Wukuf Menahan Diri Merusak Bumi

Saat wukuf di padang Arafah, manusia diajari hidup harmonis dengan alam.

Oleh FUJI EKA PERMANA dari MAKKAH, ARAB SAUDI

Pada 9 Dzulhijah 1444 Hijriyah bertepatan dengan 27 Juni 2023 jamaah haji dari seluruh dunia berkumpul di padang Arafah menggunakan pakaian ihram. Ketika jamaah haji menggunakan pakaian ihram, maka berlaku larangan ihram.

Di antara larangan ihram saat wukuf adalah memburu, menganiaya, dan membunuh
binatang dengan cara apapun. Kecuali membunuh binatang yang membahayakan jamaah haji. Bahkan, membunuh nyamuk, semut dan lalat pun dilarang.

Jamaah haji juga dilarang memotong kayu-kayuan, mencabut rumput atau memetik daun saat wukuf di padang Arafah.

Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan

QS ALARAF AYAT 56

Direnungkan sekilas saja, pesannya sudah sangat jelas. Saat wukuf di padang Arafah, manusia diajari hidup harmonis dengan alam. Manusia diajari untuk tidak membunuh binatang jika tidak dalam kondisi terpaksa, dan dilarang merusak tumbuhan.

“Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” (QS al-A’raf [7]: 56).

Dalam ayat ini Allah melarang manusia agar tidak membuat kerusakan di muka bumi. Larangan membuat kerusakan ini mencakup semua bidang, seperti merusak kehidupan dan sumber-sumber penghidupan.

Artinya dilarang melakukan pencemaran udara, karena dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi umat manusia. Contohnya, banyak masyarakat yang paru-parunya rusak akibat paparan debu batu bara yang mencemari udara. Bahkan polusi udara dikatakan bisa membuat harapan hidup berkurang atau membuat umur seseorang menjadi lebih pendek.

Manusia dilarang melakukan pencemaran air tanah, sungai dan laut, karena dapat menimbulkan masalah kesehatan, perekonomian dan lain sebagainya. Contoh kasusnya banyak ikan laut yang telah terpapar mikroplastik, jika dikonsumsi dalam waktu lama dapat menimbulkan masalah kesehatan serius. Bahkan air tanah di suatu kota besar bisa tercemar bakteri escherichia coli (E Coli) sehingga tidak layak konsumsi lagi, akibat eksploitasi air tanah berlebihan.

Manusia juga dilarang merusak kesuburan tanah, karena dapat menimbulkan permasalahan seperti banjir, kekeringan, gagal panen, dan lain sebagainya. Contoh kasusnya banyak terjadi banjir bandang akibat penggundulan hutan, banjir bandang tersebut merusak lahan pertanian hingga merenggut harta dan nyawa.

Dalam ayat ini Allah melarang manusia agar tidak membuat kerusakan di muka bumi. Larangan membuat kerusakan ini mencakup semua bidang, seperti merusak kehidupan dan sumber-sumber penghidupan.

Artinya dilarang melakukan pencemaran udara, karena dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi umat manusia. Contohnya, banyak masyarakat yang paru-parunya rusak akibat paparan debu batu bara yang mencemari udara. Bahkan polusi udara dikatakan bisa membuat harapan hidup berkurang atau membuat umur seseorang menjadi lebih pendek.

Manusia dilarang melakukan pencemaran air tanah, sungai dan laut, karena dapat menimbulkan masalah kesehatan, perekonomian dan lain sebagainya. Contoh kasusnya banyak ikan laut yang telah terpapar mikroplastik, jika dikonsumsi dalam waktu lama dapat menimbulkan masalah kesehatan serius. Bahkan air tanah di suatu kota besar bisa tercemar bakteri escherichia coli (E Coli) sehingga tidak layak konsumsi lagi, akibat eksploitasi air tanah berlebihan.

Manusia juga dilarang merusak kesuburan tanah, karena dapat menimbulkan permasalahan seperti banjir, kekeringan, gagal panen, dan lain sebagainya. Contoh kasusnya banyak terjadi banjir bandang akibat penggundulan hutan, banjir bandang tersebut merusak lahan pertanian hingga merenggut harta dan nyawa.

Bumi ini sudah diciptakan Allah dengan segala kelengkapannya, seperti gunung, lembah, sungai, lautan, daratan, hutan dan lain-lain. Semuanya ditujukan untuk keperluan manusia, agar dapat diolah dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, manusia dilarang membuat kerusakan di muka bumi.

