Khalid Basalamah yang Kurang Muthala’ah

Surplus tukang pidato devisit ahli fikih. Kalimat ini menggambarkan kondisi keberagamaan muslim di Indonesia akhir-akhir ini. Suatu fenomena dimana dunia dakwah dijejali oleh orang-orang yang hanya pandai beretorika di podium dakwah, mimbar khutbah dan arena pengajian, namun minim penguasaan ilmu agama.

Fenomena ini terus berlangsung di negeri ini yang mayoritasnya muslim. Teranyar adalah pernyataan Khalid Basalamah yang mengatakan wayang bertentangan dengan ajaran Islam. Sekalipun tidak menyebut “wayang haram”, namun dari pernyataannya di video yang beredar jelas mengarah pada pengharaman wayang. Bahkan, seorang dalang yang ingin bertaubat menurutnya harus memusnahkan koleksi wayangnya karena tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Jelas sekali, disamping menunjukkan ketidakpiawaiannya dalam ilmu fikih, ia terjebak pada apa yang disebut oleh  Syaikh Muhammad Fadil bin Asyur sebagai jebakan “Menangkap kulit melupakan isi”. Dalam bahasa yang sederhana, Basalamah adalah tipikal dai yang hanya piawai dalam olah kata dan retorika, namun kering ilmu agama. Fenomena ini sebenarnya telah diwasiatkan oleh Nabi.

Pesan Nabi, “Sungguh, saat ini kalian hidup di masa yang banyak fuqaha (ahli fikih), sedikit khuthaba (tukang pidato/penceramah/orator), banyak yang dermawan sedikit peminta-minta, pada masa ini amal lebih baik dari ilmu. Setelah kalian nanti, akan ada satu masa yang sangat langka ahli fikih, sementara tukang pidato/mubaligh/dai sangat banyak, sedikit yang dermawan banyak peminta-minta, pada saat itu ilmu lebih baik dari amal”. (HR. Thabrani).

“Ilmu lebih baik dari amal” dalam kalimat terakhir hadis ini sebagai alarm peringatan sangat minimnya ahli fikih. Sebagaimana dimaklumi, ibadah atau amal yang tidak dilandasi ilmu/fikih adalah sia-sia. Juga peringatan kepada para dai/mubaligh untuk mempersiapkan diri dengan ilmu agama secara maksimal supaya apa yang didakwahkan benar-benar ajaran Islam yang semestinya. Bukan dakwah asbun yang justru akan menyesatkan.

Imam Syihabuddin al Qarafi, salah satu pembesar ulama madhab Maliki dalam karyanya al Furuq mengatakan, “Jika tradisi telah terbarui, ambillah. Jika tidak, biarkanlah. Kamu tidak boleh bersikap kaku pada sumber-sumber tertulis dalam buku-bukumu sepanjang hidupmu. Jika ada seseorang datang kepadamu meminta fatwa, kamu jangan memberi fatwa berdasarkan tradisi negerimu. Bertanyalah kepadanya tentang tradisinya, dan berikan fatwa sesuai tradisinya, bukan tradisimu dan bukan pula menurut yang ada di buku-bukumu. Ini adalah cara yang benar dan jelas”.

Suatu cara berpikir metodologis yang begitu sempurna. Artinya, dalam menghukumi sesuatu tidak cukup hanya melihat kulitnya tapi perlu memperhatikan isinya. Al Qarafi sejatinya mengingatkan ketika memutuskan suatu hukum harus mengedepankan isi bukan kulit. Dalam istilah ushul fikih harus memperhatikan maqashidus Syaria’ah sebagai muara dari segala hukum. Mendahulukan pertimbangan kemaslahatan manusia.

Tentang hukum kesenian, seperti wayang, selama tidak menyalahi dan tidak bertentangan denga nilai-nilai ajaran Islam, apalagi bisa menjadi wasilah (media) dakwah Islam, tentu sangat sejalan dengan kehendak agama Islam itu sendiri. Ada empat kriteria yang ditetapkan oleh fuqaha supaya seni dikatakan Islami atau tidak bertentangan dengan hukum Islam. Yakni, tidak terdapat unsur yang menyebabkan kesyirikan, kemaksiatan, menimbulkan fitnah, dan harus mengandung unsur amar ma’ruf nahi mungkar.

