Inilah Rahasia Mengapa Shalat Harus di Awal Waktu

Ternyata anjuran tersebut ada hikmahnya. Menurut para ahli, setiap perpindahan waktu sholat, bersamaan dengan terjadinya perubahan tenaga alam dan dirasakan melalui perubahan warna alam. Kondisi tersebut dapat berpengaruh pada kesehatan, psikologis dan lainnya. Berikut ini kaitan antara shalat di awal waktu dengan warna alam.

Waktu Subuh
Pada waktu subuh, alam berada dalam spektrum warna biru muda yang bersesuaian dengan frekuensi tiroid (kelenjar gondok). Dalam ilmu Fisiologi (Ilmu biologi yang mempelajari berlangsungnya sistem kehidupan) tiroid mempunyai pengaruh terhadap sistem metabolisma tubuh manusia. Warna biru muda juga mempunyai rahasia tersendiri berkaitan dengan rejeki dan cara berkomunikasi. Mereka yang masih tertidur nyenyak pada waktu Subuh akan menghadapi masalah rejeki dan komunikasi. Mengapa? Karena tiroid tidak dapat menyerap tenaga biru muda di alam ketika roh dan jasad masih tertidur. Pada saat azan subuh berkumandang, tenaga alam ini berada pada tingkatan optimal. Tenaga inilah yang kemudian diserap oleh tubuh kita terutama pada waktu ruku dan sujud.

Waktu Zuhur
Alam berubah menguning dan ini berpengaruh kepada perut dan sistem pencernaan manusia secara keseluruhan. Warna ini juga punya pengaruh terhadap hati. Warna kuning ini mempunyai rahasia berkaitan dengan keceriaan seseorang. Mereka yang selalu ketinggalan atau melewatkan sholat Zuhur berulang kali akan menghadapi masalah dalam sistem pencernaan serta berkurang keceriaannya.

Waktu Ashar
Alam berubah lagi warnanya menjadi oranye. Hal ini berpengaruh cukup signifikan terhadap organ tubuh yaitu prostat, rahim, ovarium/ indung telur dan testis yang merupakan sistem reproduksi secara keseluruhan. Warna oranye di alam juga mempengaruhi kreativitas seseorang. Orang yang sering ketinggalan waktu Ashar akan menurun daya kreativitasnya. Di samping itu organ-organ reproduksi ini juga akan kehilangan tenaga positif dari warna alam tersebut.

Waktu Maghrib
Warna alam kembali berubah menjadi merah. Sering pada waktu ini kita mendengar banyak nasehat orang tua agar tidak berada di luar rumah. Nasehat tersebut ada benarnya karena pada saat Maghrib tiba, spektrum warna alam selaras dengan frekuensi jin dan iblis. Pada waktu ini jin dan iblis amat bertenaga karena mereka ikut bergetar dengan warna alam. Mereka yang sedang dalam perjalanan sebaiknya berhenti sejenak dan mengerjakan sholat Maghrib terlebih dahulu. Hal ini lebih baik dan lebih selamat karena pada waktu ini banyak gangguan atau terjadi tumpang-tindih dua atau lebih gelombang yang berfrekuensi sama atau hampir sama dan bisa menimbulkan fatamorgana yang bisa mengganggu penglihatan kita.

Waktu Isya
Pada waktu ini, warna alam berubah menjadi nila dan selanjutnya menjadi gelap. Waktu Isya mempunyai rahasia ketenteraman dan kedamaian yang frekuensinya sesuai dengan sistem kontrol otak. Mereka yang sering ketinggalan waktu Isya akan sering merasa gelisah. Untuk itulah ketika alam mulai diselimuti kegelapan, kita dianjurkan untuk mengistirahatkan tubuh ini. Dengan tidur pada waktu Isya, keadaan jiwa kita berada pada gelombang Delta dengan frekuensi dibawah 4 Hertz dan seluruh sistem tubuh memasuki waktu rehat. Selepas tengah malam, alam mulai bersinar kembali dengan warna-warna putih, merah jambu dan ungu. Perubahan warna ini selaras dengan kelenjar pineal (badan pineal atau “mata ketiga”, sebuah kelenjar endokrin pada otak) kelenjar pituitary, thalamus (struktur simetris garis tengah dalam otak yang fungsinya mencakup sensasi menyampaikan, rasa khusus dan sinyal motor ke korteks cerebral, bersama dengan pengaturan kesadaran, tidur dan kewaspadaan) dan hypothalamus (bagian otak yang terdiri dari sejumlah nucleus dengan berbagai fungsi yang sangat peka terhadap steroid, glukokortikoid, glukosa dan suhu). Maka sebaiknya kita bangun lagi pada waktu ini untuk mengerjakan sholat malam (tahajud).

