Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/6), mengatakan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VI Tahun 2018 menegaskan perlunya dibangun tiga ukhuwah atau persaudaraan sebagai pilar penguatan NKRI, yakni persaudaraan antarsesama Muslim, antarwarga bangsa, dan antarmanusia.
Ukhuwah insaniyah atau persaudaraan antarmanusia dapat menjadi pendorong terjadinya tolong menolong antarsesama umat manusia tanpa memandang perbedaan ras, etnis, suku, bangsa, agama, dan kelompok. “Upaya tolong-menolong antarsesama manusia tidak layak dan tidak patut dijadikan gerakan terselubung memurtadkan umat Islam,” kata dia.
Dia mengatakan dalam sebuah negara yang majemuk tidak mudah dan juga tidak murah untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa karena masing-masing kelompok memiliki kepentingan dan aspirasi yang bervariasi, yang bisa menimbulkan konflik.
Oleh karena itu, setiap penduduk Indonesia diikat dengan komitmen kebangsaan sehingga harus hidup berdampingan secara damai dan rukun sebagai sesama anak bangsa dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebangsaan yang telah menjadi kesepakatan bersama.
“Semua pihak dan komponen bangsa ini harus senantiasa dengan penuh kesadaran menjaga hubungan persaudaraan yang rukun antarsesama Muslim, antarsesama anak bangsa, dan antarsesama manusia,” kata Niam.