Pendidikan Seks dari Hadis: Kapan Tempat Tidur Anak Harus Dipisah dengan Orang Tua?

Akhir-akhir ini media sosial amat sering dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual maupun verbal yang terjadi pada anak. Banyaknya kasus tersebut tentunya bukan hal dapat dimaklumi begitu saja. Harus ada tindak lanjut yang semestinya kita perbaiki bersama. Baik berupa efek jera yang diberikan pada pelaku, maupun antisipasi yang dapat kita lakukan agar tak semakin banyak anak yang menjadi korban.

Maraknya kejadian pelecehan seksual pada anak, para orang tua semakin cemas terhadap keselamatan anak-anak mereka. Lalu, tindakan apa yang bisa orang tua lakukan kepada anak, mengingat merekalah pihak yang hampir setiap hari membersamai para anak?

Salah satu hal yang bisa orang tua lakukan adalah membarikan pelajaran menganai pendidikan seks. Di zaman sekarang, pendidikan seks amat jarang diberikan kepada anak karena dianggap sesuatu yang tabu dan tidak pantas dibicarakan kepada anak. Namun, justru pendidikan seks ini adalah hal yang sangat dibutuhkan anak-anak agar mereka bisa mengenal organ-organ vitalnya, sehingga terhindar dari kasus pelecehan sejak dini.

Pendidikan seks pun diajarkan oleh islam dalam sebuah hadis riwayat Abu Daud.

مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

“Perintahlah anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka (jika tidak melaksanakan shalat) saat mereka telah berumur sepuluh tahun, dan pisahlah tempat tidur di antara mereka”, (HR Abu Daud).

Kewajiban memisah ranjang ini salah satunya ditegaskan dalam kitab Kifayah al-Akhyar yang menyatakan bahwa haram bagi seorang laki-laki tidur seranjang dengan laki-laki yang lain, begitu juga bagi perempuan haram tidur satu ranjang dengan perempuan yang lain, meskipun masing-masing dari mereka berada di sisi ranjang yang lain, seperti yang dimutlakkan oleh Imam ar-Rafi’i dan diikuti oleh Imam an-Nawawi dalam kitab ar-Raudhah.

Dan ketika anak kecil laki-laki dan perempuan telah menginjak usia sepuluh tahun, maka wajib untuk memisahkan mereka dengan ibu, bapak, saudara laki-laki, dan perempuannya dengan ranjang yang berbeda, sebab terdapat dalil nash yang menyebutkan hal ini. (Abu Bakar bin Muhammad al-Husaini, Kifayah al-Akhyar, hal. 354)

Berdasarkan hal tersebut, terdapat ketentuan tentang aturan tidur terpisah dengan anak menurut Islam. Para ulama berpandangan bahwa tempat tidur anak harus dipisah, baik dengan orang tua ataupun saudaranya, tatkala anak sudah menginjak usia sepuluh tahun.

Alasan anak penting tidur terpisah dari orangtua atau saudaranya adalah untuk menghindari prasangka buruk. Ini juga bertujuan untuk melatih kemandirian anak. Anak yang diajarkan untuk tidur terpisah dari orangtuanya juga dimaksudkan agar anak-anak dijauhkan dari hal-hal yang bisa menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan. Pasalnya, di usia 10 tahun sudah mulai muncul syahwat pada anak.

Memisahkan tempat tidur anak tidak harus memisahkan tempat tidur anak di ruang berbeda. Ketika orangtua tidak memiliki tempat luas untuk membuat ruangan sendiri bagi anak, orang tua boleh memisah tempat tidur anak dengan batas tertentu dalam satu ruangan. Asal anak dan orang tua atau anak dengan suadaranya tidak menempel satu sama lain saat tidur di satu ruangan, ini masih diperbolehkan.

Mengajarkan anak tidur di tempat terpisah dari orangtua berarti memberikan pemahaman kepada anak bahwa mereka sudah mulai dewasa di usia tersebut. Ada bagian-bagian penting dari mereka yang harus mereka jaga dan lindungi sendiri, sehingga bagian-bagian tersebut tidak boleh disentuh ataupun ditunjukkan pada sembarang orang. Selain itu, memisahkan anak tidur dengan orang tua juga merupakan ikhtiar dalam membentuk karakter anak menjadi pribadi yang lebih mandiri sejak usianya sedini mungkin.

ISLAM KAFFAH