Kita sebagai umat Islam sepatutnya bersyukur karena telah di’karuniakan’ syariat shalat oleh Alloh Swt …semoga kita termasuk org2 yg sll sholat tepat waktu.

Pengirim: Ustadz Salim Abdullah, berbagai sumber

 

 

 

– See more at:

http://voa-islam.com/read/science/2014/10/08/33203/voaislamic-science-4-inilah-rahasia-mengapa-shalat-harus-di-awal-waktu/#sthash.2i7yFDAv.dpuf

 

Dosa Meninggalkan Shalat

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Banyak orang menyatakan dirinya beragama Islam, namun diantara mereka tidak memperhatikan masalah shalat, bahkan ada juga yang tidak melaksanakan shalat sama sekali. Kenapa demikian ? Diantara penyebabnya, mereka tidak mengetahui kedudukan shalat yang sangat agung dalam agama.

KEDUDUKAN SHALAT DALAM AGAMA ISLAM
Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang lima dan merupakan kewajiban terbesar setelah dua syahadat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Islam dibangun di atas lima tiang: Syahadat Lâ ilâha illa Allâh dan Muhammad Rasûlullâh; menegakkan shalat; memberikan zakat; haji; dan puasa Ramadhân.” [HR. Bukhâri, no. 8; Muslim, no. 16]

Oleh karena itu shalat merupakan tiang agama. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ

Pokok urusan (agama) itu adalah Islam (yakni: syahadatain) , tiangnya shalat, dan puncak ketinggiannya adalah jihad.” [HR. Tirmidzi, no: 2616; dll, dishohihkan oleh Syeikh Al-Albani]

Karena pentingnya ibadah shalat, maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan orang-orang yang beriman untuk menjaga shalat dengan sebaik-baiknya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthâ (shalat Ashar). Dan berdirilah untuk Allâh (dalam shalatmu) dengan khusyu’. [Al-Baqarah/2: 238]

Demikian juga shalat merupakan pembatas antara iman dengan kekafiran. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ

Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan syirik dan kekafiran adalah meninggalkan shalat. [HR. Muslim, no: 82, dari Jabir]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

Perjanjian yang ada antara kami dengan mereka adalah shalat. Maka barangsiapa meninggalkannya, dia telah kafir. [HR. Tirmidzi, no: 2621; dll; Dishohihkan oleh syeikh Al-Albani]

Oleh karena itu, shalat merupakan amal yang pertama kali dihisab pada hari kiamat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ

Sesungguhnya pertama kali amal hamba yang akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka dia beruntung dan sukses, namun jika shalatnya rusak, maka dia gagal dan rugi. Jika ada sesuatu kekurangan dari shalat wajibnya, maka ar-Rabb (Allâh) Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Perhatikan (wahai para malaikat) apakah hambaKu ini memiliki shalat tathowwu’ (sunah), sehingga kekurangan yang ada pada shalat wajibnya bisa disempurnakan dengannya!”. Kemudian seluruh amalannya akan dihisab seperti itu. [HR. Ibnu Majah, no: 1425; Tirmidzi, no: 413; lafazh ini bagi imam Tirmidzi; dishohihkan oleh Syeikh Al-Albani]

Bahaya Meninggalkan Shalat
Menyia-nyiakan shalat merupakan sebab kesesatan, lalu bagaimana dengan meninggalkannya? Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ ﴿٥٩﴾ إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئًا

Maka datanglah sesudah mereka (yakni sesudah para Nabi), pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun. [Maryam/19: 59-60]

Orang-orang yang melaksanakan shalat, namun lalai dari shalatnya, mendapatkan kecelakaan yang besar, lalu bagaimana dengan orang-orang yang meninggalkannya ? Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ ﴿٤﴾ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. [Al-Mâ’ûn/107: 4-5]

Oleh karena itu Allâh Subhanahu wa Ta’ala memberitakan bahwa meninggalkan shalat merupakan penyebab utama masuk neraka. Allâh Azza wa Jalla menceritakan jawaban para penghuni neraka ketika ditanya oleh para penghuni surga tentang sebab masuk neraka.

قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ ﴿٤٣﴾ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ﴿٤٤﴾ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ ﴿٤٥﴾ وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ ﴿٤٦﴾ حَتَّىٰ أَتَانَا الْيَقِينُ ﴿٤٨﴾ فَمَا لَهُمْ عَنِ التَّذْكِرَةِ مُعْرِضِينَ

Mereka (para penghuni neraka Saqor) menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian”. Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at.[Al-Muddatstsir/74: 43-48]

HUKUM MENINGGALKAN SHALAT
Meninggalkan shalat ada dua bentuk :

• Meninggalkan shalat sambil meyakini bahwa shalat itu tidak wajib, maka pelakunya kafir. Ini berdasarkan kesepakatan Ulama.

• Meninggalkan shalat, karena malas namun tetap meyakini bahwa shalat itu wajib. Dalam masalah ini para ulama Ahlus Sunnah berbeda pendapat. Sebagian mereka berpendapat bahwa pelakunya belum kafir, sementara sebagian yang lain menghukuminya kafir. Pendapat kedua inilah yang lebih kuat –insya Allâh- berdasarkan banyak dalil dan perkataan as-salafush shalih.

Pendapat yang menyatakan kafirnya orang yang meninggalkan shalat adalah pendapat mayoritas Shahabat. [Lihat: Mauqif Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’, 1/172-177]

Bahkan sebagian Ulama menukilkan adanya ijma’ sahabat Nabi tentang kekafiran orang yang meninggalkan shalat. Seperti Imam Ibnu Hazm dalam kitab al-Muhalla, 2/242-243, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Kitâbus Shalat, hlm. 26, dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah dalam Syarhul Mumti’ 2/28].

Seorang tabi’in, Abdullâh bin Syaqîq rahimahullah, berkata, “Dahulu para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memandang sesuatu di antara amalan-amalan yang meninggalkannya merupakan kekafiran selain shalat”. [Riwayat al-Hakim, lihat: Mauqif Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’, 1/174]

Perbedaan pendapat Ulama tentang masalah meninggalkan shalat merupakan kekafiran atau bukan, ini menunjukkan besarnya kedudukan shalat.

HUKUMAN BAGI ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kaum Muslimin tidak berselisih pendapat bahwa meninggalkan shalat wajib dengan sengaja termasuk dosa besar yang terbesar, dan bahwa dosanya di sisi Allâh lebih besar daripada dosa membunuh, merampas harta orang, berzina, mencuri, dan minum khamr. Dan bahwa pelakunya menghadapi hukuman Allah, kemurkaanNya, dan kehinaan dariNya di dunia dan akhirat.

Kemudian ulama berbeda pendapat tentang (hukum) bunuh terhadapnya, tentang cara (hukum) bunuh terhadapnya, dan tentang kekafirannya.

(Imam) Sufyân bin Sa’id ats-Tsauri, Abu ‘Amr al-Auza’i, Abdullâh bin al-Mubârak, Hammad bin bin Zaid, Waki’ bin al-Jarrah, Mâlik bin Anas, Muhammad bin Idris asy-Syâfi’i, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahûyah dan murid-murid, mereka berfatwa bahwa orang yang meninggalkan shalat di (hukum) bunuh. Kemudian mereka berbeda pendapat tentang cara (hukum) bunuh terhadapnya. Mayoritas mereka berkata, “Dibunuh dengan pedang dengan cara dipenggal lehernya”. Sebagian pengikut imam Syâfi’i berkata, “Dia dipukul dengan kayu sampai dia shalat atau dia mati”. Ibnu Suraij berkata, “Dia ditusuk dengan pedang sampai mati, karena hal itu lebih sempurna di dalam menghentikannya dan lebih diharapkan untuk kembali (taubat)”. [Ash-Shalat wa Hukmu Tarikiha, hlm. 29-30]

Hukum bunuh tersebut tentu penguasa yang berhak melakukan setelah pelakunya diminta untuk bertaubat dan melakukan shalat, namun dia menolaknya.