Meskipun Khalid Basalamah telah meminta maaf atas kekeliruannya, namun apa yang terlanjur disampaikan merupakan fenomena akhir zaman yang telah dijelaskan oleh hadis Nabi. Karenanya, umat Islam harus selektif dalam memilih pengajian, ceramah, halaqah atau apapun sebutannya supaya tidak terjebak pada dai atau mubaligh yang asbun, asal bunyi, tanpa seperangkat pengetahuan agama yang memadai.

ISLAM KAFFAH

Siapa itu Wahabi?

ISTILAH Wahabi sebenarnya bukan istilah baku dalam literatur Islam. Dan penisbahan istilah wahabi kepada sebagian umat Islam pun kurang objektif. Meski istilah `wahabi` bila kita runut dari asal, memang mengacu kepada tokoh ulama besar di tanah Arab yang bernama lengkap Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimi Al-Najdi (1115-1206 H atau 1703-1791 M). Namun para pendukung dakwah beliau umumnya menolak bila dikatakan bahwa gerakan mereka adalah gerakan wahabiyah. Justru mereka lebih sering menggunakan istilah ahlisunnah wal jamaah atau dakwah salafiyah.

Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab lahir di ‘Uyainah dan belajar Islam dalam mazhab Hanbali. Beliau telah menghafal Alquran sejak usia 10 tahun. Dakwah beliau banyak disambut ketika beliau datang di Dar`iyah, bahkan beliau dijadikan guru dan dimuliakan oleh penguasa setempat saat yaitu pangeran (amir) Muhammad bin Su`ud yang berkuasa 1139-1179. Oleh amir, dakwah beliau ditegakkan dan akhirnya menjadi semacam gerakan nasional di seluruh wilayah Saudi Arabia hingga hari ini.

Pokok Ajaran Muhammad bin Abdul Wahhab

Sosok Muhammad bin Abdul Wahhab menjadi pelopor gerakan ishlah (reformasi). Sosok beliau muncul menjelang masa-masa kemunduran dan kebekuan berpikir pemikiran dunia Islam, yaitu sekitar 3 abad yang lampau atau tepatnya pada abad ke-12 hijriyah. Dakwah ini menyerukan agar akidah Islam dikembalikan kepada pemurnian arti tauhid dari syirik dengan segala manifestasinya.

Sementara fenomena umat saat itu sungguh memilukan. Mereka telah menjadikan kuburan menjadi tempat pemujaan dan meminta kepada selain Allah. Kemusyrikan telah merajalela dan merata di hampir semua penjuru negeri. Bid`ah, khurafat dan takhayyul menjadi makanan sehari-hari. Dukun berkeliaran ke sana ke mari, ramalan-ramalan dari setan sangat digemari, sihir menjadi aktifitas umat, ilmu gaib seolah menjadi alternatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan dalam kehidupan umat Islam.

Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab saat itu bangkit mengajak dunia Islam untuk sadar atas kebobrokan akidah ini. Beliau menulis beberapa risalah untuk menyadarkan masyarakat dari kesalahannya. Salah satunya adalah kitabut-tauhid, yang hingga kini masih menjadi rujukan banyak ulama di bidang akidah.

Dakwah Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab ini kemudian melahirkan gerakan umat yang aktif menumpas segala bentuk khurafat, syirik, bid`ah dan beragam hal yang menyeleweng dari ajaran Islam yang asli. Mereka melarang membangun bangunan di atas kuburan, juga mengharamkan untuk menyelimuti kuburan atau memasang lampu di dalamnya. Mereka juga melarang orang meminta kepada kuburan, orang yang sudah mati, dukun, peramal, tukang sihir dan tukang teluh. Mereka juga melarang tawassul dengan menyebut nama orang saleh seperti kalimat bi jaahirrasul atau keramatnya syeikh Fulan dan Fulan.

Dakwah beliau lebih tepat dikatakan sebagai dakwah salafiyah. Dakwah ini telah membangun umat Islam di bidang akidah yang telah lama jumud (beku) akibat kemunduran akidah umat. Dakwah beliau sangat memperhatikan pengajaran dan pendidikan umum serta merangsang para ulama dan tokoh untuk kembali membuka literatur kepada buku induk dan maraji` yang mu`tabar, sebelum menerima sebuah pemikiran. Sebenarnya mereka tidak pernah mengharamkan taqlid, namun meminta agar umat ini mau lebih jauh meneliti dan merujuk kembali kepada nash-nash dan dalil dari Kitabullah dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam serta pendapat para ulama salafus shalih.

