Respons Jamaah Haji soal Living Cost Dipotong 50 Persen

Kementerian Agama mengumumkan adanya pengurangan dana kebutuhan hidup (living cost) para calon jamaah haji 1444 H. Tak tanggung-tanggung, dana dipangkas hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, ongkos hidup selama di tanah suci yang diberikan hanya sebanyak 750 riyal atau Rp 3.030.000 saja. Jumlah ini hanya setengahnya dari dana living cost tahun sebelumnya yang mencapai 1.500 riyal atau sekitar Rp 6 juta.

Salah satu calhaj asal Kota Bandung Titi Maria (61) mengaku cukup kecewa dengan keputusan ini. Menurutnya informasi mengenai besaran living cost kerap kali berubah-ubah. Padahal, mayoritas jamaah mengandalkan dana living cost sebagai anggaran selama berada di tanah suci, sambungnya.

“Living cost itu kan kadang-kadang kita awalnya beritanya segini taunya segitu, harusnya dari awal ada kepastian. Kan maaf kata tidak semua orang punya kemampuan anggaran yang cukup, kan ada yang mungkin mengharapkan living cost dari sana,” keluh Titi saat ditemui Republika usai acara pelepasan Calhaj Kota Bandung tahun 2023 di Pusdai Jawa Barat, Sabtu (20/5/2023).

Kepala Bidang Penyelenggara Haji Umrah Kemenag Jabar Boy Hari Novian mengatakan, untuk calhaj 2023, dana living cost yang diberikan hanya sebanyak 750 riyal atau Rp 3.030.000 saja. Jumlah ini hanya setengah dari dana living cost tahun sebelumnya yang mencapai 1.500 riyal atau sekitar Rp 6 juta.

Pengurangan ini, menurut Boy, disebabkan naiknya ketentuan biaya haji yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, sehingga perlu adanya langkah penyesuaian yang dilakukan. Dia juga menegaskan bahwa kenaikan ini bukan keinginan atau intervensi dari Pemerintah Indonesia.

“Penurunan ini memang turun setengahnya, itu disebabkan adanya kenaikan biaya oleh pihak Saudi jadi pemerintah indonesia tidak menaikkan biaya haji tapi kita menyesuaikan dengan pihak penentu kebijakan biaya yaitu pemerintah Arab Saudi,” tegasnya.

“Karena memang ada beberapa komponen biaya yang naik dari sebelumnya, makanya kita lakukan efisiensi dengan mengkurangi living cost agar biaya haji tidak terlalu membebani jamaah,” sambung Boy.

Kepala Kemenang Kota Bandung Tedi Ahmad Junaedi juga mengungkapkan pernyataan serupa. Menurutnya, kenaikan ini merupakan upaya penyesuaian yang dilakukan Pemerintah Indonesia atas kenaikan biaya yang ditetapkan Pemerintah Saudi. Kenaikan biaya tersebut, sambung dia, diantaranya berasal dari kenaikan biaya penginapan dan katering.

“Jadi kami alihkan kenaikan biaya tersebut dengan mengurangi dana living cost, dan memang pengurangan ini sudah diinformasikan ke jamaah dan tidak ada masalah sehingga kita concern pada upaya menyukseskan ibadah haji,” ujarnya.

IHRAM