Inilah sedikit keterangan mengenai kedudukan shalat yang sangat agung di dalam agama Islam, dan bahaya meninggalkannya. Semoga Allâh Subhanahu wa Ta’ala selalu menolong kita untuk melaksanakan shalat dengan sebaik-baiknya. Aamiin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XVII/1434H/2013. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

 

foto: Wisata Hati Yusuf Mansur

Meninggalkan Shalat Adalah Kufur, Sebabkan Pelakunya Keluar dari Islam

Meninggalkan shalat wajib adalah kufur. Oleh karena itu, barang siapa meninggalkan shalat dengan mengingkari hukum wajibnya, menurut kesepakatan ijma’ para ulama, dia telah masuk dalam kategori kufur besar, meski terkadang dia juga mengerjakannya . (Abdullah bin Baaz , kitab Tuffatu al ikhwaan bi ajwibatin Muhimmatin Tata’allaqu bi arkaani al Islam)

Adapun orang yang meninggalkan shalat secara total, sedang dia meyakini hukum wajibnya dan tidak mengingkarinya, dia juga kufur. Yang benar dari pendapat para ulama adalah bahwa kufurnya itu adalah kufur besar yang menyebabkan pelakunya keluar dari Islam. Hal itu didasarkan pada dalil yang cukup banyak, diantaranya :

 

68:42
68:43

“Pada hari ketika betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud; maka mereka tidak kuasa, (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera (QS al Qalam 42- 43)

Hal itu menunjukkan bahwa orang yang meninggalkan shalat itu masuk dalam golongan orang orang kafir dan orang orang munafik yang punggung mereka tetap tegak ketika kaum muslimin bersujud. Seandainya mereka termasuk golongan kaum muslimin, niscaya mereka akan diperkenankan untuk bersujud sebagaimana yang diperkenankan kepada kaum muslimin.

74:38
74:39
74:40
74:41
74:42
74:43
74:44
74:45
74:46

“Tiap tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya, kecuali golongan kanan, berada dalam surge, mereka saling bertanya, tentang keadaan orang orang yang berdosa. “apakah yang memasukkan kamu ke dalam Neraka Saqar? Mereka menjawab,” Kami dahulu tidak termasuk orang orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak pula memberi makan orang miskin, dan kami membicarakan yang batil, bersama dengan orang orang yang membicarakannya, dan kami mendustakan hari pembalasan. (QS Al Muddatsir 38-46)

Dengan demikian, orang yang meninggalkan shalat termasuk orang orang yang berbuat dosa dan akan masuk ke dalam Neraka saqar.

 

9:11

“Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka mereka itu adalah saudara saudara seagama, dan Kami menjelaskan ayat ayat itu bagi kaum yang mengetahui (QS At Taubah 11)

صحيح مسلم ١١٦: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ وَعُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ كِلَاهُمَا عَنْ جَرِيرٍ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرًا يَقُولُا
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ

Dari Jabir RA, dia bercerita,”Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda,” Pemisah antara seseorang dengan syirik dan kekufuran adalah perbuatan meninggalkan shalat.” (HR Muslim)

Imam Ibnu Taimiyyah menyebutkan bahwa orang yang meninggalkan shalat itu dinilai telah kafir besar, Ibnu Qayyim menyebutkan lebih dari 22 dalil yang mengkafirkan orang yang meninggalkan sholat dengan kufur besar.

-Sumber : Shalaatul Mu’min Ensiklopedia

Wasiat Tentang Sholat

Saudara-saudara rahimakumullah, ketahuilah bahwa sesungguhnya bencana yang dahsyat, perbuatan yang paling buruk, dan aib yang paling nista adalah kurangnya perhatian masyarakat pada salat lima waktu, salat Jumat dan salat jamaah, padahal semua itu adalah ibadah-ibadah yang dengannya Allah meninggikan derajat dan menghapuskan dosa-dosa maksiat. Dan salat adalah cara ibadah seluruh penghuni bumi dan langit.

Rasulullah SAW bersabda: “Langit merintih dan memang ia pantas merintih, karena pada setiap tempat untuk berpijak terdapat malaikat yang bersujud atau berdiri (salat) kepada Allah Azza Wa Jalla.” (HR Turmudzi, Ibnu Majah dan Ahmad)

Orang yang meninggalkan salat karena dilalaikan oleh urusan dunia akan celaka nasibnya, berat siksanya, merugi perdagangannya, besar musibahnya, dan panjang penyesalannya.