Di antara tokoh ulama salaf yang paling sering mereka jadikan rujukan adalah:
a. Imam Ahmad ibn Hanbal (164-241 H)
b. Ibnu Taimiyah (661-728 H)
c. Muhammad Ibnul Qayyim Al-Jauziyah (669-751 H)

Oleh banyak kalangan, gerakan ini dianggap sebagai pelopor kebangkitan pemikiran di dunia Islam, antara lain gerakan Mahdiyah, Sanusiyah, Pan Islamisme-nya Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh di Mesir dan gerakan lainnya di benua India. Paling tidak, masa hidup Muhammad bin Adbul Wahhab lebih dahulu dari mereka semua. Dalam penjulukan yang kurang tepat, gerakan ini sering dijuluki dengan wahabi. Namun istilah ini tidak pernah diterima oleh mereka yang ikut mengembangkan dakwah salafiyah.

Demikian sekelumit tentang gerakan Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Maka dengan demikian, sesungguhnya dakwah ini juga dakwah ahlisunnah wal jamaah. Sebab tetap berpegang kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga para jemaah (sahabat ridhwanullahi ‘alaihim). Para pendiri dakwah ini umunya bermazhab fiqih dengan mazhab Al-Hanabilah, jadi tidak benar kalau dikatakan mereka anti mazhab. Namun memang mereka tidak selalu terikat dengan mazhab tersebut dalam fatwa-fatwanya. Terutama bila mereka menemukan dalil yang lebih rajih. Oleh karena itu dakwah mereka sering disebut La Mazhabiyyah, namun sebenarnya lebih kepada masalah ushul, sedangkan masalah furu`nya, mereka tetap pada mazhab Al-Hanabilah.

Dakwah ini jelas-jelas sebuah dakwah ahlisunnah wal jamaah serta berpegang teguh dengannya. Mereka menyeru kepada pemurnian tauhid dengan menuntut umat agar mengembalikan kepada apa yang dipahami oleh umat Islam generasi pertama. Sedangkan bila dikatakan bahwa dakwah ini mengharamkan ziarah kubur, sebenarnya tidak juga. Sebab mereka pun mengakui bahwa ziarah kubur itu ada masyru’iyahnya dari syariat Islam. “Dahulu Aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) melarang kalian ziarah kubur, namun sekarang silahkan berziarah kubur.” (HR Muslim dan merupakan hadits Shahih dan terdapat dalam syarah imam Nawawi)

Hanya saja mereka agak lebih berhati-hati, agar jangan sampai niat ziarah yang baik itu dirusak dengan praktek-praktek yang diharamkan. Seperti meminta doa dari ahli kubur, meminta keberkahan, minta diselamatkan, minta dilindungi, minta jodoh, rezeki dan sebagainya. Sebenarnya praktek seperti inilah yang mereka takutkan. Dan memang praktek seperti ini tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Sebab tempat meminta itu hanya kepada Allah Ta’ala saja, bukan kepada kuburan.

Yang Berlebihan

Memang ada sebagian dari orang yang mengaku sebagai penerus dakwah wahabi, namun berperilaku agak kurang bijak. Namun kami menganggap ini sebagai kasus yang bersifat pribadi. Misalnya sering kita dengar adanya makian dan umpatan dari mereka kepada orang-orang yang masih awam, atau tuduhan sebagai ahli bid’ah. Sayangnya semua itu dilakukan di muka umum, atau di pengajian-pengajian, bahkan termasuk di situs-situs yang dibaca orang secara umum.

Padahal mungkin maksudnya baik, namun ketika caranya dilakukan dengan cara yang kurang simpatik, justru orang-orang semakin menjauh. Pakar ilmu jiwa mengatakan bahwa untuk mengubah sikap dan tindakan seseorang, tidak harus selalu dengan cara hukuman, cacian, ejekan atau hal-hal yang tidak menyenangkan. Sebab secara fitrah, seorang yang dipojokkan dan diperlakukan dengan cara kurang menyenangkan justru akan melakukan resistensi. Alih-allih mau mendengarkan nasihat, malah akan semakin menjauh.

