Arab Saudi Pastikan Muslimah Pergi Haji atau Umroh Tak Perlu Didampingi Mahram

Arab Saudi memastikan para peziarah wanita yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umroh tidak perlu lagi didampingi pria muhramnya atau wali pria. Hal ini disampaikan Menteri Haji dan Umroh Dr Tawfiq al-Rabiah di Kedutaan Besar Saudi di Kairo Mesir, Selasa (11/10/2022) waktu setempat.

“Wanita dari belahan dunia mana pun bisa mengunjungi Dua Masjid Suci tanpa mahram,” kata Menteri Al-Rabiah, seperti dilansir Middle East Monitor, Rabu (12/10/2022). 

Rabiah juga menyebutkan bahwa tidak ada batasan untuk jumlah visa umrah yang dikeluarkan untuk Muslim dari seluruh dunia. “Setiap Muslim yang datang ke Kerajaan dengan jenis visa apa pun dapat melakukan umroh,” katanya. 

Menteri Rabiah juga menegaskan kembali upaya kerajaan untuk memodernisasi pemrosesan dan fasilitasi haji dan umrah dengan penggunaan digitalisasi dan kecerdasan buatan. 

Hal ini meliputi penggunaan robot untuk memberikan beberapa layanan kepada para jamaah. 

“Serta mengembangkan platform Nusk, yang menyediakan banyak fasilitas bagi para jamaah dan pengunjung Masjidil Haram. Dimungkinkan untuk memesan izin umroh melalui platform dalam waktu singkat, dan setelah itu visa bisa diperoleh dalam waktu 24 jam,” tambahnya. 

Mengakhiri kunjungannya ke ibu kota Mesir, Rabiah bertemu dengan Menteri Pariwisata dan Purbakala Mesir, Ahmed Issa, bersama dengan duta besar Saudi untuk Kairo dan pejabat lainnya. Mereka meninjau hubungan bilateral yang ada dan layanan yang diberikan oleh Arab Saudi kepada para peziarah. 

Juru bicara Kementerian Haji dan Umroh Saudi, Hesham bin Saeed, juga telah mengumumkan, Muslimah di luar negeri yang ingin melakukan umroh atau ziarah di Arab Saudi dapat memperoleh visa tanpa perlu wali laki-laki atau menjadi anggota dari suatu kelompok perempuan. 

“Sekarang para Muslimah memiliki hak untuk mengeluarkan visa umroh tanpa kehadiran wali laki-laki atau tanpa harus menjadi anggota kelompok wanita,” kata Hesham. 

Dia mengatakan, sebelumnya wali laki-laki adalah wajib untuk penerbitan visa umroh bagi wanita di bawah usia 45 tahun. Hukum Arab Saudi mengharuskan wanita yang masuk kerajaan untuk melakukan umroh dengan dikawal wali laki-laki. 

Namun, kini pembatasan itu dilonggarkan untuk wanita di atas usia 45 tahun asalkan mereka datang sebagai bagian dari kelompok wanita. 

Sedangkan saat ini perempuan diperbolehkan untuk mendapatkan visa tanpa mewajibkan dia untuk memiliki wali laki-laki atau sekelompok perempuan. 

Arab Saudi juga telah mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan pemegang semua jenis visa membuat janji melakukan umroh sebelum memasuki Kerajaan. 

Untuk itulah, Otoritas Arab Saudi meluncurkan sebuah platform elektronik baru, Nusuk.sa, yang dirancang untuk memfasilitasi akses ke layanan umroh. 

Platform tersebut menargetkan peziarah domestik dan luar negeri. Nusuk adalah platform terintegrasi elektronik yang ditujukan untuk para tamu Allah di dalam dan di luar kerajaan. Ini adalah yang pertama di tingkat nasional. 

Platform nusuk.sa memungkinkan umat Islam yang ingin melakukan umroh atau mengunjungi tempat-tempat suci untuk mendapatkan visa dan izin yang diperlukan serta memesan paket terkait secara elektronik. 

Platform ini menandai transfer kualitatif untuk semua layanan yang diberikan oleh Kementerian Haji dan Umrah, atau sektor lain untuk jamaah. Platform ini memfasilitasi kedatangan di Makkah dan Madinah serta mendapatkan visa untuk umrah atau untuk kunjungan.

Sumber: middleeastmonitor 

IHRAM