Padepokan Penipu Dimas Kanjeng Sesat dan Menista Agama, MUI: Ada Shalawat Fulus

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo akhirnya angkat bicara soal ajaran Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang terletak di RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengklek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jatim. MUI menduga selama ini Dimas Kanjeng menurunkan ajaran sesat yang menyimpang dari syariat Islam.

Dalam rapat koordinasi internal, Komisi Fatwa MUI Kabupaten Probolinggo memutuskan untuk mengajukan legalitas fatwa yang menyebutkan bahwa ajaran Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng sesat.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH Syihabuddin Shaleh mengatakan, selama beberapa kali melakukan kajian, pihaknya mengamankan sebuah buku yang diterbitkan tahun 2012. “Kami mengkaji buku itu dari segi ajaran agama,” kata Syihabuddin.

Buki itu, kata dia, selama ini diamalkan oleh para pengikut Dimas Kanjeng.

Tebalnya 20 halaman. Isinya tentang sejumlah wiritan, amaliah, aturan, dan dogma-dogma.

Dari buku itulah ditemukan aliran sesat dan penistaan agama. “Termasuk masalah salat juga disinyalir menyimpang. Semua sedang kami kaji dan ada beberapa item yang harus diluruskan,” kata dia.

Syihabuddin lantas menjabarkan sejumlah item buku tersebut yang disinyalir sesat. Antara lain, dalam bacaan salat ada yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan tak pernah dilakukan Rasulullah.

Dalam wiritan banyak bacaan salawat yang tulisannya keliru dan berujung perbedaan makna. “Contohnya setelah takbir ada bacaan kalimat lain  yang diluar syariat Islam. Ada salawat fulus juga. Anehnya, dalam wiritan atau amalan, tawasul Al-Fatihah untuk rasul cuma sekali. Tapi untuk Dimas Kanjeng, baca tawasul Al-Fatihahnya banyak atau berulang. Bahkan sampai ratusan kali,” kata Syihabuddin.

Untuk diketahui, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dicokok polisi. Setelah Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan Polda Jatim, dan ditetapkan sebagai DPO sejak 21 September 2016, Kamis (22/9), dia ditangkap.

Polda Jatim menggerebek dan menangkap Dimas Kanjeng di padepokannya, di RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Penggerebekan yang berakhir dengan penangkapan itu dilakukan pukul 06.30, di tempat fitness, masih di lokasi padepokan. Penangkapan dilakukan karena Dimas Kanjeng disangka terlibat dalam pembunuhan Ismail Hidayah dan Abdul Ghani, anggota padepokan.

Penangkapan sendiri berlangsung dramatis. Polda Jatim sampai harus menurunkan 1.782 Pasukan dengan dipimpin langsung Wakapolda Jatim Brigjen Pol Gatot Subroto. [AW/JawaPos]

 

sumber:Panji Mas

Padepokan Penipu Dimas Kanjeng Sesat dan Menista Agama, MUI: Ada Shalawat Fulus

Marwah Daud Ibrahim, pimpinan Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, mempercayai guru spiritualnya itu mampu mendatangkan uang.

Ia menganalogikan kemampuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dengan kisah di zaman Nabi Sulaiman ‘alaihis salam, yang bisa memindahkan istana ratu Balqis dalam sekejap.

Menanggapi hal itu, pakar ruqyah syar’iyah, Ustadz Abu Aqila menyampaikan bahwa hal itu adalah penyimpangan. Sebab, manusia terikat dengan hukum Sunatullah, bila ingin mendatangkan uang tentu harus bekerja secara normal.

“Jadi tidak ada suatu keberhasilan dengan banyaknya uang lalu datangnya tiba-tiba, ini adalah hukum rasional,” kata Ustadz Abu Aqila kepada Panjimas.com, Kamis (29/9/2016).

Adapaun apabila ada seseorang yang mampu untuk menggandakan atau mendatangkan uang dalam jumlah yang banyak, secara tiba-tiba, ini perlu dipertanyakan.

“Bisa unsur penipuan atau sihrul kadzibi,” tutur pengasuh Klinik Syariah Bengkel Rohani tersebut.

Kemungkinan pula ada bantuan jin yang datang kepada paranormal, dukun atau tukang sihir, dalam melakukan hal itu.

“Karena memang ada jin yang bisa mencuri, bisa mengambil uang dari mana saja, kemudian dengan amalan-amalan tertentu manusia memanfaatkannya, kemudian jin jin itu bisa membantu untuk mendapatkan uang,” jelasnya.

Hanya saja, apabila itu dilakukan dengan bantuan jin, tentu hasilnya tidak mendadak dengan jumlah yang banyak, seperti video Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang beredar di Youtube. Ustadz Abu Aqila curiga bila uang sebanyak itu adalah hasil penipuan pengiku Dimas Kanjeng, yang menurut laporan, ada korban yang dirugikan hingga mencapai 200 miliar.

“Ini unsur penipuan, uang yang disetor ditumpuk lalu ditampilkan seakan-akan itu uang dari hasil penggandaan,” tandasnya. [AW]

sumber: Panji Mas