Awal bulan April, Jaringan Hak Asasi Manusia untuk Suriah dalam laporan barunya mengatakan, Sedikitnya ada 42 orang yang disiksa sampai mati oleh pihak keamanan rezim Suriah pada bulan Maret.
Sebagaimana yang dilansir Zaman Al Wasl (4/4), perjanjian gencatan senjata yang dijembatani oleh PBB sudah disetujui antara pihak Rezim dan oposisi Suriah.
Namun perjanjian gerncatan senjata tidak memberikan dampak yang lebih.
Jaringan Hak Asasi Manusia untuk Suriah menambahkan, kekerasan dan penyerangan tetap saja dilakukan oleh rezim, bahkan jumlah orang yang tewas karena penyiksaan semakin meningkat. (Eka Aprila)