Viral video seorang qariah (pembaca Al-Quran wanita) disawer ketika sedang melantunkan ayat suci Al-Quran mendapatkan kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Aksi nyawer tersebut dilakukan terhadap qariah bernama Nadia Hawasy pada sebuah acaar di Pandeglang, Banten.
Qariah Nadia Hawasy menyatakan sangat marah atas apa yang dilakukan oleh dua orang yang nyawer ketika dia sedang melantunkan ayat suci Al-Quran. Nadia pun buka suara memberikan penjelasan.
Nadia membenarkan video yang beredar qariah disawer itu adalah dirinya. Menurut Nadia, saat itu dirinya diundang untuk mengisi acara Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai qariah.
“Sebelumnya, saya mau klarifikasi sedikit masalah video viral saya ngaji disawer itu. Saya hanya diundang ke acara tersebut untuk mengisi acara Maulid Nabi saya sebagai qariahnya,” kata Nadia kepada wartawan yang dilansir dari laman detik.com Kamis (5/1/2023).
Nadia menyebut awalnya tidak mengetahui panitia bakal menyawer dirinya ketika sedang mengaji. Saat disawer, Nadia posisinya belum selesai melantunkan ayat suci Al-Qur’an.
“Saya pun tidak tahu kalau pada saat saya ngaji panitia baik laki-laki maupun perempuan akan sawer saya. Dan pada saat saya disawer itu posisinya saya masih ngaji, belum selesai,” ucapnya.
“Tidak mungkin saya mau langsung tegur atau saya langsung berhenti turun dari panggung karena itu termasuk adab dalam membaca Al-Qur’an,” tambahnya.
Nadia sebetulnya merasa kesal karena disawer saat sedang mengaji. Menurutnya, setelah selesai membaca Al-Qur’an, ia langsung turun dari panggung dan menegur panitia acara tersebut.
“Pada saat saya disawer itu saya memang marah dan kesal sekali, nggak lama setelah saya disawer saya langsung sodaqallah, turun dari panggung, baru saya langsung tegur panitianya. Jadi sebetulnya panitia yang salah, nggak menghormati kita sebagai pembaca Al-Qur’an,” imbuhnya.
Viral Qariah di Banten Disawer
Viral sebuah video yang menunjukkan seorang qariah disawer duit saat melantunkan ayat suci Al-Qur’an. MUI pun mengecam atas aksi saweran terhadap qariah tersebut.
Dilihat detikcom dari video yang beredar, Kamis (5/1/2023), qariah tersebut sedang membaca Al-Qur’an dalam sebuah acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara itu disebut digelar di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Saat qariah melantunkan ayat suci Al-Qur’an, naik ke atas panggung dua orang pria pakai baju koko dan berpeci. Kedua pria itu lalu mengeluarkan uang dari sakunya dan menyawerkannya.
Kedua pria penyawer itu tampak melempar-lemparkan uang di depan sang qariah. Tak hanya ‘melempar-lemparkan’ uang, bahkan satu pria menyawer qariah tersebut dengan cara menyelipkan uang di kerudung sang qariah. Meski begitu, qariah tetap melanjutkan pembacaan Al-Qur’an.
MUI Mengecam
Beredarnya video aksi sawer terhadap qariah di Pandeglang itu membuat geram Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis. Dia mengecam aksi sawer tersebut dan menilai hal tersebut perbuatan yang haram.
“Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan,” kata Cholil dalam cuitan di akun Twitter pribadinya.
Cholil meminta perbuatan tidak terpuji tersebut untuk dihentikan. Sebab, kata dia, aksi sawer terhadap qariah merupakan perbuatan yang bertentangan, tak menghargai ayat-ayat suci Al-Qur’an yang tengah dibaca qariah.
“Hentikan acara dan perbuatan seperti ini. Mohon ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yang baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qariah,” imbuhnya.