Fatwa Ulama: Nasihat untuk Mereka yang Kembali dari Ibadah Haji

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin

Pertanyaan:

Fadhilatus syekh, apakah yang hendaknya dilakukan oleh orang-orang yang telah diberikan taufik oleh Allah Ta’ala untuk menyempurnakan rangkaian ibadah haji mereka, baik berupa haji dan umrah? Apa yang hendaknya mereka kerjakan setelah itu?

Jawaban:

Yang hendaknya dilakukan olehnya dan juga orang-orang selain mereka yang telah diberikan nikmat untuk beribadah kepada-Nya adalah untuk bersyukur kepada Allah Ta’ala atas taufik yang diberikan sehingga dapat menunaikan ibadah tersebut. Dan hendaknya dia berdoa kepada Allah Ta’ala agar ibadah hajinya diterima. Dia hendaknya mengetahui bahwa taufik yang Allah Ta’ala berikan kepadanya untuk dapat menunaikan ibadah tersebut adalah suatu nikmat yang patut untuk disyukuri.

Jika dia bersyukur kepada Allah Ta’ala dan berdoa kepada Allah agar ibadahnya diterima, maka ibadahnya tersebut layak diterima. Hal ini karena sesungguhnya jika seseorang mendapatkan taufik untuk berdoa, maka dia layak untuk dikabulkan doanya. Jika dia mendapatkan taufik untuk beribadah, maka ibadahnya layak diterima. Hendaknya dia penuh semangat untuk menjauhkan diri dari amal perbuatan yang buruk setelah Allah Ta’ala berikan anugerah untuk menghapusnya.

Karena sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وَالحَجُّ المَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الجَنَّةُ

“Haji mabrur, tidak ada balasan untuknya, kecuali surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ

Salat lima waktu, salat Jumat ke Jumat berikutnya, dan puasa Ramadan ke puasa Ramadan berikutnya adalah penghapus dosa di antaranya, selama tidak melakukan dosa besar.” (HR. Muslim no. 233)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا

Umrah ke umrah berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349)

Ini adalah tugas (kewajiban) setiap orang yang Allah Ta’ala berikan nikmat untuk mendirikan ibadah, yaitu bersyukur kepada Allah dan berdoa agar ibadahnya tersebut diterima.

Pertanyaan:

Fadhilatus syekh, apa nasihatmu bagi orang yang sudah selesai menunaikan ibadah haji?

Jawaban:

Nasihatku untuknya, untuk bertakwa kepada Allah Ta’ala dalam menunaikan kewajiban ibadah yang lainnya, seperti salat, zakat, berbakti kepada kedua orang tua, menyambung silaturahmi, berbuat baik kepada sesama manusia dan hewan, dan perintah Allah yang lainnya. Semua itu diringkas dalam firman Allah Ta’ala,

إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاء ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ وَأَوْفُواْ بِعَهْدِ اللّهِ إِذَا عَاهَدتُّمْ وَلاَ تَنقُضُواْ الأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلاً إِنَّ اللّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat. Dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” (QS. An-Nahl: 90-91)

Baca juga: Selepas Haji, Apa yang Harus Kita Lakukan?

***

@Rumah Kasongan, 17 Dzulhijjah 1444/ 6 Juli 2023

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 464-465 dan 468, pertanyaan no. 318 dan 322.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/86162-nasihat-untuk-mereka-yang-kembali-dari-ibadah-haji.html