Ketika saya wukuf di padang Arafah, saya merenungkan bahwa larangan ihram saat wukuf ini benar-benar membuat jamaah haji harus selalu sadar apa yang dilakukannya. Sekecil apapun gerakan dan perbuatan, harus dilakukan dalam kondisi sadar dan ingat larangan saat wukuf.

Misalnya, ketika ada semut di sekitar tempat kita duduk atau tidur, kita harus berhati-hati agar tidak menginjak semut tersebut. Misalkan, saat ada nyamuk hinggap di bagian tubuh, saya tidak bisa menepoknya karena akan membuatnya mati. Ketika di sekitar saya ada rumput atau pohon, saya harus hati-hati agar gerakan dan perbuatan saya tidak merusaknya.

Hal ini bagi saya mengandung arti bahwa setiap perbuatan manusia harus dilakukan dengan sadar sambil mengingat perintah Allah SWT dan larangan Allah SWT. Sebelum berbuat, harus dipikirkan terlebih dahulu apakah perbuatan ini akan menimbulkan kerusakan atau kemaslahatan.

Dalam Surah Al-Baqarah Ayat 205, Allah menegaskan bahwa tidak menyukai kerusakan. Manusia yang beriman kepada Allah SWT tentu harus menghindari agar perbuatannya tidak menimbulkan kerusakan.

Apabila dia berpaling (dari engkau), dia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi, serta merusak tanam-tanaman dan ternak, sedang Allah tidak menyukai kerusakan

QS AL-BAQARAH AYAT 205

“Apabila dia berpaling (dari engkau), dia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi, serta merusak tanam-tanaman dan ternak, sedang Allah tidak menyukai kerusakan.” (QS Al-Baqarah [2] Ayat 205)

Alquran menjelaskan ada orang yang melakukan kerusakan-kerusakan di atas bumi. Tanaman-tanaman dan buah-buahan dirusak dan binatang ternak dibinasakan, terlebih kalau mereka sedang berkuasa, di mana-mana mereka berbuat sesuka hatinya dan wanita-wanita dinodainya.

Tidak ada tempat yang aman dari perbuatan jahatnya. Fitnah di mana-mana mengancam, masyarakat merasa ketakutan dan rumah tangga serta anak-anak berantakan karena tindakannya yang sewenang-wenang.

Sifat-sifat semacam itu tidak disukai Allah SWT. Allah SWT murka kepada orang yang berbuat demikian, begitu juga kepada setiap orang yang perbuatannya kotor dan menjijikkan.

Dalam QS Ar Rum [30] Ayat 41, Alquran juga telah memperingatkan manusia bahwa kerusakan alam itu terjadi akibat perbuatan manusia. Tapi manusia yang sungguh-sungguh beriman kepada Allah SWT tidak akan menimbulkan kerusakan.

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Dalam ayat ini diterangkan bahwa telah terjadi al-fasad (perusakan) di daratan dan lautan. Al-Fasad adalah segala bentuk pelanggaran atas sistem atau hukum yang dibuat Allah, yang diterjemahkan dengan perusakan.

Perusakan itu bisa berupa pencemaran alam sehingga tidak layak lagi didiami atau penghancuran alam sehingga tidak bisa lagi dimanfaatkan. Di daratan misalnya, hancurnya flora dan fauna, dan di laut seperti rusaknya biota laut. Perampokan, perompakan, pembunuhan, pemberontakan, dan sebagainya juga termasuk al-fasad.

Perusakan itu terjadi akibat perilaku manusia, misalnya eksploitasi alam yang berlebihan, peperangan, percobaan senjata, dan lain sebagainya. Perilaku perusakan itu tidak mungkin dilakukan orang yang beriman dengan keimanan yang sesungguhnya, karena orang beriman tahu bahwa semua perbuatannya akan dipertanggungjawabkan nanti di hadapan Allah SWT.

Lamunan saya saat wukuf di padang Arafah, yang muncul dari pemikiran saya yang dangkal; seandainya semua jamaah haji berusaha menjalin hubungan baik dengan alam untuk mencegah kerusakan di muka bumi.

Mungkin perlahan tapi pasti, bumi ini akan menjadi lebih menyenangkan dan damai. Penderitaan dan kesedihan akan sedikit berkurang dari muka bumi ini.

IHRAM