Dengarkanlah nasihatku tentang nasib orang yang meninggalkan salat, baik semasa hidup maupun setelah meninggal. Sesungguhnya Allah merahmati orang yang mendengarkan nasihat kemudian memperhatikan dan mengamalkannya.

Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya salat adalah kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang yang beriman.” (QS An-Nisa`, 4:103)

Abu Hurairah RA meriwayatkan, “Setelah Isya’ aku bersama Umar bin Khottob RA pergi ke rumah Abu Bakar AsShiddiq RA untuk suatu keperluan. Sewaktu melewati pintu rumah Rasulullah SAW, kami mendengar suara rintihan. Kami pun terhenyak dan berhenti sejenak. Kami dengar beliau menangis dan meratap.

“Ahh…, andaikan saja aku dapat hidup terus untuk melihat apa yang diperbuat oleh umatku terhadap salat. Ahh…, aku sungguh menyesali umatku.”

“Wahai Abu Hurairah, mari kita ketuk pintu ini,’ kata Umar RA.

Umar kemudian mengetuk pintu. ‘Siapa?’ tanya Aisyah RA. ‘Aku bersama Abu Hurairah.”

Kami meminta izin untuk masuk dan ia mengizinkannya. Setelah masuk, kami lihat Rasulullah SAW sedang bersujud dan menangis sedih, beliau berkata dalam sujudnya:

“Duhai Tuhanku, Engkau adalah Waliku bagi umatku, maka perlakukan mereka sesuai sifat-Mu dan jangan perlakukan mereka sesuai perbuatan mereka.”

“Ya Rasulullah, ayah dan ibuku menjadi tebusanmu. Apa gerangan yang terjadi, mengapa engkau begitu sedih?”

“Wahai Umar, dalam perjalananku ke rumah Aisyah sehabis mengerjakan salat di mesjid, Jibril mendatangiku dan berkata, ‘Wahai Muhammad, Allah Yang Maha Benar mengucapkan salam kepadamu,’ kemudian ia berkata, ‘Bacalah!’

“Apa yang harus kubaca?”

“Bacalah: “Maka datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS Maryam, 19:59)

“Wahai Jibril, apakah sepeninggalku nanti umatku akan mengabaikan salat?”

“Benar, wahai Muhammad, kelak di akhir zaman akan datang sekelompok manusia dari umatmu yang mengabaikan salat, mengakhirkan salat (hingga keluar dari waktunya), dan memperturutkan hawa nafsu. Bagi mereka satu dinar lebih berharga daripada salat.” Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA.

Abu Darda` berkata, “Hamba Allah yang terbaik adalah yang memperhatikan matahari, bulan dan awan untuk berdzikir kepada Allah, yakni untuk mengerjakan salat.”

Diriwayatkan pula bahwa amal yang pertama kali diperhatikan oleh Allah adalah salat. Jika salat seseorang cacat, maka seluruh amalnya akan ditolak.

Rasulullah SAW bersabda: “Wahai Abu Hurairah, perintahkanlah keluargamu untuk salat, karena Allah akan memberimu rezeki dari arah yang tidak pernah kamu duga.”

Atha’ Al-Khurasaniy berkata, “Sekali saja seorang hamba bersujud kepada Allah di suatu tempat di bumi, maka tempat itu akan menjadi saksinya kelak di hari kiamat. Dan ketika meninggal dunia tempat sujud itu akan menangisinya.”

Rasulullah SAW bersabda:”Salat adalah tiang agama, barang siapa menegakkannya, maka ia telah menegakkan agama, dan barang siapa merobohkannya, maka ia telah merobohkan agama. (HR Baihaqi).

Barang siapa meninggalkan salat dengan sengaja, maka ia telah kafir.” (HR Bazzar dari Abu Darda`)

“Barang siapa bertemu Allah sedang ia mengabaikan salat, maka Allah sama sekali tidak akan mempedulikan kebaikannya.” (HR Thabrani)

“Barang siapa meninggalkan salat dengan sengaja, maka terlepas sudah darinya jaminan Muhammad.” (HR Ahmad dan Baihaqi)

“Allah telah mewajibkan salat lima waktu kepada hambaNya. Barang siapa menunaikan salat pada waktunya, maka di hari kiamat, salat itu akan menjadi cahaya dan bukti baginya. Dan barang siapa mengabaikannya, maka ia akan dikumpul-kan bersama firaun dan Haman.” (HR Ibnu Hibban dan Ahmad).