Perlindungan Hak Lansia Merupakan Inti Budaya Islam

Seruan penguatan perlindungan HAM lansia digaungkan di Qatar.

Seruan penguatan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi generasi lanjut tengah digaungkan di Qatar. Ketua Komite Nasional Hak Asasi Manusia (NHRC) dan Ketua Aliansi Global Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional (GANHRI) Maryam binti Abdullah Al Attiyah, menyebut hal ini masuk dalam kerangka peningkatan kesadaran akan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR).

Dalam kesempatan Hari Lansia Internasional (IDOP), ia menyebut hal ini adalah kesempatan untuk meninjau praktik pemerintah dan lembaga, guna meningkatkan integrasi pendekatan yang mencakup HAM sepanjang hidup.

Di sisi lain, momen ini penting memastikan partisipasi yang efektif dan bermakna dari semua mitra, termasuk lembaga HAM nasional, masyarakat sipil dan lansia itu sendiri, serta berupaya memperkuat solidaritas dan kemitraan antar generasi.

Al Attiyah menjelaskan IDOP tahun ini berfokus pada peran khusus para lansia, pentingnya mereka menikmati hak-haknya dan mengatasi pelanggaran terhadap mereka, dengan memenuhi janji-janji UDHR. Melindungi HAM secara umum dan hak-hak orang lanjut usia pada khususnya, adalah salah satu aspek inti dari budaya Islam dan Arab.

Dilansir di Gulf Times, Rabu (4/10/2023), IDOP juga disebut sebagai peluang bagi pemerintah untuk bekerja sama dengan mitranya, mempromosikan prinsip-prinsip kemandirian, kepedulian, aktualisasi diri dan martabat, serta mengintegrasikan lansia ke dalam masyarakat.

Negara harus memastikan kesejahteraan dan mendapatkan manfaat dari kontribusi besar mereka, semuanya dalam lingkup kerangka keyakinan terhadap HAM dan martabat serta nilai individu. Hal ini juga bermanfaat untuk meningkatkan kemajuan sosial dan meningkatkan taraf hidup kelompok rentan termasuk lansia.

Al Attiyah juga menyerukan untuk mengambil manfaat dari pengalaman global yang positif, dengan melakukan pertukaran dan belajar dari pengalaman tersebut, dengan cara yang sesuai dengan budaya masyarakat di seluruh dunia.

Dia lantas mencatat upaya yang telah dilakukan oleh Qatar, baik dalam undang-undang dan prosedur untuk mendukung dan mempromosikan hak-hak orang lanjut usia. Utamanya ia menyoroti perihal kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan keamanan ekonomi mereka.

Al Attiyah menyoroti peran Kementerian Pembangunan Sosial dan Keluarga (MSDF), yang berupaya menciptakan banyak layanan elektronik yang memfasilitasi layanan tanpa kehadiran langsung.

Dia memuji peluncuran platform Istamer oleh Kementerian Tenaga Kerja, untuk mempekerjakan pensiunan Qatar di sektor swasta. Langkah ini disebut berdasarkan komitmennya untuk berinvestasi pada keahlian yang berharga, sekaligus meningkatkan kehadiran kader nasional yang berkualitas.

Untuk diketahui, Istamer memperbolehkan pensiunan warga sipil atau militer bekerja di sektor swasta tanpa mempengaruhi pensiunnya. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor (1) Tahun 2022 tentang Jaminan Sosial dan Undang-Undang Nomor (2) Tahun 2022 tentang Pensiun Militer, dalam langkah yang menjamin keamanan ekonomi bagi lansia dan meningkatkan tingkat kesejahteraan mereka.

“Kedua UU tersebut memastikan peningkatan pensiun, dengan memastikan dana pensiun minimum untuk semua pensiunan Qatar di negara tersebut sejak tanggal penerbitan tidak kurang dari 15,000 riyal, dengan tambahan tunjangan perumahan khusus sebesar 4,000 riyal,” kata dia.

Terakhir, Al Attiyah menyerukan kelanjutan upaya ini terhadap orang-orang yang telah berbuat banyak untuk negara. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), jumlah penduduk berusia 65 tahun atau lebih di seluruh dunia diperkirakan meningkat lebih dari dua kali lipat.

Dari angka 761 juta pada tahun 2021, jumlahnya menjadi 1,6 miliar pada tahun 2050, yang mana jumlah penduduk berusia 80 tahun ke atas tumbuh lebih cepat lagi.

IHRAM