Shalat Rawatib Sebaiknya di Masjid atau di Rumah?

Berikut ini adalah penjelasan terkait shalat rawatib sebaiknya di masjid atau di rumah? Termasuk dari salah satu kemuliaan umat Nabi Muhammad Saw antara lain adalah disyariatkannya shalat sunnah rawatib.

Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang dilaksanakan beriringan dengan shalat maktubah yang lima. Banyak sekali hadist-hadist Rasulullah Saw yang menerangkan keutamaan-keutamaan melaksanakan shalat sunnah rawatib

Nah, dikarenakan pelaksanaannya mengikuti shalat maktubah yang itu lebih utama dilakukan di masjid apakah shalat sunnah rawatib juga lebih utama dilakukan di masjid?. Berikut penjelasannya.

Shalat Rawatib Sebaiknya di Masjid atau di Rumah?

Banyak sekali keterangan di dalam literatur kitab fikih yang menjelaskan terkait keutamaan shalat sunnah rawatib di rumah masing-masing. Salah satunya adalah keterangan yang disampaikan oleh Syaikh Zakariyah Al-Anshari di dalam kitabnya yaitu Fathul Wahab;

‌(وَ) ‌انْتِقَالُهُ  ( لِنَفْلٍ فِي بَيْتِهِ أَفْضَلُ) لِخَبَرِ الصَّحِيحَيْنِ: “صَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلَاةِ صَلَاةُ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إلَّا الْمَكْتُوبَةَ”.

Artinya; “Adapun melaksanakan shalat sunnah rawatib di rumahnya itu lebih utama, hal ini berdasarkan hadist Bukhari dan Muslim, “Shalatlah wahai manusia di rumah-rumah kalian, karena susungguhnya paling utamanya shalat (sunnah rawatib) ialah shalatnya seseorang dirumahnya kecuali shalat maktubah.”

Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa melaksanakan shalat sunnah rawatib di rumah itu lebih utama daripada melaksanakan di masjid, sekalipun shalat fardhu itu lebih utama dilakukan di masjid.

Keutamaan itu didasarkan kepada hadist tersebut. namun, juga dijumpai hadis lain yang mendukung keutamaan shalat sunnah rawatib di rumah daripada shalat di masjid.

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إذا قضى أحدكم الصلاة في مسجده، فليجعل لبيته نصيباً من صلاته، فإن الله جاعل في بيته من صلاته خيرا.

Artinya; “Rasulullah bersabda; “Apabila salah seorang dari kalian malaksanakan shalat (maktubah) di masjid, maka hendaklah jadikan rumahnya sebagai tempat shalat, karena Allah menjadikan kebaikan di dalam rumah melalui shalat di dalamnya.” (HR. Imam Muslim).

Demikian penjelasan jawaban dari shalat rawatib sebaiknya di masjid atau di rumah? Semoga bermanfaat, Wallahu a`lam.

BINCANG SYARIAH