Kebanyakan iklan di TV menayangkan doa buka puasa tepat setelah siaran adzan maghrib. Hal ini tentu menyebabkan anggapan bahwa doa buka puasa dibaca setelah adzan maghrib dan sebelum berbuka. Apakah itu benar? Mari kita bahas.
Do’a berbuka puasa telah ma’tsur dari nabi, artinya nabi pernah membacanya ketika berbuka puasa, hal ini terdapat dalam hadis riwayat Abu Dawud [Sunan Abi Dawud; 2/306] yang berbunyi
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، عَنْ حُصَيْنٍ، عَنْ مُعَاذِ بْنِ زُهْرَةَ، أَنَّهُ بَلَغَهُ ” أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: «اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ»
Hadits ini diriwayatkan secara mursal dalam artian terdapat salah seorang rawi (sahabat) yang tidak disebutkan, hal ini ada pada muadz bin zuhroh seorang tabiin. Akan tetapi sebagian ulama hadis berpandangan bahwa muadz termasuk orang yang tsiqah (bisa dipercaya).
Bisa dilihat pada hadits menggunakan redaksi (افطر) yakni fi’il madli yang menunjukkan makna lampau, sehingga Ibnu Malik memberi penjelasan bahwa nabi membaca doa tersebut setelah berbuka.
Dari sini dapat diambil pemahaman bahwa kesunahan membaca do’a adalah setelah melakukan buka puasa bukan sebelumnya sebab seperti itulah yang dilakukan oleh rasulullah.
Dalam literatur fikih kita juga para ulama’ mengatakan bahwa do’a puasa dibaca setelah berbuka. Salah satunya adalah al-Khatib as-Syirbini yang mengatakan dalam kitabnya al-Iqna’ fi Hilli Alfadzi Abi Syuja’ yang berbunyi
وَأَن يَقُول عقب فطره اللَّهُمَّ لَك صمت وعَلى رزقك أفطرت لِأَنَّهُ صلى الله عَلَيْهِ وَسلم كَانَ يَقُول ذَلِك رَوَاهُ الشَّيْخَانِ
Dalam redaksi yang digunakan menggunakan kata (عقب) yang berarti setelah. Redaksi dalam kitab lain menggunakan kata (عند) yang juga bermakna sebelum. Akan tetapi penggunaan redaksi (عند) ditafsiri dengan kata (عقب) sehingga bermakna sama dengan yang awal (setelah).
Bahkan dikatakan dalam kitab Hasyiyatul Jamal Syarh Manhajut Thullab penggunaan kata عقب dianggap lebih utama dari pada kata عند yang mencakup terhadap masa sebelumnya.
Jika doa ini dibaca di awal saat sebelum berbuka puasa, maka juga akan terjadi pertentangan antara perbuatan dengan redaksi do’anya yang berbunyi وعَلى رزقك أفطرت yang bermakna “dan atas rezekimu kami (telah) berbuka” padahal ia belum berbuka.
Kesimpulannya, kesunahan membaca do’a berbuka puasa adalah dilakukan setelah seseorang telah berbuka (makan atau minum). Untuk sebelum berbuka atau hendak menyantap hidangan tetap membaca do’a sebelum makan. Sekian semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.