Warga dan Santri Cisarua Tolak Patung Raksasa Dewi Kencana di Wisata Pakis Hills, Puncak

Warga yang mengaku dari Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor mengecam keras perihal keberadaan patung raksasa Dewi Kencana di objek wisata Pakis Hills, Puncak.

Kepala Desa Tugu Selatan, Eko Windiana menuturkan, penolakan muncul dari para tokoh agama yang khawatir atas keberadaan patung setinggi 12 meter tersebut. Warga menuntut pembongkaran patung raksasa tersebut guna menghindari konflik.

“Atas penolakan itu, kami mengambil langkah dengan bersurat ke pemilik Pakis Hills, untuk segera membongkar patung tersebut,” ungkapnya hari Ahad (21/4/2024).

Menurutnya, penolakan keras terus berdatangan terhadap patung tokoh masa kerajaan Majapahit tersebut. Sehingga pihaknya khawatir hal ini dapat memicu konflik dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut Eko,  Patung Dewi Kencana dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal khususnya di wilayah Puncak, Bogor.

Bahkan, Eko mendapat informasi jika para santri dan ulama di kawasan Puncak telah mengultimatum dan akan mendatangi lokasi Patung Dewi Kencana tersebut.

“Keberadaan patung tersebut mendapat penolakan dari ulama puncak, dan warga Cisarua. Sehingga membuat kami khawatir dan mengambil langkah mengirim surat resmi kepada pemilik Pakis Hills untuk segera membongkar patung tersebut,” kata Eko Windiana, menambahkan pihaknya tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan dan menjadi konflik berkepanjangan.

Sementara itu, Camat Cisarua, Heri Risnandar membenarkan adanya penolakan keberadaan Patung Dewi Kencana di wilayah kerjanya.

Para warga yang menolak pun sempat menggelar unjuk rasa, namun berhasil diredam oleh aparat keamanan setempat.

Heri mengaku, pihaknya sudah mendatangi Pakis Hills dan memeriksa perizinan termasuk site plan lokasi Bangunan Pakis Hills. Bahkan lanjut dia, patung tersebut sebagai aikon lokasi wisata namun tidak termasuk dalam site plan yang sudah dikeluarkan pemkab Bogor.

“Saat kami datangi memang mereka mengakui jika Patung Dewi Kencana yang menjadi tokoh Majapahit tersebut tidak masuk dalam site plat pembangunan, harusnya jika memang mau menjadikan ikon wisata seharusnya pengelola melakukan musyawarah dengan dinas pariwisata sehingga bisa menampilkan kearifan lokal,” tuturnya.

Heri menyayangkan pihak pengelola wisata yang tidak lebih dulu bermusyawarah dengan Dinas Pariwisata dan masyarakat setempat.

Sehingga ikon yang telah dibuat tidak sesuai dengan nilai kebudayaan dan kearifan lokal di wilayah tersebut.

Pihaknya berharap, Pakis Hills merespon dengan baik dan segera membongkar patung tersebut. Sehingga hal itu dapat meredam reaksi yang terjadi di warga Cisarua.

“Saya berharap pihak Pakis Hills segera merealisasikan dan membongkar patung itu, dan ini saya sampaikan sesuai dengan keluhan warga serta para ulama,” tandasnya.

Untuk diketahui, pembangunan Patung Raksasa Dewi Kencana yang dibuat salah satu seniman Bali yang kini berdiri di Pakis Hills di blok Gunung Mas Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua*

HIDAYATULLAH