Mungkin kalau diterapkan cara ‘kasar’ seperti itu kepada orang arab di padang pasir yang punya karakter tertentu, bisa efektif. Kira-kira sama perlakuan kita kepada unta, bila dipukul baru mau jalan. Tetapi umat Islam di luar padang pasir itu bukan unta. Mereka adalah manusia yang harus dihormati dan dihargai perasaaan dan harga dirinya.

Mengapa tidak digunakan bahasa yang lembut, simpatik, sopan dan manusiawi? Mengapa harus dengan cara mencaci maki dan menyinggung perasaan orang? Mengapa harus mengatai-ngatai para ulama yang kebetulan berbeda pendapat dengannya dengan gelar paling buruk? Seperti menulis buku tentang Dr. Yusuf Al-Qardawi yang disebut dalam judulnya sebagai ‘anjing’ (maaf)? Padahal bukankah tujuannya untuk berdakwah?

Tindakan konyol seperti ini jelas tidak akan mengundang simpati umat Islam, bahkan akan semakin mencoreng nama Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri. Dan yang pasti, ulama sekelas beliau pasti tidak suka melihat pengikutnya bersikap memalukan seperti itu. Namun sekali lagi kami tegaskan bahwa akhlak buruk seperti ini bukan cerminan dakwah Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Namun hanya kasus yang mungkin terjadi pada siapa pun juga.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh. [Ahmad Sarwat, Lc.]

 

INILAH MOZAIK

Antara Dr. Zakir Naik, Aliran Syi’ah, serta Sebutan Wahabi

Diantara adab seorang Muslim, jika menyebut Nama Sahabat Nabi maka ditambahkan kata ‘Radhiallahu’anhu’ yang maknanya, “Semoga Allah senantiasa melimpahkan keridhaan kepadanya”.

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah….”

Hal ini berdasarkan Surat At-Taubah ayat 100, dan ayat-ayat lain yang Allah telah memuji para Sahabat Nabi dibanyak tempat.

Berbeda dengan Syi’ah (semoga Allah melaknat mereka semua), Syi’ah mengkafirkan seluruh para Sahabat Nabi kecuali hanya beberapa orang saja.

Dulu, ada Syi’ah yang paling rendah kadar kesesatannya, yaitu Syi’ah Zaidiyah (sekarang sudah langka), mereka hanya mengkafirkan Muawiyyah bin Abu Sufyan dan Yazid bin Muawiyyah -radhiyallah taa’la anhum ; semoga Allah meridhai mereka-

Dalam sebuah Konferensi Damai di Mumbai pada tahun 2007, Dr. Zakir Naik membela kedudukan mereka (Muawiyyah dan Yazid), pendapat Dr. Zakir Naik ini adalah mengikuti pendapat paraulama besar kaum Muslimin empat mazhab dari dulu hingga sekarang,

Dalam ceramahnya tersebut, Dr. Zakir Naik menambahkan kata pujian ‘Radhiallahu’anhu’, saat setiap kali menyebut nama ‘Yazid’. Inilah yang menjadi sebab Dr. Zakir Naik dicaci maki oleh Sekte Syiah

Dr. Zakir Naik menjelaskan, “Syiah memiliki aqidah yang mengharuskan kita melaknat para Sahabat, mereka paling benci kepada Umar bin Khattab, dan setiap bulan Muharram mereka memiliki ritual melaknat tiga sahabat utama, lalu bagaimana bisa mereka melaknat para sahabat sementara kita bisa diam saja?”

Menghadapi kemarahan Syi’ah ini, Dr. Zakir Naik berkata kepada mereka, “Silahkan kalian melaknat aku 1000 kali! Aku tidak permasalahkan, tapi.. hentikan laknat kalian kepada Abu Bakar, Umar dan Utsman!”

Dan setelah saat itu, mulai terlihat orang-orang yang tidak bertanggung jawab mulai menebar fitnah, setelah orang-orang Syiah, sebagian kaum muslimin pun mulai terhasut untuk menghembuskan isu/sebutan “Wahabi” kepada Dr. Zakir Naik

Padahal, sebutan yang sering diucapkan Syiah itu adalah untuk menipu kaum Muslimin sejak lama, oleh karenannya jangan heran jika Anda Anti Syi’ah pasti akan disebut sebagai Wahabi.

Simak Video Pandangan Dr. Zakir Naik tentang Peristiwa Karbala