Orang Yang Tidak Boleh Menjadi Pemimpin Menurut Islam

Adanya pemimpin dalam  suatu negara hukumnya wajib menurut Islam. Karena pemimpin yang bisa menengahi permasalah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sebagaimana dikatakan oleh Wahbah Zuhaili: Keputusan hakim dapat menghilangkan perbedaan pendapat.

Ini menunjukkan pentingnya ada pemimpin dalam satu negara. Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra mengatakan:

لَا بُدَّ مِنْ إِمَارَةٍ بَرَّةً كَانَتْ اَوْ فَاجِرَةً

Artinya: Harus ada pemimpin (dalam suatu negara), baik itu baik atau jahat

Akan tetapi sekali pun harus ada pemimpin dalam satu negara, tidak semua warga negara berhak menjadi pemimpin menurut Islam, yaitu orang-orang yang tidak menjalankan syariat Islam. Rasulullah saw kepada Ka’ab bin Ujroh ra:

أَعَاذَكَ اللهُ مِنْ إِمَارَةِ السُّفَهَاءِ قَالَ وَمَا إِمَارَةُ السُّفَهَاءِ ؟ قَالَ أُمَرَاءُ يَكُوْنُوْنَ بَعْدِيْ لَا يَقْتَدُوْنِ بِهَدْيِيْ وَلَا يَسْتَنُوْنَ بِسُنَّتِيْ فَمَنْ صَدَّقَهُمْ بِكَذْبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُوْلَئِكَ لَيْسُوْا مِنِّيْ وَلَسْتُ مِنْهُمْ وَلَا يَرُدُّوْا عَلَى حَوْضِيْ

Artinya: Semoga Allah memberikan perlindungan kepadamu dari pemimpin yang sufaha’. Kaab bin Ujroh ra bertanya: Siapa pemimpin yang sufaha ?. Rasulullah saw menjawab: Pemimpin-pemimpin setelahku, yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak mengikuti sunnahku. Barangsiapa yang membenarkan kedustaannya dan membantu kedzalimannya, maka mereka bukan golonganku, dan aku bukan golongan mereka. Mereka tidak akan kembali kelak ke telagaku (HR. Ahmad bin Hanbal)

Hadits ini memberikan dua peringatan kepada kita: Pertama, Larangan memilih pemimpin yang tidak mengikuti anjuran-anjuran agama Islam. Artinya haram memilih pemimpin yang tidak mau menjalankan syariat Islam dan senang dengan perbuatan-perbuatan maksiat. Kedua, Orang-orang yang membantu pemimpin yang demikian kelak diancam tidak masuk dalam golongan Nabi Muhammad saw, dan tidak akan berkumpul di telaganya.

Secara ideal, pemimpin suatu negara harus cakap dalam pemerintahan serta menjalankan syariat Islam. Namun mana kala pemimpin dengan kriteria seperti itu tidak mungkin bisa di peroleh, maka suatu negara harus tetap ada pemimpinnya sekalipun itu pelaku maksiat. Sebab suatu negara tanpa ada pemimpin dalam satu hari saja lebih buruk keberadaannya dibanding lima tahun bersama pemimpin yang dzolim. Sebagaimana pepatah ulama’ yang masyhur:

سِتُّوْنَ سَنَةً مَعَ إِمَامٍ جَائِرٍ خَيْرٌ مِنْ لَيْلَةٍ وَاحِدَةٍ بِلَا إِمَامٍ

Artinya: Enam puluh tahun bersama imam yang jahat masih lebih baik dari pada satu malam tanpa ada imam

Semoga dalam Pemilu ini kita mendapatkan pemimpin seperti yang dikehendaki oleh Rasulullah saw. Amin ya rabbal alamin.

ISLAMKAFFAH