan jilbab di depan pria. Hal itu sesuai dengan ajaran agama yang ia anut.
Wali Kota Elisabeth Herzog-von-der Heide tak berpikir lama untuk memecat wanita Palestina ini. Ia menegaskan, pengenaan jilbab melanggar netralitas agama di Balai Kota. “Pengenaan jilbab mengekspresikan pandangan dunia keagaaman,” ujar Herzog.
Aksi pemecatan sepihak itu dikritik Sven Petke, anggota dewan dari partai Kanselir Angela Merkel (CDU). “Tidak ada landasan hukum untuk keputusan ini,” ujar Petke seperti dikutip Deutsche Welle. Ia menegaskan, Mahkamah Konstitusi Jerman telah menjamin kebebasan keyakinan individu seseorang.
Namun kelompok kanan, Alternative for Germany (AFD) memuji langkah wali kota. “Jika salib dilarang dipakai di ruangan Balai Kota, begitu juga tidak ada perlakuan buat Muslim.”
Ini bukan pertama kalinya masalah jilbab menjadi perdebatan di Jerman. Pada Juni lalu, seorang Muslimah memenangkan hak untuk pakai jilbab. Bulan lalu, Mahkamah Konstitusi Jerman juga mencabut larangan guru Muslimah untuk pakai Jilbab.