Serangan Israel ke warga Palestina di jalur Gaza memang sangat menyayat hati dan melampaui batas kemanusiaan. Tanpa memandang dari agama sekalipun, penulis yakin bahwa serangan Israel yang ‘membabi-buta’ itu merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi.
Sebab, pasukan Israel yang menyerang Palestina tidak memandang tempat dan sasaran (orang). Semua orang, termasuk warga sipil dan anak-anak, menjadi korban. Adalah wajar jika masyarakat dunia ngamuk dan mengutuk serangan tersebut.
Ormas Persatuan Ulama Muslim Internasional di Indonesia menyerukan untuk membantu Palestina dengan berangkat ke Gaza dan berperang secara fisik. Seolah ajakan tersebut rasional dan dapat menjadi solusi. Padahal, seruan tersebut tidak akan membantu dalam mencapai perdamaian.
Memang kita tidak boleh hanya berpangku tangan sembari mengecam tindakan Israel terhadap warga Palestina. Namun demikian, penting bagi kita semua untuk mencari solusi yang damai dan adil untuk mengakhiri pertempuran dan penderitaan yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Namun, penulis justru menekankan bahwa panggilan untuk perang fisik terhadap Israel atau siapa pun tidak akan membantu dalam mencapai perdamaian yang kita harapkan.
Perdamaian dan keadilan adalah tujuan yang harus dicapai melalui dialog, diplomasi, dan negosiasi yang berkelanjutan. Konflik Israel-Palestina telah menyebabkan banyak penderitaan bagi warga sipil di kedua sisi, dan kita harus berusaha untuk menghindari peningkatan eskalasi yang hanya akan memperburuk situasi.
Beberapa Langkah
Untuk mencapai perdamaian antara Israel dan Palestina, berikut beberapa langkah yang bisa diambil:
Pertama, dialog dan negosiasi. Hal ini sesuai dengan Ketua LBM PBNU. Bahwa, perang fisik dan tidak perang fisik sama-sama memiliki risiko. Oleh karena itu, kita harus menggunakan pilihan yang paling rasional. Dengan demikian, seruan perdamiaan itu sementara ini adalah satu hal yang terbaik daripada menyerukan untuk melakukan perang fisik.
Dialog dan negosiasi menjadi jembatan utama terwujudnya perdamaian. Sehingga, kedua belah pihak berdialog untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Ini termasuk membahas isu-isu seperti perbatasan, pengungsi, status Yerusalem, dan lain-lain.
Kedua, pemberian bantuan kemanusiaan. Bantuan kemanusiaan kepada warga sipil yang terkena dampak konflik, termasuk akses kepada perawatan medis, makanan, air bersih, dan tempat tinggal adalah langkah yang paling bijak dan mendesak untuk saat ini.
Pemerintah Indonesia dan juga beberapa negara dunia telah melakukan atau mengirimkan bantuan untuk warga Palestina yang sengsara akibat peperangan yang meningkat dalam beberapa waktu ini.
Ketiga, pendidikan dan rekonsiliasi. Aspek ketiga ini adalah jangka panjang. Antara warga Palestina dan Israel harus mendapatkan pendidikan dan melakukan rekonsiliasi untuk membangun perdamaian yang hakiki. Dalam proses ini, kemanusiaan dan ketertiban, bahkan streotip serta prasangka harus dihapus.
Keempat, dukungan internasional. Lembaga perdamaian dunia seperti PBB tidak boleh intervensi atau malah mendukung salah satu pihak untuk terus melancarkan serangannya. Negara-negara internasional harus berpern aktif dalam mendukung perdamaian. Keluarkan kebijakan yang tegas terhadap negara yang tidak mendukung perdamaian. Selanjutnya, negara-negara di seluruh dunia harus mendesak kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan damai.
Kita tentu sepakat untuk mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, tak terkecuali kekerasan yang ditujukan kepada warga sipil Palestina. Pada saat yang sama, kita harus ingat bahwa perang fisik hanya akan menghasilkan lebih banyak penderitaan dan korban. Oleh karena itu, jangan biarkan kemarahan dan frustrasi kita mendorong kita ke arah yang salah-kaprah.