Perusakan Masjid Ahmadiyah Tak Sesuai dengan Syariat Islam!

Miris memang menyimak berita terkini terkait sejumlah massa yang merusak masjid milik jamaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat. Sebagaimana dikutip dari Kompas (03/09/2021), Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, bangunan masjid mengalami kerusakan karena dilempar dan bangunan belakang tempat ibadah dibakar massa.

Meskipun tidak ada korban jiwa, namun peristiwa itu sungguh mencoreng kedamaian dan kerukunan dalam beragama dan berbangsa. Bagaimana pun juga, langkah represif itu tidak hanya bertentangan dengan konstitusi republik Indonesia, melainkan juga tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Jujur harus diakui bahwa keberadaah Ahmadiyah yang telah mempunyai pengikut yang tidak sedikit—meskipun di Indonesia termasuk minoritas—dan telah turut berkontribusi positif untuk negeri ini, hanya saja mereka berbeda pandangan dan keyakinan, tidak boleh lagi mendapatkan perlakukan kasar dan tak manusiawi dari pihak mana pun juga.

Agama merupakan suatu keyakinan dan kebutuhan yang paling azasi dalam hidup manusia, keyakinan yang tidak mengenal kompromi (Suprayoga, 2001: 23). Perbedaan pendapat adalah sebuah keniscayaan. Selama perbedaan itu tidak menyimpang dari kaidah-kaidah yang telah disepakati oleh orang alim dan telah mapan, walaupun tidak sesuai dengan pendapat mayoritas, maka itu dapat ditoleransi.

Sedangkan jika suatu kelompok yang jelas-jelas menyimpang, maka ia harus ditolak dan dibuktikan kesalahannya, agar yang mengemukakannya menyadari kesalahannya dan yang terpengaruh dapat kembali kepada kebenaran (Quraish Shihab, 2011). Hal ini kiranya sangat gamblang bahwa penyelesaikan perbedaan sekalipun itu dipandang sebagai sesuatu yang benar-benar menyimpang, harus tetap ditempuh dengan jalan memberikan argumentasi, mendebat dengan baik, bukan meng-intimidasi, merusak dan sejenisnya. Di sinilah, dialog menjadi kata kunci dari persoalan yang selama ini terus terjadi. Dan cara inilah yang dibenarkan oleh Islam.

Alquran, sebagaimana ditekankan oleh Quraish Shihab dalam Muchlis Hanafi (2011: XIII), tidak segan-segan memaparkan argumentasi kaum musyrik, untuk dibantahnya dan dibuktikan kesalahannya. Bahkan Alquran menantang mereka untuk mendatangkan seluruh argumentasi yang dapat menguatkan dakwaan mereka sekiranya itu benar.

Argumentasi yang berdasarkan pengetahuan dan kesadaran mendalam yang dibungkus dalam sebuah dialog (hiwar) menjadi tuntutan Alquran ketika terdapat sebuah perbedaan antar kelompok. Jadi, sekali lagi, bukan paksaan, melainkan dialog. Tentu dialog di sini dilakukan dengan cara-cara yang bijak dan terpuji.

Saba’ [34]: 24 menjelaskan tentang kuasa-Nya di langit dan di bumi secara dialogis, kemudian Allah tidak lantas memerintahkan untuk bersikap keras, justru Alquran hendak menyentuh aspek hati dan pikiran mereka dengan ungkapan: “Dan sesungguhnya kami atau kalian yang mendapat petunjuk atau berada dalam kesesatan.”

Urgensi Dialog Kebangsaan dan Keagamaan

Penulis pernah bersinggungan langsung dengan anggota Ahmadiyah Indonesia karena pada saat itu penulis sedang mengerjakan tugas akhir di program magister UIN Jakarta, yang kebetulan tema tesis yang penulis ambil bersinggungan erat dengan Ahmadiyah.

Ketika penulis berdialog dengan salah satu pimpinan Jemaat Ahmadiyah Indonesia, ada hal yang menarik yang menurut saya sesuai dengan konteks pembahasan pada artikel ini, yakni tentang penilaian orang terhadap Ahmadiyah kebanyakan hanya sekedar pada apa yang dikatakan oleh orang lain. Artinya, tidak banyak orang yang menganggap sesat Ahmadiyah lalu memusuhinya lantaran termakan oleh isu liar di media sosial dan kanal-kanal lainnya.

Di sini semakin meneguhkan bahwa dialog kebangsaan dan keagamaan penting untuk digemakan agar pemahaman-pemahaman yang berasal dari sumber yang tidak bertanggung jawab dapat diminimalisir sehingga akan berdampak pada pola dan pandangan yang lebih dewasa lagi terhadap kelompok yang berbeda pandangan.

Bagaimapun juga, dialog kebangsaan dan keagamaan penting untuk digelar mengingat Indonesia merupakan negara yang komposisi penduduknya juga sangat beragam. Bagaimana keberagaman dalam keagamaan itu disinergikan menjadi sebuah kekuatan yang dapat membangun Indonesia ke arah yang lebih bagus. Hal ini bukan sesuatu yang mustahil, akan tetapi justru inilah peluang bagi segenap bangsa Indonesia untuk bagaimana terus membangun komunikasi antar anak bangsa untuk menjadikan perbedaan sebagai sebuah kekuatan yang luar biasa.

Dialog, baik secara sosiologis, filosofis maupun normatif, dapat meningkatkan tingkat kerukunan dan persaudaraan. Dua hal inilah modal besar Indonesia untuk menuju negara yang aman, adil dan sejahtera. Dalam konteks kontroversi afirmasi hak beragama Jemaat Ahmadiyah, dialog merupakan sesuatu yang menjadi keharusan. Tanpa itu, persoalan yang telah terjadi selama puluhan tahun silam, akan mudah terulang. Tentu kita kita menginginkan hal itu terjadi. Oleh karena itu, dialog kebangsaan dan keagamaan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika harus digencarkan di berbagai titik di seluruh penjuri negeri.

ISLAM KAFFAH