Mengenal Istilah Haji: Perbedaan Haji Qiran, Ifrad, dan Tamattu

Ada tiga istilah yang seringkali kita dengar terkait dengan tata cara pelaksanaan ibadah haji, yaitu qiran, ifrad, dan tamattu. Sesungguhnya ketiga istilah ini membedakan antara teknis penggabungan antara ibadah haji dengan ibadah umroh.

Kita tidak bisa memahami apa yang dimaksud dengan ketiga istilah ini kalau kita belum memahami bentuk haji dan umroh. Di dalam buku Ibadah Haji: Rukun Islam Kelima karangan Ahmad Sarwat, berikut merupakan penjelasannya.

Qiran

Seseorang dikatakan melaksanakan haji dengan cara Qiran adalah dia melakukan ibadah haji dan umroh digabung dalam satu niat dan gerakan secara bersamaan, sejak mulai dari berihram. Karena Qiran ini adalah ibadah haji sekaligus umroh, maka dalam praktiknya cukup dikerjakan satu ritual saja, tidak perlu dua kali.

Sehingga ketika memulai dari miqat dan berniat untuk berihram, niatnya adalah niat berhaji dan sekaligus juga niat berumroh. Kedua ibadah yang berbeda, yaitu haji dan umroh, digabung dalam satu praktik amal.

Ifrad

Dari segi bahasa, kata Ifrad adalah yang bermakna menjadikan sesuatu itu sendirian atau memisahkan sesuatu yang bergabung menjadi sendiri-sendiri. Dalam istilah ibadah haji, Ifrad berarti memisahkan antara ritual ibadah haji dari ibadah umroh. Sehingga ibadah haji yang dikerjakan tidak ada tercampur atau bersamaan dengan ibadah umroh. Jadi, orang yang berhaji dengan cara Ifrad adalah orang yang hanya mengerjakan ibadah haji saja tanpa ibadah umroh.

Tamattu

Dalam praktiknya, Haji Tamattu itu adalah berangkat ke tanah suci di dalam bulan haji, lalu berihram dari miqat dengan niat melakukan ibadah umroh, bukan haji. Lalu, sesampai di Makkah, menyelesaikan ihram dan berdiam di kota Makkah bersenang-senang, sambil menunggu datangnya hari Arafah untuk kemudian melakukan ritual haji. Jadi Haji Tamattu itu memisahkan antara ritual umroh dan ritual haji.

Perbedaan Ifrad dan Tamattu

Sekilas antara Tamattu’ dan Ifrad memang agak sama, yaitu sama-sama memisahkan antara ritual haji dan umroh. Tetapi sesungguhnya keduanya amat berbeda.

Dalam Haji Tamattu’, jamaah haji melakukan umroh dan haji, hanya urutannya mengerjakan umroh dulu baru haji, dimana di antara keduanya bersenang-senang karena tidak terikat dengan aturan berihram. Sedangkan dalam Haji Ifrad, jamaah haji melakukan ibadah haji saja, tidak mengerjakan umroh.

Selesai mengerjakan ritual haji sudah bisa langsung pulang. Walaupun seandainya setelah selesai semua ritual haji lalu ingin mengisi kekosongan dengan mengerjakan ritual umroh, boleh-boleh saja, tetapi syaratnya asalkan setelah semua ritual haji selesai.

IHRAM