China Larang Penggunaan Nama-nama Muslim

Sejumlah warga muslim dipaksa mengganti nama. Polisi langsung datang ke rumah-rumah warga muslim.

Dream – Otoritas China melarang pemakaian nama-nama muslim. Larangan itu diterapkan untuk warga muslim, khususnya yang tinggal di Xinjiang, wilayah barat laut Negeri Tirai Bambu itu.

“Putriku bernama Muslime, sehingga polisi desa datang ke rumah kami dan memberi tahu kami bahwa kami harus mengubah nama putri kami secepat mungkin,” kata Turakhan, warga Uighur, sebagaimana dikutip Dream dari laman On Islam, Senin 28 September 2015.

Menurut Turakhan, polisi menjelaskan bahwa nama-nama yang ada hubungannya dengan Islam, seperti Muslime, secara resmi dilarang. “Di bawah kondisi seperti itu, kami dipaksa untuk mengubah nama putri kami.”

Tak hanya seorang dua orang. Banyak warga muslim di wilayah Hotn, Xinjiang, yang dipaksa mengganti nama. Polisi setempat tak mau memberikan penjelasan lebih lanjut. “Ini keputusan otoritas kota dan desa, Jangan mengajukan lagi pertanyaan bodoh,” turur Turakhan menirukan polisi yang meminta penggantian nama putrinya.

Pengumuman resmi dari pemerintah setempat menyebut pelarangan sejumlah nama muslim, seperti Bin Laden, Saddam, Hussein, Arafat, Mujahid, Mujahidulla, Asadulla, Abdul’aziz, Seyfulla, Guldulla, Seyfiddin, Zikrulla, Nesrulla, Shemshiddin, dan Pakhirdin.

Sementara, Amanet, Muslime, Mukhlise, Munise, Aishe, Fatima, Khadicha (Khadija), yang merupakan nama perempuan muslim, juga dilarang.

Pelarangan itu memunculkan protes. Pemimpin Suku Uighur, yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Asosiasi Warga Uighur di Amerika Serikat, Ilshat Hesen, menyebut larangan itu sebagai aturan bodoh.

“Memberi nama religius atau etnis untuk anak merupakan hak dasar manusia,” kata dia.

 

sumber: Dream.co.id