Persyaratan Berpakaian Saat Umroh di Arab Saudi: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Aturan berpakaian selama umroh di Arab Saudi menjadi perhatian utama ketika jumlah jamaah umroh terus meningkat. Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah mengeluarkan panduan mengenai berpakaian yang harus diikuti oleh wanita Muslim saat melakukan ibadah umroh dan haji di Masjidil Haram di Makkah. Panduan tersebut memberikan kebebasan bagi jamaah perempuan untuk memilih pakaian yang mereka sukai, dengan catatan bahwa mereka harus mematuhi beberapa aturan tertentu.

Menurut pernyataan resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di media sosial, pakaian yang dikenakan selama umroh harus memiliki karakteristik tertentu, seperti longgar, tanpa hiasan, dan harus menutupi seluruh tubuh wanita. Ini adalah langkah penting untuk menjaga kesopanan dan kehormatan selama pelaksanaan ibadah suci ini.

Aturan ini menjadi sorotan khususnya saat musim umroh di Arab Saudi mengalami peningkatan peserta. Arab Saudi diperkirakan akan menerima sekitar 10 juta jamaah Muslim dari seluruh dunia yang datang untuk menjalankan ibadah umroh di Masjidil Haram di Makkah selama musim umroh ini.

Musim umroh dimulai hampir dua bulan yang lalu, dan biasanya berlangsung hingga berakhirnya musim haji. Musim haji tahun ini menandai kembalinya pelaksanaan ibadah haji setelah pembatasan terkait pandemi dicabut. Sebanyak 1,8 juta umat Islam hadir dalam ibadah haji tahun ini, menandai pertama kalinya dalam tiga tahun terakhir.

Bagi umat Muslim yang tidak mampu secara fisik atau finansial untuk melakukan ibadah haji, umroh menjadi alternatif yang sangat dihargai. Dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi telah meluncurkan berbagai fasilitas untuk memudahkan umat Islam dari luar negeri datang ke negara tersebut dan menjalankan ibadah umroh dengan lancar.

Pemerintah Saudi telah memperpanjang masa berlaku visa umroh dari 30 hari menjadi 90 hari, dan memberikan izin kepada pemegang visa umroh untuk masuk ke kerajaan melalui berbagai jalur, baik darat, udara, maupun laut, dan dari berbagai bandara. Selain itu, jamaah haji perempuan juga tidak lagi diwajibkan mendapatkan pendampingan dari wali laki-laki.

Kerajaan Saudi juga telah memperbolehkan ekspatriat yang tinggal di negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk untuk mengajukan visa turis, tidak tergantung pada profesinya, dan memungkinkan mereka untuk menjalankan ibadah umroh dengan lebih mudah. Semua ini adalah upaya untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada jamaah umroh yang datang dari berbagai belahan dunia.

IHRAM