SEBAGIAN kalangan berpendapat bahwa haramnya sutra karena semata-mata masalah kesombongan. Namun umumnya para ulama mengatakan bahwa haramnya laki-laki memakai sutra bukan karena sifat sombongnya. Melainkan karena memang secara zat, sutra itu diharamkan untuk dikenakan oleh laki-laki dari umat nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Kami cenderung kepada pendapat yang kedua, yaitu pendapat yang mengharamkan sutra, meski tanpa latar belakang kesombongan. Hal itu lantaran menurut pendapat kami, dalil-dalil yang mengharamkan sutra tidak menunjukkan adanya kaitan antara kesombongan dan haramnya sutra itu sendiri.
Agak berbeda dengan kasus memanjangkan kain lewat mata kaki, di mana motivasi kesombongan mengiringinya, sehingga para ulama banyak mengharamkannya bila disertai dengan perasaan sombong. Adapun dalil-dalil tentang haramnya sutra bila dikenakan oleh laki-laki antara lain:
“Janganlah kalian mengenakan sutra, sebab orang memakainya di dunia tidak akan memakainya di akhirat.” (HR Bukhari Muslim)
Dari Hudzaifah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kami minum dari wadah emas dan perak, makan dari wadah itu, serta melarang kita memakai sutra dan kulit yang disamak dan duduk di atasnya.” (HR Bukhari)
Pengecualian
Namun haramnya memakai sutra bagi laki-laki ada pengecualiannya, sebagaimana yang pernah terjadi pada kedua orang sahabat nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu Abdurrahman bin Auf dan Az-Zubair bin Al-Awwam radhiyallahu ‘anhuma. Disebutkan bahwa mereka mengalami penyakit yang mengharuskan mengenakan pakaian sutra. Dengan alasan penyakit, maka sutra yang seharusnya haram dikenakan menjadi halal hukumnya.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh. [Ahmad Sarwat, Lc]
– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2349057/sutra-haram-untuk-laki-laki-kecuali#sthash.OFjVRqth.dpuf